Search
Beranda » Berita Kaget » PJI Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Sesuai UU Pers Oknum Manager BJB yang Intimidasi Wartawan

PJI Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Sesuai UU Pers Oknum Manager BJB yang Intimidasi Wartawan

  • taufid
  • November 14, 2022
  • 3:34 am
  • Berita Kaget, Hukum, Warta Terkini
  • taufid
  • 14/11/2022
  • 03:34

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Salah satu Oknum Manager Bank Jabar Banten (BJB) Kabupaten Indramayu, Iyus Riyadi, diduga mengintimidasi dan mengintervensi Tosim, wartawan bersertifikasi Dewan Pers status kompeten muda yang juga anggota Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Indramayu (DPC PJI Indramayu).

Oleh karena hal itu, Eka Mardiana, Ketua DPC PJI Indramayu mengecam keras tindakan arogansi Iyus Riyadi yang memaksa dan mengancam agar menghapus rekaman konfirmasi terhadap salah satu anggotanya.

“Jika, Pers/Wartawan/jurnalis menempuh cara profesional dalam mendapatkan informasi/bahan berita dengan mengkonfirmasi narasumber yang sebelumnya sudah menunjukkan identitas diri, itu sudah sesuai kode etik jurnalistik dan Tidak melanggar UU Pers.” Kata Eka.

Eka menjelaskan bahwa Konfirmasi kepada narasumber adalah bagian dari wawancara oleh Pers/Wartawan/Jurnalis nasional berbadan hukum dalam mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Saya menegaskan bahwa yang dilakukan atau dijalankan oleh Saudara Tosim, anggota anggota PJI saat melakukan aktifitas jurnalistik sudah sesuai kode etik jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang pers.” Ujarnya.

PJI Indramayu juga diketahui akan melayangkan surat untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Indramayu agar menindak oknum tersebut secara profesional sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Oleh karenanya, kami meminta Saudara M. Lukman Syarif Kapolres Indramayu dan Saudara Fitran Romajimah Kasat Reskrim agar memproses Laporan resmi dari Saudara Tosim secara profesional sesuai payung hukum jurnalistik UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers pasal Pasal 18 ayat 1 yang menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).” Ketus Eka dengan nada geram.

“Dalam pasal 4 ayat (2) dan (3) menyebutkan, Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Tambahnya.

Sebelumnya, Diceritakan Tosim, yang saat itu bersama beberapa saksi jurnalis lainnya, Kejadian tersebut berawal pada Rabu (9/11/2022) sekira jam 10:00 wib, di BJB Indramayu.

Tosim bersama jurnalis lainnya memperkenalkan diri kepada Iyus Riyadi dan sempat menyerahkan kartu identitas kewartawanannya, selain itu, mereka juga menyampaikan bahwa ingin konfirmasi terkait pemblokiran rekening.

“Semula saat konfirmasi tidak ada masalah, bahkan Iyus Riyadi menjawab apa yang dipertanyakan, akan tetapi usai konfirmasi dan kami beranjak pamit, Iyus memaksa saya dan beberapa rekan lainnya untuk menghapus rekaman hasil konfirmasi.” Ucap Tosim.

“Iyus Riyadi dengan nada tinggi terus memaksa saya untuk menghapus rekaman itu, dengan sangat terpaksa saya menghapusnya dan disaksikan 2 orang scurity laki-laki, 1 scurity perempuan dan Dani, karyawan Bank BJB.” Tambahnya.

Tak berhenti sampai disitu, tosim juga menceritakan, usai dipaksa menghapus rekaman, Iyus Riyadi dengan nada keras mengancam “Awas kalau komentar saya dimasukkan dalam pemberitaan akan saya tuntut, dan akan saya laporkan”, sambil meninggalkan ruangan.

“Saya merasa terintimidasi, karena saya sebagai Jurnalis merasa punya Hak, kewajiban dan payung hukum (UU Pers) untuk menggali informasi demi keberimbangan berita yang akan dimuat dalam media saya, maka dari itu saya sudah melakukan pelaporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum.” Ujar Tosim.

Sementara itu, Saat diwawancarai beberapa awak media di Kantor BJB Indramayu (10/11). Iyus meminta maaf atas Insident kemarin.

“Saya salah pengertian terkait konfirmasi, konfirmasi menurut saya bukan wawancara. Adapun wawancara harus melalui izin agar kami dapat menyiapkan waktu dan tempat,” Jelas Iyus.

“Adapun saya meminta menghapus rekaman tersebut karena teman-teman media belum meminta izin wawancara.” ucap Iyus.

”Mengenai perkataan saya akan melaporkan, maksud saya itu saya akan menggunakan hak hukum saya.” imbuhnya.
(Red)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • APH, BJB Indramayu, Dewan Pers, Intervensi, Intimidasi, Pers, PJI, Polres Indramayu, UU Pers, Wartawan
PrevSebelumnyaAwak Media Yang Terintervensi Oleh Bank BJB Indramayu Akan Tempuh Jalur Hukum
TerbaruBK DPRD Indramayu Angkat Bicara terkait Sanksi Hj. KursiahNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti