Kagetnews.com | Indramayu – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada kelahiran Pancasila. Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila hari ini menghadapi tantangan berat baik dari dalam maupun dari luar. Perubahan dunia berlangsung begitu cepat sehingga batas-batas seakan hilang.
Manusia Indonesia kini seperti memiliki dua “negara” sekaligus, yakni negara offline dengan batas teritorialnya, dan negara online yang terhubung ke jaringan dunia tanpa batas ( borderless ). Di ruang kedua itu, arus nilai, ideologi, dan informasi mengalir deras tanpa paspor dan tanpa bea cukai, diperderas algoritma yang tak mengenal kewarganegaraan.
Di layar yang sama, generasi muda kita diperkenalkan dengan individualisme ekstrem, hedonisme global, sekaligus benih intoleransi dan radikalisme yang menyusup tanpa terbendung sekat negara. Justru karena itulah peremajaan nilai-nilai Pancasila harus berkelanjutan, agar generasi bangsa tidak kehilangan kompas di tengah lautan informasi yang tak bertepi.
Sebagian dari kita mungkin tidak menyadari betapa pentingnya keberadaan Pancasila. Padahal, jika ia tak pernah ada, sukar membayangkan apa yang akan merekatkan negeri kepulauan berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa, dengan ratusan suku dan ratusan bahasa daerah serta enam agama yang diakui resmi. Tanpa titik temu filosofis, kemajemukan sebesar itu mudah berubah menjadi sumbu perpecahan, seperti dominasi mayoritas atas minoritas, politik identitas yang menyala-nyala, atau tarik-menarik ideologi impor yang tak dihapuskan pada bumi sendiri. Pancasila hadir justru sebagai jalan yang merangkul tanpa menyeragamkan berupa kebinekaan yang mengikat, bukan dilebur.
Diakui Dunia, Tetap Relevan
Sesungguhnya, nilai-nilai Pancasila tetap muda dan relevan dengan denyut dunia modern, terutama dengan cita-cita Indonesia modern. Kelima silanya bersifat aspiratif, terbuka menyerap perubahan tanpa kehilangan inti. Keadilan sosial beresonansi dengan tuntutan kesetaraan yang menggema di seluruh dunia; ketuhanan yang berkebudayaan menjawab kehausan spiritual di tengah materialisme; dan kemanusiaan yang adil serta beradab pada dasarnya adalah bahasa universal hak asasi.
Bukti pengakuan atas daya gagasan universal ini datang dari panggung dunia. Pidato Soekarno di Sidang Umum PBB ke-15, “To Build the World Anew” (30 September 1960), memperkenalkan Pancasila sebagai ideologi alternatif bagi tata dunia yang sedang dibelah Perang Dingin. Pada tahun 2023, UNESCO menetapkan arsip pidato itu sebagai Memory of the World , pengakuan bahwa dokumen tersebut memiliki nilai signifikansi universal bagi ingatan kolektif umat manusia, setara dengan arsip Konferensi Gerakan Non-Blok. Yang diabadikan bukan sekedar lembaran naskah, melainkan keberanian sebuah bangsa muda yang menawarkan cara memandang baru kepada dunia.
Di forum itu pula Sukarno menyanggah filsafat Inggris, Bertrand Russell, yang membelah dunia hanya ke dalam dua kutub, yakni pengikut Deklarasi Kemerdekaan Amerika dan pengikut Manifesto Komunis. Soekarno mengingatkan bahwa lebih dari satu miliar rakyat Asia dan Afrika tidak menganut keduanya; dari pengalaman dan sejarah sendiri, katanya, lahirlah sesuatu yang jauh lebih cocok, yakni Pancasila. Inilah yang kemudian dikenal sebagai semangat “jalan ketiga”.
Maknanya bukan klaim sombong bahwa Pancasila mengalahkan dua blok adidaya, melainkan penolakan untuk dipaksa memilih antara dua ekstrem, sebuah sintesis yang menempatkan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial sebagai poros. Bagi Sukarno, Pancasila adalah Weltanschauung , pandangan hidup, bukan semata-mata deretan pasal hukum.
Namun betapapun indahnya nilai-nilai Pancasila, ia tak akan pernah menemukan maknanya bila tidak diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah ujian terberatnya berdiri. Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, melorot ke peringkat 109 dari 182 negara (turun sepuluh tangga dari tahun sebelumnya), sebagian karena menyempitnya ruang pengawasan masyarakat sipil (Transparency International, 2026).
Ketimpangan pun belum benar-benar usai. Meski rasio gini turun menjadi 0,363 pada September 2025, jurang di perkotaan tetap lebih menganga dibandingkan di desa, tanda bahwa buah pertumbuhan belum merata (BPS, 2026). Korupsi yang mengancam keadilan sosial, mencengkeram yang menggerus persatuan, hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, semuanya adalah pengingkaran sila demi sila dalam praktik, betapapun fasih kita melafalkannya dalam upacara.
Bukan suatu kebetulan bila sepanjang tahun 2025 gelombang protes anak muda meluap ke jalan di berbagai penjuru dunia, menuntut akuntabilitas atas tata kelola yang dirasa mencerminkan rasa keadilan (Transparency International, 2026). Suara-suara itu, betapapun riuh dan kadang-kadang berakhir getir, sejatinya bukan penolakan terhadap Pancasila, melainkan tuntutan keras agar negara menepati janji yangnya ditulis sendiri dalam Pembukaan UUD 1945. Mereka sedang menagih sila kelima, bukan menanggalkannya.
Pancasila, dengan demikian, bukan semata-mata jagoan dalam konteks tataran; ia harus menjadi jagoan dalam kehidupan nyata. Inilah hakikat living ideologi, yakni ideologi yang hidup bukan karena dihafalkan murid di ruang kelas atau dikutip pejabat di podium, melainkan karena menjelma dalam keputusan anggaran yang berpihak, dalam penegakan hukum yang tak pandang bulu, dan dalam cara sebuah bangsa memperlakukan warganya yang paling lemah.
Ideologi yang hidup adalah ideologi yang dapat dilihat bekerja, bukan hanya dibaca. Ia tampak ketika seorang pejabat menolak suap karena malu pada sila pertama, ketika anggaran negara berpihak kepada yang papa atas nama sila kelima, dan ketika perbedaan keyakinan dijaga, bukan dijadikan alat kekuasaan. Ia harus menjadi energi yang mengalir di nadi kebijakan publik dan kesadaran warga, bukan fosil yang dipajang setahun sekali setiap 1 Juni.
Maka peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 sebaiknya kita tidak maknai sebagai seremoni mengenang masa lalu, melainkan sebagai pertanyaan jujur tentang masa kini, sudah sejauh mana lima sila itu benar-benar kita hidupi? Dunia tanpa batas justru menuntut bangsa ini dihapus lebih dalam, bukan tercerabut. Sebab sebuah ideologi tidak runtuh ketika diserang dari luar, melainkan ketika ditinggalkan dari dalam, yakni ketika ia masih kita ucapkan dengan khidmat, namun tak lagi kita kerjakan dengan sungguh-sungguh.
Tugas generasi hari ini bukan menjaga agar Pancasila tetap muda di atas kertas, melainkan memastikan ia tetap hidup di jalanan, di ruang sidang, dan di meja-meja tempat diputuskannya nasib rakyat. Sebab pada akhirnya, Pancasila akan setua atau semuda perbuatan kita terhadapnya. Selama masih ada warga yang menuntut keadilan dan negara yang berani menuntut dirinya sendiri, lima sila itu akan terus muda, bukan karena pengakuan, melainkan karena dihidupi.
Pewarta : Lukman
Editor : Obet
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















