Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan Dua Terduga Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Kerja keras Sat Reskrim Indramayu Polda Jabar akhir nya membuah kan hasil, Dua orang diduga pembunuhan yang menewaskan lima orang sekeluarga di jalan Siliwangi No 52. Kelurahan Paoman Kabupaten Indramayu. pada Senin ( 1/9/2025 )mulai menemui titik terang.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan penangkapan dilakukan Senin 8 September 2025. Dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.

“Dini hari tadi kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggal dunia satu keluarga. Keduanya berhasil kami amankan di Kedokan Bunder,” ungkap AKP Arwin kepada awak media di Mako Polres Indramayu.

Menurutnya, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Tengah. Namun, dalam pelariannya mereka kebingungan hingga akhirnya kembali lagi ke Indramayu, sebelum akhirnya ditangkap kepolisian.

“Dijelaskan lebih lanjut, pelaku dan korban memiliki hubungan saling mengenal. Salah satu pelaku bahkan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di sebuah perusahaan.

“Keduanya berinisial R dan P, warga Indramayu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta modus yang digunakan,” ujar Kasat Reskrim.

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi, antara lain tiga kendaraan milik korban, pakaian korban hasil autopsi, sprei, serta barang-barang lain yang terkait kasus tersebut.

“Modus dan motif masih kami dalami. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada saat rilis resmi,” pungkasnya.

Pewarta: Uncu

Berita lainnya