Search
Beranda » Berita Kaget » Awak Media Yang Terintervensi Oleh Bank BJB Indramayu Akan Tempuh Jalur Hukum

Awak Media Yang Terintervensi Oleh Bank BJB Indramayu Akan Tempuh Jalur Hukum

  • taufid
  • November 11, 2022
  • 12:47 am
  • Berita Kaget, Warta Terkini
  • taufid
  • 11/11/2022
  • 00:47
Iyus Riyadi Manajer Bank BJB Indramayu, orang yang berada di tengah memakai baju batik dan berkaca mata.

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Dugaan intervensi yang di lakukan oleh oknum manager Bank BJB ( Bank Jabar Banten ) kabupaten Indramayu terhadap awak media akan memasuki babak baru.

Pasalnya, Tosim dan Warta awak media yang menjadi korban intervensi akan menempuh jalur hukum demi tegaknya keadilan guna menjaga marwah wartawan.

Insident Intervensi yang di alami oleh dua awak media dari media Suaraaktual.com serta awak media Cakra Bangsa menuai reaksi keras dari Ketua Wadya Warta Nusantara ( WWN ) juga dari awak media lainnya.

Di saat Awak media dari berbagai media mendatangi Kantor Pusat Bank BJB Kabupaten Indramayu guna meminta konfirmasi terkait insiden yang terjadi kepada rekan awak media yang mendapatkan intervensi dari salah satu manager Bank BJB. Pihak manager yang di maksud mau menemui para awak media di dampingi staf dari bank BJB.

Iyus Riyadi salah satu manager yang sempat menuai konflik dengan melakukan intervensi terhadap awak media yang ingin meminta konfirmasi mau menemui para awak media untuk memberikan klarifikasi.

Iyus mengatakan ” Saya minta maaf atas Insident kemarin. Saya salah pengertian terkait konfirmasi, Konfirmasi menurut saya bukan wawancara. Adapun wawancara, Wawancara harus melalui izin agar kami dapat menyiapkan waktu dan tempat. Dan adapun terkait pertanyaan teman teman wartawan kemarin perihal rekening salah satu anggota dewan yang di blokir, Itu sifatnya privasi perbankan. Dan adapun saya meminta menghapus rekaman tersebut karena teman teman media belum meminta izin wawancara.” Ucapnya

” Dan mengenai perkataan saya akan melaporkan, Maksud saya itu saya akan menggunakan hak hukum saya.” Imbuhnya

Sedangkan Urip Triandri Ketua Organisasi Advokasi Pers Wadya Warta Nusantara ( WWN ) yang juga hadir dan menyaksikan wawancara saat itu sangat menyayangkan akan sikap dari pihak Bank BJB yakni salah satu manager Bank BJB.

” Jika saudara Iyus akan menggunakan hak hukum anda, Maka kami pun akan menggunakan hak hukum kami. Lalu mengenai izin, Apakah dengan menyampaikan ingin konfirmasi juga bukan bagian dari meminta izin untuk melakukan wawancara. Apalagi Iyus juga menyatakan dirinya pernah menjadi Pimpred salah satu media.” Tegasnya

Urip juga menambahkan ” Setiap produk jurnalistik telah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Jadi, tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi wartawan dalam membuat berita sehingga awak media dapat memberikan karya jurnalistiknya kepada masyarakat.
Jadi rekan rekan media jangan takut untuk menaikan sebuah berita.” Tegasnya

Kegiatan yang di lakukan oleh awak media atau jurnalistik meliputi Mencari, Memperoleh, Memiliki, Menyimpan, Mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, Suara, Gambar, Suara dan Gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, Media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Dan adapun Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
(Muhamad)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • BJB Indramayu, Intervensi, Pers, WWN
PrevSebelumnyaOknum Manager Bank BJB Indramayu Intervensi Awak Media
TerbaruPJI Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Sesuai UU Pers Oknum Manager BJB yang Intimidasi WartawanNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

Potret Mahasiswa STID Al Biruni Babakan, Ciwaringin. (ist)

Belajar Bisnis dari Es Teh Koboi : Kang Zaki Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti