Search
Beranda » Politik » BK DPRD Indramayu Angkat Bicara terkait Sanksi Hj. Kursiah

BK DPRD Indramayu Angkat Bicara terkait Sanksi Hj. Kursiah

  • taufid
  • November 26, 2022
  • 7:10 pm
  • Hukum, Politik
  • taufid
  • 26/11/2022
  • 19:10
Karmadi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Indramayu.

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu akhirnya angkat bicara tentang persoalan sanksi dan SK Pemberhentian Hj. Kursiah sebagai anggota legislatif di DPRD Indramayu.

Karmadi selaku Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Indramayu mengklarifikasi persoalan Hj. Kursiah terkait sanksi dan pemberhentiannya sebagai Dewan di DPRD Indramayu.

Dia menjelaskan, sebelumnya Hj. Kursiah pada beberapa waktu yang lalu telah melakukan pelanggaran dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Indramayu.

“Ibu Hj. Kursiah sudah delapan kali mangkir tidak hadir di rapat Paripurna dan hal tersebut melanggar Tatib DPRD Indramayu,” kata Karmadi, pada Jumat 25 November 2022.

Sesudah itu, karena beberapa kali tidak hadir pada rapat Paripurna, BK DPRD Indramayu melakukan pemanggilan terhadap Hj. Kursiah untuk dimintai keterangan serta alasan ketidakhadirannya.

Baca: Kuasa Hukum Pertanyakan SK Pemberhentian Hj. Kursiah dari DPRD Indramayu

Atas panggilan BK DPRD Indramayu, kemudian Hj. Kursiah menyampaikan alasan ketidakhadirannya. “Saat itu Ibu Kursiah menyampaikan dirinya sedang sakit sehingga beberapa kali tidak hadir dalam rapat Paripurna,” terang Karmadi.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, pihak BK DPRD Indramayu meminta bukti atau surat pernyataan yang menunjukkan bahwa Hj. Kursiah sedang sakit. Namun menurut penuturan Karmadi Hj. Kursiah maupun pihak keluarganya tidak memberikan hasil medical check up ke pihak BK DPRD Indramayu.

“Bahkan kami dari BK sudah dua kali menawarkan serta mengirimkan tenaga medis dari Klinik Pramita Cirebon ke rumah Ibu Kursiah untuk dilakukan medical check up namun Ibu Kursiah belum berkenan,” ujarnya.

Sehingga dari hal tersebut, BK DPRD Indramayu menilai Hj. Kursiah tidak koperatif dalam menyelesaikan permasalahannya dan oleh karena itu selanjutnya BK memberikan sanksi berat kepada Hj. Kursiah.

Adapun terkait penerbitan SK Pemberhentian Hj. Kursiah sebagai anggota DPRD Indramayu, Karmadi mengatakan bahwasanya pembuatan surat tersebut bukan kewenangan dari BK DPRD Indramayu.

“Untuk SK pemberhentian Hj. Kursiah bukan kewenangan BK, BK DPRD Indramayu hanya mempunyai kewenangan untuk menegur dan memberi sanksi kepada anggota Dewan yang melanggar tata tertib DPRD Indramayu,” pungkas Karmadi.
(Muhamad)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • BK DPRD Indramayu, DPRD Indramayu, Indramayu, Politik
PrevSebelumnyaPJI Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Sesuai UU Pers Oknum Manager BJB yang Intimidasi Wartawan
TerbaruUnit PPA Polres Indramayu Lambat Tangani Kasus Pemerkosaan, Kini Korban Sudah MelahirkanNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Sutrino. (ist)

Kuasai Digital Dari Lagita, Semangat Baru Masyarakat Kawasan Transmigrasi Menembus Pasar Digital

Nikita Willy Ungkap Alasan Berhijab: Aku Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak

Potret aksi demo mahasiswa Topi Jerami di depan Gedung DPRD Indramayu. (ist)

Demo Mahasiswa Topi Jerami Berujung Ricuh, Massa Lempar Ular ke Arah Aparat

Potret pengangkutan sampah di TPS Tegalurung. (ist)

Kuwu Abdullah Dorong DLH Indramayu Cari Solusi Penanganan Sampah

Potret penandatanganan persetujuan bersama antara pihak DPRD Kabupaten Indramayu dengan Pemerintah Daerah. (ist)

Ketua DPRD Indramayu Nurhayati Pimpin Sidang Paripurna, Bahas Perubahan Propemperda 2026

Polindra Perkuat Jejaring Global melalui Academic Exchange Agreement di Seoul

Potret Anggota DPRD Indramayu, Amroni saat foto bareng guru swasta se-Indramayu. (ist)

Halal Bihalal Guru Swasta Se-Indramayu, Sinergi dengan DPRD Wujudkan Pendidikan Maju

Potret Diduga Terdakwa Ririn di suasana sidang pembunuhan Paoman, Rabu (6/5/2026). (ist)

Kejangalan Terungkap Di Sidang Pembunuhan Paoman, Dakwaan JPU Tidak Sesuai Dengan Hasil Visum

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret Seminar Literasi Bahasa dan Moderasi Beragama di IAKN Ambon. (ist)

IAKN Ambon Gelar Seminar Literasi Bahasa dan Moderasi Beragama

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti