Search
Beranda » Nasional » Polda Jabar bersama Polres Jakbar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Polda Jabar bersama Polres Jakbar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

  • July 11, 2025
  • 2:09 pm
  • Nasional
  • 11/07/2025
  • 14:09
Potret konferensi pers pengungkapan Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional oleh Polda Jabar dan Polres Jakarta Barat, 10/07/2025. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Jabar – Ditnarkoba Polda Jawa Barat bersama Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu di wilayah Meruya Selatan Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H mengatakan,
Laboratorium ini diketahui sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional Golden Crescent, yaitu jaringan peredaran gelap narkotika yang mencakup kawasan timur tengah dan Asia Selatan seperti Iran, Afghanistan, dan Pakistan.

“Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan dan surveillance yang dilakukan sejak Sabtu, 5 juli 2025, terhadap seorang warga negara asing yang baru masuk ke indonesia,”kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut Kombes Pol Hendra mengatakan setelah dilakukan pembuntutan intensif, target diketahui menuju ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi lokasi pembuatan narkotika.

“Selanjutnya pada selasa, 8 juli 2025 pukul 07.30 wib, tim ditresnarkoba polda jabar melakukan penggerebekan di lokasi yang beralamat di kel meruya selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan mengamankan dua orang tersangka salah MT dan RA salah satunya warga negara asing serta memeriksa 4 orang saksi,”katanya.

Kombes Pol Hendra mengatakan, selain mengamankan sejumlah tersangka barang bukti turut diamankan diantaranya; dua drum cairan diduga sabu cair, satu galon air mineral berisi cairan diduga sabu cair, empat botol kecil berisi cairan toulen dan botol kecil cairan aseto serta beberapa barang bukti lainya.

Atas ungkapan itu, Kombes Pol Hendra mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat(1) undang- undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah, dan paling banyak sepuluh miliar rupiah ” ungkapnya.

Pewarta: Erik
Editor: Taufid

☕ Apresiasi KagetNews

Dukungan Anda Sangat Berarti Bagi Kami

10rb
20rb
50rb
100rb
200rb
Lainnya
  • Narkoba, Narkotika, Polda Jabar
PrevSebelumnyaFSP Kerah Biru – SPSI Provinsi Sumut: Tangguhkan Penerapan KRIS JKN, Permenkes Belum Terbit!
TerbaruMenteri PPPA Kunjungi SD Dinamika Indonesia di TPST Bantargebang  dalam Rangka Hari Anak NasionalNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Potret Sosialisasi pemanfaatan energi PLTS di desa Tegalurung, Rabu (4/3/2026). (ist)

Desa Tegalurung Siap Mandiri Energi, Pertamina IT Balongan–UNS Edukasi PLTS Off Grid

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang. (ist)

Kesaksian Evan Perkuat Pembuktian JPU dalam Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Potret Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Indramayu. (ist)

Muscab PKB Indramayu Digelar, Cak Imin Tekankan Perkuat Organisasi dan Layani Rakyat

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Potret Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (ist)

PWI Berduka, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Mantan Prajurit TNI Jadi Tersangka Dugaan Pelaku Pengancaman, Pengamat Soroti Integritas Peradilan Militer

Potret Kepala Dinas Kominfo Indramayu, H. Suwenda, S.Sos., M.Si. (Ist)

Cetak Generasi Digital, Diskominfo Indramayu Resmi Bentuk Saka Kominfo

Potret aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) di Kejaksaan Negeri Indramayu (Ist).

Kerugian Negara Capai 16,8 Miliar, GEMI Desak Penindakan Hukum Atas Tuper DPRD Indramayu

Potret Aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI). (ist)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM, Soroti Dugaan Korupsi Rp2 Miliar

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Polres Indramayu ungkap kasus mafia BBM dan oplosan Elpiji. (ist)

Polres Indramayu Bongkar Kasus Mafia BBM dan Pengoplosan Elpiji di Gantar, 2 Tersangka Diamankan

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti