Search
Beranda » Hukum » Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

  • January 2, 2025
  • 6:37 pm
  • Hukum
  • 02/01/2025
  • 18:37
Potret Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Kota Bekasi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dua pelaku pengeroyok wartawan di depan Gedung Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya beberapa waktu lalu.

“Ini bukti keseriusan pihak Satreskrim dan Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, dalam menangani kasus pelaku pengeroyokan wartawan di depan sekretariat PWI Bekasi Raya,” kata Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Kamis (2/1/2025).

Potret salah satu pelaku pengeroyok wartawan. (Istimewa)

Menurut Ade, kinerja Satreskrim dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota patut apreasiasi, karena pelaku pengeroyokan wartawan yang di polisikan telah diproses serius dan masuk jeruji besi.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satreskrim, Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota yang telah menahan dua pelaku, karena kasus pengeroyokan awak media masuk bui, ini baru pertama kali terjadi di Kota Bekasi,” ungkap Ade.

Sementara itu, Kompol Audy Joize Oroh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim kepolisian.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam insiden pengeroyokan wartawan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap Kompol Audy dalam keterangannya kepada awak media.

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan komunitas jurnalis. Korban, seorang wartawan aktif, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

“Insiden tersebut menuai kecaman dari kalangan jurnalis, terutama PWI dan komunitas jurnalis lainnya. Korban adalah wartawan aktif, dari hasil visum bahwa korban mengalami luka-luka di sekitar kepala,” ujar Kasatreskrim.

Ia juga menegaskan Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan adil. Kedua pelaku terancam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami pastikan Polres Metro Bekasi Kota akan memproses secara transparan dan adil. Dua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Pewarta: Erikson
Editor: Taufid


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Jurnalis, Kota Bekasi, Kriminal, Pengeroyokan, Polres Metro Bekasi
PrevSebelumnyaPolres Indramayu Gelar Press Release Akhir Tahun 2024
TerbaruMenteri Imigrasi dan Kemasyarakatan Akan Bersihin Modus Jual Beli Ruang TahananNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti