Search
Beranda » Opini » Melihat Perlindungan Konsumen dalam Kebijakan “Matahari Kembar”

Melihat Perlindungan Konsumen dalam Kebijakan “Matahari Kembar”

  • February 15, 2025
  • 2:06 pm
  • Opini
  • 15/02/2025
  • 14:06
Gambar ilustrasi. (Ist)

Bagikan

Oleh: Dr. Firman T. Endipradja

Kagetnews | Opini – ADALAH Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saat menyampaikan sambutan dalam syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 9 September 2024, mengatakan, negara akan kacau bila ada banyak matahari.

SBY mencontohkan di Partai Demokrat, tidak mau ada matahari kembar. “Sejak 5 tahun lalu, karena sudah ada pengurus dan pemimpin baru yang lebih muda, saya belum pernah ke sini dan berkomitmen untuk tidak terlibat politik.” (Tempo.co, 10 September 2024 | 07.39 WIB)

Sementara itu dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, pernyataan SBY itu sebagai sebuah peringatan. Menurut Ujang, SBY tengah berupaya menjaga agar Pemerintahan Prabowo Subianto ke depan bisa berjalan stabil.

“Memang betul harus satu komando, satu kepemimpinan, tidak boleh banyak pemimpin. Pak SBY (ingin menyampaikan) agar kepemimpinan itu satu komando. Mungkin saja ada semacam indikasi atau gerakan yang bisa memunculkan banyak matahari yang dimaksud oleh SBY. Termasuk, cawe-cawe pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi,” kata Ujang, Senin, 9 September 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Dalam kesempatan lain, di depan Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak ikut menjelek-jelekkan mantan Presiden Joko Widodo. Prabowo menyebut ada pihak yang ingin memisahkannya dengan Jokowi. Merespons pernyataan Presiden Prabowo soal hubungan mereka, Presiden ketujuh RI, Joko Widodo menegaskan bahwa hubungannya dengan Prabowo sudah terjalin lama dan tetap solid. (Sumber : Kompas TV,  11 Februari 2025, 17:17 WIB.)

Di awal pemerintahannya, Presiden Prabowo melaksanakan beberapa program perlindungan konsumen yang pro rakyat, yang cukup menghebohkan adalah Program Makan Bergizi Gratis yang tidak sedikit menimbulkan masalah, larangan penjualan gas 3 kg di pengecer yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu yang sedang mengantri, kenaikan PPN 12% yang diawali dengan berbagai demo dimana-mana.

Sementara, meski akan dilakukan rekonstruksi, imbas kebijakan pemangkasan anggaran, baik di pusat maupun di daerah, terutama di daerah membuat Pemerintah Daerah pontang-panting, yang berakibat munculnya PHK massal dan pelayanan publik jadi terganggu. Di bidang pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berpotensi naik, termasuk KPK apakah dapat menjamin bahwa operasi pemberantasan korupsi juga tidak ikut terpangkas. Namun atas adanya perubahan kebijakan-kebijakan tersebut masyarakat terlanjur telah dibuat resah/gaduh bahkan jadi teror.

Hampir disetiap sektor ekonomi terdapat konsumen. Konsumen menurut Pasal 1 angka 2 UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Setiap orang, mulai jabang bayi sampai manula, termasuk pelaku usaha adalah konsumen. Konsumen tidak mengenal usia, gender, profesi, jabatan, status sosial dll. Jadi semua rakyat adalah konsumen.

Seperti diketahui menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi (terutama masa lima tahun terakhir) cukup banyak kebijakan-kebijakan yang membebani/memberatkan masyarakat sebagai konsumen, seperti kenaikan harga beras, krisis minyak goreng, kenaikan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari (bawang, cabai dll), BPJS Kesehatan, gas 3 kg, BBM, listrik, pajak, pinjaman online dll.

Kebijakan lain terkait konsumen adalah soal Tabungan Perumahan Rakyat, UKT, data bocor, judi online, dan anjloknya nilai rupiah ke Rp 16.700. Masalah lain, Mendag pastikan het minyak goreng minyakita akan naik demikian juga kenaikan HTE beras, Jokowi Legalkan Miras hingga Tingkat Eceran. Mobil-Motor Wajib Asuransi. DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk selidiki adanya indikasi korupsi dalam pengalihan Kuota Jemaah. Yang terakhir Menteri Kesehatan mengumumkan iuran BPJS Kesehatan akan naik. Di sisi lain fenomena PHK massal dari sekitar 60 pabrik pasca covid 19 dan PHK imbas efisiensi anggaran, menambah beban sosial yang cukup pelik.

Menurut konstitusi rakyat/konsumen juga memiliki hak untuk dilindungi, disejahterakan dan dicerdaskan. Namun kebijakan-kebijakan pemerintah diatas tidak mengindahkan konstitusi, hukum dan peraturan perundang-undangan. Hak konstitusional rakyat untuk hidup terlindungi, sejahtera dan cerdas tereduksi oleh politik hukum perlindungan konsumen seperti itu.

Salah satu Podcast Hersubeno Point FNN berjudul “Prabowo Persis Gurunya ! Katanya Mau Efisiensi, Malah Perintahkan IKN Studi Banding Ke LN !”. Mudah-mudahan Presiden Prabowo konsisten atas pemikiran dalam bukunya “Pandangan Strategis Prabowo Subianto: Paradoks Indonesia Negara Kaya Raya, Tetapi Masih Banyak Rakyat Hidup Miskin”. (2017)

Dan semoga nasib konsumen ke depan tidak mengalami kebijakan yang membebani seperti pemerintahan sebelumnya. Karena konsumen adalah rakyat yang memiliki kekuatan besar bagi suatu negara dalam membangun perekonomiannya, suatu negara yang tidak hadir dalam melindungi konsumen ibarat menunggu bom waktu. (***)

___
Penulis : Dr. Firman T. Endipradja, S.H.,S.Sos.,M.Hum, Dosen Politik Hukum Perlindungan Konsumen Pascasarjana Univ. Pasundan/Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI 2020 – 2023/Ketua Umum HLKI Jabar Banten DKI Jakarta.


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Firman T. Endipradja, Matahari Kembar, Opini, Perlindungan Konsumen
PrevSebelumnyaKluster Paparisa Gelar Kegiatan Toleransi Antar Umat Beragama, Kolaborasi Remaja Masjid dan Angkatan Muda Gereja
TerbaruMenuju Indramayu Emas 2045 Next
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

Potret Mahasiswa STID Al Biruni Babakan, Ciwaringin. (ist)

Belajar Bisnis dari Es Teh Koboi : Kang Zaki Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti