Search
Beranda » Opini » Pentingnya Perlindungan Pengetahuan Tradisional Indonesia dalam HAKI, Guna Tingkatkan Pembangunan Ekonomi 

Pentingnya Perlindungan Pengetahuan Tradisional Indonesia dalam HAKI, Guna Tingkatkan Pembangunan Ekonomi 

  • July 21, 2025
  • 9:03 pm
  • Ekonomi, Opini
  • 21/07/2025
  • 21:03
Potret kemenyan. (Sumber: Pixabay)

Bagikan

Penulis : R.A. Wirakusumah., S.H.
( Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia)

 

Kagetnews | Opini – Masih rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap urgensi HAKI untuk melindungi hasil temuan, Peran Pemerintah dalam memberikan dukungan atas keberadaan dan pengembangan pengetahuan tradisional masih belum optimal. Kebijakan – kebijakan di bidang HAKI masih berkiblat pada negara-negara maju sehingga belum mampu mengangkat dan melindungi kekayaan intelektual nasional terlebih pengetahuan tradisional.

Bahwa Perlu di sadari Kekayaan alam budaya, adat-istiadat serta beragam suku yang dimiliki Indonesia serta merupakan sumber pengetahuan tradisional, sehingga tidak heran jika Indonesia juga kaya dengan pengetahuan tradisional. Sebut saja beragam tanaman asli Indonesia sudah sejak lama dipakai sebagai bahan dasar kosmetika dan obat-obatan tradisional, sastra dan seni hasil kreasi karya asli masyarakat berbagai suku, termasuk kerajinan produk masyarakat lokal yang kini banyak menjadi incaran para kolektor seni, kesemuanya ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah baik pusat maupun daerah agar keberadaanya dapat terlindungi dan masyarakat lokal selaku pemilik pengetahuan tradisional mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang dimilikinya.

Hal yang menarik bagi penulis membahas mengenai tulisan ini, yakni tentang tanaman asli Indonesia yang sudah sejak lama dipakai sebagai bahan dasar kosmetika dan obat-obatan tradisional dll, berawal dari pidato pak Wapres Gibran yang mengatakan “Saya pernah bicara itu masalah hilirisasi kemenyan, banyak yang ketawa, ‘Wong kemenyan buat dukun nanana’. Salah! Kemenyan itu sama berharganya dengan nikel”

Pohon kemenyan adalah pohon penghasil getah kemenyan. Pohon kemenyan merupakan salah satu pohon asli Indonesia. Tumbuhan ini tersebar alami di pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Resin (getah kemenyan) yang dihasilkan dari tanaman ini telah diperdagangkan sejak 5.000 tahun silam. Bersama dengan barus, kemenyan telah menjadi komoditi andalan nusantara sejak beratus tahun silam. Getah kemenyan yang diperdagangkan untuk kebutuhan mistik, medis, hingga kosmetik ini dihasilkan oleh tanaman dari famili Styracaceae genus Styrax. Terdapat beberapa tanaman dari genus Styrax yang menghasilkan getah kemenyan. Namun yang paling dikenal diantaranya adalah Styrax benzoin Dryand, Styrax paralleloneurum Perkins, danStyrax tonkinensis (Pierre) Craib ex Hartwich.

Kemenyan adalah getah aromatik dari genus Styrax yang sejak ribuan tahun lalu digunakan dalam berbagai peradaban dunia. Baik sebagai bahan dupa, parfum, obat-obatan tradisional, hingga komponen dalam ritual keagamaan. Di Indonesia, kemenyan bukan hanya komoditas ekonomi, melainkan juga simbol kearifan lokal dan warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat adat.

Bahwa Kemenyan merupakan wewangian hutan nusantara yang mendunia. Pohon penghasil getah kemenyan tumbuh lebat di hutan-hutan di dataran tinggi Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Tak banyak dikenal masyarakat awam, namun telah mengharumkan nama Indonesia di pasar global.

Indonesia saat ini tercatat sebagai produsen utama kemenyan dunia. Sekitar 80 persen dari total produksi global berasal dari wilayah-wilayah di Sumatera Utara, seperti Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan sekitarnya.

Manfaat Tanaman Kemenyan

Manfaat tanaman Kemenyan yang telah dikenal sejak rbuan tahun silam adalah resin atau getahnya. Getah Kemenyan ini telah digunakan sebagai bahan obat sejak abad ke-14. Getah ini mengandung asam sinamat, asam benzoate, styrol, styracin, vanillin, coniferil sinamat, coniferil benzoate dan suatu resin yang mengandung benzoresinol dan sumaresinotannol.

Resin atau getah Kemenyan digunakan juga sebagai perlengkapan ritual-ritual tradisional, yakni sebagai dupa, sesajen, dan campuran rokok. Kemenyan juga dimanfaatkan sebagai aroma parfum, aroma terapi, bahan pengawet, dan bahan campuran kosmetik. Selain dihasilkan oleh getah pohon dari genus Styrax, kemenyan juga menjadi sebutan bagi getah sejenis yang dihasilkan oleh pohon dari famili Burseraceae, utamanya anggota genus Boswellia. Kemenyan jenis ini biasanya disebut Kemenyan Arab.

Nilai Ekonomi Tanaman Kemenyan

Bahwa nilai sesungguhnya dari kemenyan Indonesia terletak pada kontribusinya di pasar global. Data ekspor menunjukkan bahwa Indonesia mengirim lebih dari 43.000 ton kemenyan ke luar negeri pada tahun 2024, dengan nilai mencapai lebih dari USD 50 juta. Negara-negara seperti India, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan bahkan Prancis menjadi pasar utama.

Kemenyan sejatinya bukan sekadar komoditas ekspor, melainkan jembatan antara ekonomi, budaya, dan kelestarian hutan. Ia adalah simbol dari potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bila dikelola dengan tepat dapat mengangkat harkat petani, menjaga hutan tetap lestari, dan memperkuat ekonomi hijau Indonesia. Bisa dikatakan kemenyan adalah simbol dari Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.

Bahwa Penulis berpandangan Sangat Penting mendapat PERLINDUNGAN PENGETAHUAN TRADISIONAL INDONESIA DALAM HAKI, Guna Untuk Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Negara. Mengingat Penerapan konsep HKI barat tanpa mempertimbangkan kondisi potensi kekayaan intelektual nasional dengan segala karakteristiknya, hanya akan membuka peluang negara-negara yang memiliki kemampuan teknologi tinggi serta anggaran dana besar untuk melihat peluang atau paling tidak mengambilalih invensi nasional dengan imbalan yang tidak sesuai, dan selanjutnya dimohonkan sebagai HKI negara lain. Negara lain-lah yang memetik keuntungan dari komersialisasi HKI tersebut.

Mengacu pada peraturan perundang-undangan serta konvensi-konvensi di bidang HKI, perlindungan hukum yang diberikan untuk kekayaan intelektual meliputi perlindungan terhadap hak Paten (termasuk paten sederhana), rahasia dagang, merek, desain industri, perlindungan varitas tanaman, desain tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis dan indikasi asal, dan hak cipta. Sedangkan mengenai pengetahuan tradisional belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur hal tersebut. Dengan demikian terhadap pengetahuan tradisional jika ingin mendapatkan pengakuan sebagai karya intelektual berlaku ketentuan bidang HKI yang tersebar dalam berbagai Undang-Undang. ***


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Ekonomi, Kemenyan, Opini
PrevSebelumnyaPesta Rakyat di Garut Berujung Maut
TerbaruMendidik Anak di Era Digital, Jangan Serahkan Semuanya pada AINext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret

Dewan Pers Dorong Ketegasan Perlindungan Karya Jurnalistik Dalam RUU Hak Cipta

Potret Direktur LPK IndraWijaya, Andri. (ist)

Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK IndraWijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang

Pengelola Pasar Cikedung Bantah Kuasai Aset Desa, Sebut Miliki Izin Hingga 2034

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret salah seorang warga yang sedang membeli paket sembako di pasar murah di halaman kantor kecamatan Balongan. (ist)

Wujud Kepedulian, Pertamina Persero Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat Balongan

Potret penyerahan sertipikat wakaf oleh Menteri ATR/BPN, KH. Nusron Wahid, S.S., M.Si kepada pengurus PCNU Indramayu. (ist)

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU Indramayu dalam Rangkaian Halal Bihalal

Potret Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang. (ist)

Kesaksian Evan Perkuat Pembuktian JPU dalam Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Potret Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Indramayu. (ist)

Muscab PKB Indramayu Digelar, Cak Imin Tekankan Perkuat Organisasi dan Layani Rakyat

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Potret Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (ist)

PWI Berduka, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti