Kagetnews | Jakarta – Menanggapi maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan meningkatnya jumlah pengangguran yang beralih menjadi pekerja mandiri di sektor informal, Ketua Advokasi dan HAM Federasi Kerah Biru SPSI, Christian Pieter Sthepanus Purba, menegaskan bahwa sistem jaminan sosial nasional harus diperkuat secara lebih progresif dan adaptif, Jumat 29 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Christian kepada awak media pada Sabtu, 2 Mei 2026 di Setiabudi, Jakarta Selatan. “Kita akui, negara sudah hadir melalui berbagai skema. Ada diskon iuran JKK dan JKM untuk jenis usaha tertentu bagi pekerja bukan penerima upah. Ada juga program JKP sebagai bentuk perlindungan ketika pekerja terkena PHK. Itu langkah positif,” ujar Christian.
Namun menurutnya, kebijakan tersebut masih belum cukup menjawab akumulasi dampak ekonomi yang terjadi belakangan ini.
Christian menilai gejolak ekonomi, baik domestik maupun global, telah menekan banyak sektor usaha dan mengurangi kesempatan kerja. Akibatnya, banyak pekerja formal yang terdorong masuk ke sektor informal sebagai pekerja mandiri dengan penghasilan yang tidak menentu. “Realitanya hari ini banyak pekerja mandiri itu bekerja bukan untuk menabung, tapi untuk bertahan hidup. Targetnya sederhana, minimal hari ini bisa makan. Syukur-syukur kalau ada sisa,” tegasnya.
Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan membayar iuran secara konsisten, meskipun sadar akan pentingnya perlindungan sosial. Tanpa intervensi tambahan, kelompok ini berisiko keluar dari sistem perlindungan sosial dan menjadi kelompok rentan baru.
Christian menjelaskan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan langkah penting karena memberi kepastian sementara bagi pekerja yang terdampak PHK. Namun setelah masa manfaat berakhir, banyak dari mereka yang tidak kembali ke pekerjaan formal, melainkan menjadi pekerja mandiri.
Demikian pula kebijakan diskon iuran JKK dan JKM untuk pekerja bukan penerima upah melalui BPJS Ketenagakerjaan, dinilai membantu, tetapi belum cukup menjangkau seluruh pekerja rentan. “Kita tidak bisa menutup mata bahwa tekanan ekonomi membuat prioritas utama mereka adalah bertahan hidup. Dalam situasi seperti ini, negara perlu intervensi yang lebih kuat dan lebih terarah,” ujarnya.
Christian kembali menyinggung praktik di kawasan regional. Di Singapura, pemerintah memberikan dukungan tambahan pada tabungan pekerja berpenghasilan rendah melalui Central Provident Fund (CPF).
Di Malaysia, ada skema bantuan iuran bagi pekerja informal melalui Employees Provident Fund (EPF).
Sementara di Filipina, Social Security System (SSS) dikombinasikan dengan tunjangan sosial berbasis negara untuk kelompok rentan.
“Artinya, dukungan fiskal bukan sesuatu yang tabu. Itu investasi sosial untuk menjaga daya beli, stabilitas konsumsi, dan kepercayaan investor,” jelasnya.
Federasi Kerah Biru SPSI mendorong pemerintah merancang skema intervensi yang lebih kuat dan tepat sasaran bagi pekerja mandiri terdampak PHK maupun gejolak ekonomi. “Kita butuh kebijakan afirmatif agar risiko sosial ekonomi mereka bisa dijamin terlebih dahulu. Biarkan mereka fokus meningkatkan pendapatan dan menata ulang usahanya. Negara bisa hadir melalui subsidi iuran yang terukur, insentif sementara, atau skema perlindungan khusus yang berbasis data agar tepat sasaran,” tegas Christian.
Ia menekankan bahwa perluasan perlindungan sosial bukan sekadar kebijakan kesejahteraan, melainkan strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kalau pekerja merasa aman, konsumsi terjaga. Kalau konsumsi terjaga, ekonomi bergerak. Dan kalau stabilitas sosial kuat, investor pun percaya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Christian menegaskan bahwa momentum meningkatnya PHK dan bertambahnya pekerja informal harus menjadi alarm kebijakan.
“Jaminan sosial bukan beban, tapi fondasi ketahanan ekonomi. Dalam situasi ekonomi yang bergejolak, negara tidak boleh setengah hadir. Perlindungan sosial harus diperkuat agar tidak ada pekerja yang terpaksa memilih antara membayar iuran atau memberi makan keluarganya,” pungkasnya.
(Red)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















