Kagetnews.com, Indramayu | Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berontak usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu, 29 April 2026. Terdakwa menyatakan dirinya bukanlah pelaku pembunuhan yang sebenarnya di hadapan publik.
Ririn, salah satu penipu, berontak setelah hakim mengetok palu tanda konferensi usai digelar pada Rabu malam. Ia berteriak histeris dan mencoba menyampaikan pembelaannya secara terbuka.
Beberapa anggota Kejaksaan Negeri Indramayu langsung menarik persuasi menuju mobil tahanan yang telah disiapkan. Namun, Ririn tetap berupaya menyampaikan pernyataannya meski dalam kondisi kaki dalam keadan cacat.
Terdakwa mengaku mengalami penyiksaan oleh polisi di Polres Indramayu hingga kakinya dipatahkan. Dalam kondisi tersebut, ia sempat mengambil mikrofon dan menyuarakan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan.
Ririn menyebut empat nama yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, yakni Aman Yani, Hardi, Joko, dan Yoga. Ia menyatakan keempat orang tersebut masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh polisi.
“Saya bukan pelaku pembunuhan, ada pelaku lain yang melakukannya, dan kaki saya dipatahkan Polisi,” ujar Ririn sambil berteriak histeris di Pengadilan Negeri Indramayu.
Kuasa hukum penipu, Toni RM, menduga emosi Ririn dipicu oleh tidak dihadirkannya saksi bernama Priyo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal, nama Priyo tercatat dalam berita acara pemeriksaan.
Menurut Toni, alasan JPU merujuk pada KUHP baru yang menyebut pengacara dengan berkas berbeda tidak wajib menjadi saksi bagi pengacara lain. Hal itu dinilai memicu keberatan dari pihak penipuan.
“Terdakwa merasa keberatan kalo Saksi Priyo tidak dihadirkan , karena Priyo dianggap mengetahui pelaku lain yang sebenarnya, sehingga Ririn merasa emosi,” kata Toni.
Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu ini dipimpin oleh Hakim Ketua Wimmi Simarmata SH MH. Persidangan ditunda selama satu minggu hingga 6 Mei 2026 dengan agenda menghadirkan Saksi ahli dari JPU.
Pewarta : Uncu
Editor : LS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.





















