Search
Beranda » Daerah » PPPI Tantang Kejati Jabar, Tetapkan Tersangka Kasus Tuper DPRD Indramayu Dalam Waktu 30 Hari!

PPPI Tantang Kejati Jabar, Tetapkan Tersangka Kasus Tuper DPRD Indramayu Dalam Waktu 30 Hari!

  • taufid
  • April 27, 2026
  • 8:05 pm
  • Daerah
  • taufid
  • 27/04/2026
  • 20:05
Potret massa aksi dari PPPI saat melakukan unjuk rasa di Kejati Jabar. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendapatkan tamparan keras dari organisi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023, pada Minggu (26/04/2026).

Pada kesempatan itu, masa aksi dari Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menantang pihak Kejati Jawa Barat untuk bisa menetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Indramayu aktif Syaefudin tersebut.

Tantangan itu disampaikan oleh mereka kepada Kasi Penkum Kejati Jawa Barat dalam audiensi pasca aksi damai bertema tagih janji yang digelar pada Jum’at (24/06/2026), di depan kantor Kejati Jawa Barat.

“Kami harap Kejati Jabar bisa menetapkan tersangka dalam waktu satu bulan (30 hari),”Tegas PPPI yang diketuai oleh Niken Aryanto.

Ketua PPPI Niken Haryanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus menunggu hasil keputusan dari Kejati Jabar dalam waktu satu bulan untuk menetapkan tersangka kasus dugaan kasus korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023.

“Jika dalam satu bulan belum ada kejelasan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,”Tukas Niken.

Ditegaskan Niken bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tersebut sampai tuntas, bahkan hingga tahap persidangan di pengadilan. Menurutnya, persoalan ini patut untuk dikawal secara serius demi terwujudnya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya kota kelahirannya.

Menanggapi desakan PPPI, Kasi Penkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya, kepada awak media mengatakan bahwa hal demikian merupakan suatu kontrol sosial bagi pihaknya dalam menangani perkara dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu.

Namun demikian, terkait  dengan penanganan tersebut, kata dia, saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia juga berharap kepada tim penyidik Kejati Jabar agar bekerja secara maksimal sehingga dalam satu bulan pun kasus Tuper DPRD Indramayu tersebut bisa ada titik terang.

“Prosesnya masih dalam penyidikan, kalau secara pribadi saya optimis bisa dalam satu bulan,”Ucap Sri Nurcahyawijaya meyakinkan publik.

Penting untuk diingat, kasus dugaan korupsi dana Tuper (Tunjangan Perumahan) DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023 yang belakangan ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tampaknya masih terngiang-ngiang di telinga publik khususnya Organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). Mereka seolah menolak lupa atas persoalan yang menyeret nama Syaefudin Wakil Bupati Indramayu aktif tersebut.

Menolak lupa atas skandal yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp.16,8 miliar tersebut, PPPI kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati jabar, pada Jum’at (24/04/2026) siang.

Dalam aksi yang diikuti hampir 100 orang massa itu, PPPI mendesak Kejati Jabar agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tuntutan ini mengingat sudah dinaikkannya status dari penyelidikan ke tahap penyidikan sebagaimana pernyataan dari Kasi Penkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya kepada publik, pada tanggal 11/08/2025 lalu.

Dalam kasus tersebut nama Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin menjadi sorotan utama massa aksi. Bukan tanpa alasan, hal itu mengingat ditahun 2022-2023 sosok tersebut menduduki kursi empuk Ketua DPRD Indramayu.

Ditengah orasinya, PPPI juga menyebut nama lain yang disinyalir bagian dari aktor dalam skandal tersebut. Seorang anggota DPRD Indramayu aktif, Muhaemin, yang merupakan Ketua Fraksi Golkar, disebut-sebut bagian yang terlibat secara langsung atas kasus itu.

Sekadar informasi, dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2023 tersebut disuarakan oleh PPPI berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dimana ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Kasus tersebut terjadi di tahun 2022, di era H. Syaefudin menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Saat ini, H. Syaefudin yang menjadi Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, sudah memegang jabatan baru sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Lucky Hakim. *** (red)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • DPRD Indramayu, H. Syaefudin, Kejati Jabar, Politik
PrevSebelumnyaSelain Syaefudin, Nama Muhaemin Muncul Sebagai Kandidat Calon Tersangka Tuper DPRD Indramayu?
TerbaruKabupaten Indramayu Raih Penghargaan Nasional Dari KemendagriNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Selain Syaefudin, Nama Muhaemin Muncul Sebagai Kandidat Calon Tersangka Tuper DPRD Indramayu?

Citizen Law Suit: Kado Harkonas 2026?

Potret momentum harlah ke-66 IKA PMII Indramayu di area Tugu Perjuangan. (ist)

Momentum Harlah ke-66 IKA PMII Indramayu: Terus Komitmen Untuk Kemajuan Daerah

Potret logo HPN Bekasi Raya tahun 2026. (ist)

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

Menolak Lupa, PPPI Kembali Tagih Janji Kejati Jabar Terkait Kasus Tuper DPRD

Potret kegiatan PWI-IKMI Indramayu dalam Eratkan Silaturahmi Tuntaskan Pencapean Visi Dan Misi, PANCA AKSI DEDIKASI. (ist)

PWI – IKWI Indramayu Gelar Halal Bihalal SEJOLI, Eratkan Silaturahmi Wujudkan Panca Aksi Dedikasi

Potret Sekretaris DPMD Indramayu, Kadmidi, SS, SH, MSi. (ist)

Cegah Perkawinan Anak, DPMD Indramayu Minta Desa Segera Bentuk Perdes

Potret

Dewan Pers Dorong Ketegasan Perlindungan Karya Jurnalistik Dalam RUU Hak Cipta

Potret Direktur LPK IndraWijaya, Andri. (ist)

Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK IndraWijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang

Pengelola Pasar Cikedung Bantah Kuasai Aset Desa, Sebut Miliki Izin Hingga 2034

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti