Search
Beranda » Aspirasi » Oknum yang Membuat Citra TNI Buruk

Oknum yang Membuat Citra TNI Buruk

  • taufid
  • October 22, 2022
  • 7:46 am
  • Aspirasi, Opini, Warta Terkini
  • taufid
  • 22/10/2022
  • 07:46
Malik Abdul Aziz pegiat literasi hukum Indramayu.

Bagikan

Oleh: Malik Abdul Aziz

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah angkata bersenjata yang dimiliki oleh Indonesia. Semua sudah tau TNI bisa berbuat banyak dalam kancah Internasional terbukti dengan peringkat 15 Negara memiliki Militer terkuat di Dunia tahun 2022 dalam situs Global Fire Power. Sebagai masyarakat ini menjadi sesuatu kebanggaan, bahwa Indonesia memiliki militer kuat yang membuat Indonesia tidak dipandang sebelah mata oleh dunia.

Namun akhir-akhir ini media sedang menyoroti intansi TNI, yang disebabkan oleh oknum yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil, dari penendangan yang terjadi di stadion Kanjuruhan sampai yang terbaru dua TNI memukul security perusahaan ekspedisi di daerah bali. Citra dari TNI sebagai intansi yang mengayomi dan melindungi masyarakat dipertanyakan dengan kejadian seperti ini.

Runtutan peristiwa ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak TNI, agar kejadian yang melukai warga sipil tidak terjadi lagi. Didalam kode etik Profesi Prajurit Tentara Indonesia sudah jelas bahwa setiap anggota harus bersikap hormat kepada siapapun dan tidak menunjukkan sikap arogan karena kewenangan. Dalam kode etik seharusnya menjadi suatu acuan terhadap anggota TNI untuk tidak melakukan arogansi karena mempunyai power kewenangan.

Dalam pasal 351 KUHP ayat 1 menyebut bahwa, Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-. Sementara dalam Pasal 126 KUHPM (KUHP Militer) berbunyi, Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggap dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan penjara maksimum 5 tahun.

Dilihat dari KUHP dan KUHPM menandakan adanya perlindungan dan kepastian hukum bagi para korban atas arogansi oknum TNI. Asas hukum militer bersifat keras, tegas dan bijaksana. maka dari itu penerepan harus sesuai dengan hukum tertulis di Indonesia.

Beberapa norma konstitusi menjadi landasan bagi Negara untuk memberikan jaminan kepada setiap warga Negara atas keamanan dan ketentraman pribadi. Jaminan tersebut juga mencakup perlindungan dari ancaman ketakutan, bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat manusia, serta hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum.

Haris Suche mengatakan bahwa konsekuensi yang harus dilakukan dari pengaturan HAM dalam UUD 1945 ialah perlakuan secara adil, baik oleh pengadilan maupun pemerintah, terhadap setiap orang. Artinya, tidak seorang pun dapat dipaksa melawan kemauan orang lain, baik dengan ancaman, desakan, maupun dengan sikap politisi. Segala bentuk upaya paksa, ancaman, desakan, penendangan dan perlakuan tidak adil bahkan tidak berdasarkan hukum pada hakekatnya merupakan pelanggaran hukum.
Dalam Negara hukum, selain sebagai sarana control sosial, hukum juga merupakan sarana perlindungan HAM. Salah satu ciri utama hukum yang membedakannya dari norma moral dan sopan santun adalah adanya hukuman alias sanksi yang bisa dijatuhkan kepada pelanggar hukum. Pada konteks ini, instrument hukum merupakan sarana untuk perlindungan dan memenuhi hak asasi manusia melalui perlindungan hukum.
Arogansi yang dilakukan oleh anggota TNI menimbulkan tanda tanya besar bagaimana pengawasan khususnya terhadap prilaku anggota yang di lapangan baik saat bertugas maupun tidak, serta penerapan sanksi yang pasti dan jelas agar peristiwa arogan oleh anggota TNI tidak terulang kembali.

Perlu adanya pembinaan melalui psikologi untuk anggota TNI agar mereka bisa mengontrol emosi. Bila dilihat dari kasus pemukulan security oleh oknum TNI ialah tidak bisa mengontrol emosinya. Mengakibatkan kerugian bagi para korban yang tidak bisa melawan.

Penulis adalah pegiat literasi hukum Indramayu.


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Hukum, Oknum, TNI
PrevSebelumnyaMasyarakat Tegalurung Berterima Kasih Bupati Indramayu Gerak Cepat Atasi Perbaikan Jalan
TerbaruKonsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi IslamNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti