Kasus Pencurian di Rumah Jurnalis, Jalani Sidang Perdana

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Sidang perdana kasus pencurian rumah jurnalis di gelar secara virtual di pengadilan negeri Indramayu, dengan agenda saksi korban (Guntur) seorang jurnalis metroonlinenews.com, dengan terdakwa Kosim warga Desa Pasekan Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Rabu 07/12/2022.

Menurut korban pencurian, Guntur seorang jurnalis mengatakan bahwa pelaku ini harus di hukum yang seberat beratnya karena infonya pelaku ini adalah residivis yang baru keluar penjara. dengan harapan kedepannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencuri ini.

“Hal lain yang saya sesalkan pelaku atau terdakwa ( Kosim ) sudah menghilangkan barang bukti motor saya yang di curinya, hanya satu hp yang di temukan karena pada waktu itu pelaku atau terdakwa membobol rumah saya mengambil satu unit motor vario Napol E 6428 PAT , 2 hp android, hlem dan rokok satu bungkus,” terangnya.

Lanjutnya, sidang perdana kali ini sidang kesaksian korban saja.
(Muhamad)

Berita lainnya