Kagetnews.com, Indramayu | Pihak pelaksana proyek normalisasi kali di Jalan Talang Tembaga, Kelurahan Lemahabang, Kabupaten Indramayu, baru terlihat memasang identitas proyek setelah adanya pemberitaan luas di media. Hal ini memicu kecaman keras terkait minimnya transparansi, terutama ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pemberi tugas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk yang terpasang menyebutkan pelaksana pekerjaan adalah CV. Putri Elvira, yang beralamat di Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Pemasangan identitas ini dinilai warga terkesan terburu-buru dan dilakukan hanya setelah adanya sorotan publik serta keluhan masyarakat terkait pembuangan material yang sembarangan.
Warga menilai, pelaksanaan proyek ini sangat tertutup. Padahal, proyek tersebut menggunakan anggaran negara atau uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui secara jelas detail pekerjaan, siapa pelaksananya, dan bagaimana mekanismenya sejak awal.
“Kami mempertanyakan kenapa Dinas PUPR memberikan pelaksanaan kepada pihak yang tidak mau transparan seperti ini. Ini kan memakai uang rakyat, maka rakyat harus tahu,” tegas salah satu warga.
Lebih jauh, masyarakat menuntut penjelasan resmi dari Dinas PUPR selaku instansi yang menandatangani kontrak dan mengawasi jalannya proyek.
Warga beranggapan, ketidakjelasan informasi di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“PUPR harus bertanggung jawab dan memberi penjelasan. Kenapa pelaksana bisa bekerja tanpa sosialisasi dan tanpa memasang papan nama sejak awal? Jangan sampai proyek pembangunan justru meresahkan warga karena tata kelolanya yang tidak jelas,” tambahnya.
Sebelumnya, warga berinisial N juga sempat mengaku keberatan karena material sisa pengerukan dibuang di area pekarangannya tanpa ada permintaan izin. Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dan klarifikasi dari Dinas PUPR terkait masalah ini.
Pewarta : Uncu
Editor : LS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















