Search
Beranda » Daerah » Unjuk Rasa Cipayung Plus Indramayu “Deadlock”, Mahasiswa Tuntut DPRD Indramayu & Kepolisian untuk Meminta Maaf

Unjuk Rasa Cipayung Plus Indramayu “Deadlock”, Mahasiswa Tuntut DPRD Indramayu & Kepolisian untuk Meminta Maaf

  • August 24, 2024
  • 10:25 am
  • Daerah
  • 24/08/2024
  • 10:25
Potret Demo Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Indramayu, 23/08/2024. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Aksi unjuk rasa terkait Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu memasuki titik “deadlock” setelah pihak DPRD Indramayu tidak kunjung memenuhi tuntutan mereka. Serta kepolisian setempat diduga melakukan tindakan represif terhadap mereka. 23 Agustus 2024.

Mahasiswa mendesak instansi terkait untuk segera meminta maaf atas tindakan represif yang dilakukan terhadap mereka.

Aksi demonstrasi ini terjadi dikarenakan DPR RI ingin merevisi dan menolak UU Pilkada yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Melalui DPRD Indramayu Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu menyampaikan aspirasinya dan menuntut kepada wakil rakyat untuk berpihak kepada rakyat.

Namun, aksi unjuk rasa semakin memanas ketika mahasiswa tidak diperkenankan untuk masuk gedung DPRD oleh pihak DPRD Indramayu dan aparat pengamanan.

Sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Bahkan sempat terjadi pelemparan benda-benda dari aksi massa kepada aparat pengamanan sebagai bentuk kekecewaan.

Potret para koordinator aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Indramayu, 23/08/2024. (Istimewa)

“Kami menuntut agar anggota DPRD Indramayu dan kepolisian segera meminta maaf secara terbuka atas tindakan mereka yang telah menyakiti kami. Kami juga mendesak mereka untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada secara dialogis,” tegas Kordum Aksi Rokhmat Firdaus kepada Kagetnews.com.

Menurut Rokhmat, pihak DPRD Indramayu dan kepolisian seharusnya dapat menjadi mitra dialog yang baik bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, tindakan represif yang dilakukan telah mencederai kepercayaan mahasiswa terhadap kedua institusi tersebut.

Sementara itu perkataan senada juga dikatakan oleh Koordinator aksi dari DPC GMNI Indramayu Said Fatah. Dia menyampaikan bahwa aksi massa merasa tidak dihargai oleh Para Legislator yang berada di Gedung DPRD Indramayu.

“Kami hanya ditemui oleh perwakilan Anggota Dewan saja, padahal kami sudah bersurat sebelumnya,” ujar Said.

Dia juga menegaskan bahwa sempat terjadi suatu tindakan represif oleh pihak kepolisian saat demonstrasi berlangsung bahkan ada yang mengancam para aksi massa agar segera menghentikan demo.

“Kami meminta Anggota DPRD Indramayu meminta maaf kepada kami secara resmi dengan saluran media resmi DPRD Indramayu dan mengecam tindakan intimidasi oknum anggota kepolisian saat demo untuk segera ditindak sebagai mana mestinya,” pungkas Said

Selanjutnya menurut penuturan Fikri, wakil Ketua 2 Bidang Eksternal PC PMII Kabupaten Indramayu bahwasanya membenarkan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Ada anggota kami dari PMII yang terkena pukulan dari aparat kepolisian saat unjuk rasa berlangsung,” ungkapnya.

Selain Mahasiswa, pada aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada, ada unsur masyarakat yang turut berpartisipasi dalam unjuk rasa tersebut. Fakih warga masyarakat dari Indramayu Bagian Barat Kecamatan Patrol turut hadir dan berpartisipasi dalam demo di depan gedung DPRD Indramayu.

“Kami kecewa kepada anggota dewan daerah yang tidak memperkenankan masyarakat untuk bisa masuk ke gedung DPRD karena kami ingin berdiskusi di sana,” tutur Fakih dengan kesal.

Perlu diketahui, kelompok Cipayung Plus-Plus adalah gabungan organisasi ekstra Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Indramayu D.I Yogyakarta (KAPMI).

Bergabung juga dalam unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus), Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggu Nahdlatul Ulama (BEM PTNU), Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu Cirebon (IKMI), dan Persatuan Mahasiswa Tugu (Pusat).

Jika dalam waktu dekat pihak DPRD Indramayu dan Kepolisian tidak mengindahkan tuntutan mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus Indramayu, maka dalam waktu dekat akan ada demo susulan.

Potret foto bersama Cipayung Plus Indramayu pasca demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPRD Indramayu, 23/08/2024. (Istimewa)

Berikut tuntutan Cipayung Plus Indramayu pasca demo di depan Gedung DPRD Indramayu:

1. Kami mengecam Oknum Aparat yang melakukan tindakan intimidasi agar segera ditindak sebagaimana mestinya.

2. Kami menuntut DPRD Indramayu agar meminta maaf atas ketidaksediaannya menemui kita melalui akun Sosmed resmi akun DPRD Indramayu dalam jangka waktu 1×24 jam atau selambat-lambatnya pada hari Senin.

3. Menuntut DPRD Indramayu untuk menyambut kedatangan kami dalam formasi lengkap pada aksi-aksi selanjutnya.

Penulis: Taufid
Editor: Sisil


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Cipayung Plus, Demo, DPRD Indramayu, Mahasiswa, Polri, TNI, Unras
PrevSebelumnyaDewan Pendidikan Gelar FGD Bersama Kepala Satuan Pendidikan di Kota Sukabumi
TerbaruBegini Tanggapan Kapolres Indramayu, Usai Demo Tolak RUU Pilkada di IndramayuNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Lepas 30 Transmigran Penggerak ke 6 Kawasan Transmigrasi, BPPMT Pekanbaru Catat Sejarah Baru

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim terima penghargaan dari Kemendagri di hari otonomi daerah. (ist)

Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Nasional Dari Kemendagri

Purna Tugas! Relawan Mapalangit Biru Tinggalkan Jejak Kemanusiaan di Sumatra Utara

Melihat Konsumen MBG & Konsumen Pendidikan dalam Gugatan ke MK

PPPI Tantang Kejati Jabar, Tetapkan Tersangka Kasus Tuper DPRD Indramayu Dalam Waktu 30 Hari!

Selain Syaefudin, Nama Muhaemin Muncul Sebagai Kandidat Calon Tersangka Tuper DPRD Indramayu?

Citizen Law Suit: Kado Harkonas 2026?

Potret momentum harlah ke-66 IKA PMII Indramayu di area Tugu Perjuangan. (ist)

Momentum Harlah ke-66 IKA PMII Indramayu: Terus Komitmen Untuk Kemajuan Daerah

Potret logo HPN Bekasi Raya tahun 2026. (ist)

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

Menolak Lupa, PPPI Kembali Tagih Janji Kejati Jabar Terkait Kasus Tuper DPRD

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti