Search
Beranda » Opini » Majalengka dan Beban Moral Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Majalengka dan Beban Moral Penghargaan Kabupaten Layak Anak

  • May 8, 2024
  • 9:23 pm
  • Opini
  • 08/05/2024
  • 21:23
Potret Penulis. (Istimewa)

Bagikan

Oleh: Gayatri Sekar Tadji

Kagetnews | Opini – Kabupaten Majalengka kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama pada tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), setelah 2 kali mendapatkan penghargaan KLA pada tahun 2019 dan 2021 dengan kategori yang sama. Namun, ada hal menarik yang perlu kita perhatikan dan menjadi kajian bersama di Kabupaten Majalengka.

KLA merupakan suatu program yang secara umum bertujuan untuk bertujuan untuk memenuhi hak dan melindungi anak, secara khusus KLA bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah Kabupaten/Kota. Yang artinya indikator Kabupaten Layak Anak itu tidak dilihat dari satu aspek, dibutuhkan gerakan kolaboratif dari berbagai dinas untuk bisa merealisasikannya.

Dari penjelasan di atas, kita akan coba kaji dari sisi perlindungan anak terhadap kekerasan, di akhir tahun 2023 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka masih relatif tinggi. Kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya soal kekerasan seksual saja, namun kekerasan fisik, kekerasan psikis, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penelantaran juga termasuk kategori kekerasan. Menurut rekapitulasi data di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, terdapat sekitar 27 kasus kekerasan terhadap anak dan remaja. Dimana pelakunya bisa orang terdekat, bisa orang tuanya, orang tua tirinya, pamannya, atau tetangganya.

Kabupaten/Kota Layak Anak bukan hanya berperan dalam pemenuhan hak anak, tapi juga dalam hal perlindungan anak dari perlakuan kekerasan, kejam dan tidak manusiawi. Oleh karena itu, selain sebagai bentuk apresiasi, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak pun menjadi sebuah beban moral bagi Majalengka untuk tetap stabil dan maksimal mewujudkan Kabupaten yang ramah anak. Penyediaan fasilitas yang memadai serta cepat dan tepat dalam memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan yang menimpa anak di Majalengka.

Maraknya kekerasan seksual yang akhir-akhir ini bermunculan ke permukaan dimana sebagian besar anak-anak menjadi korbannya, menjadi tanda tanya besar. Apakah layak Majalengka menjadi Kabupaten yang ramah terhadap anak?

Bagaimana cara pemerintah daerah terkhusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menanganinya?

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kasus yang terkadang tersembunyi, tidak dilaporkan, tidak tercatat, dan tidak terpublikasikan. Dikarenakan berbagai faktor, antara lain karena faktor budaya yang memposisikan anak sebagai objek dan milik penuh orang tua, sehingga anak merasa takut mengadukan atau menyampaikan ke pihak lain.

Hal ini terjadi karena ketidaktahuan dan ketidakmampuannya mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang menimpa dirinya dalam hal ini kekerasan seksual. Bidang PPA Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majalengka melalui program Forum Anak, Kader Motekar, dan Stopan Jabar berusaha memberikan solusi dengan mengedukasi masyarakat terutama anak-anak tentang kekerasan.

Pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, penyiksaan seksual terhadap anak masih menjadi agenda kekerasan seksual yang belum terungkap, karena keterbatasan anak akan informasi atas hak-hak mereka, ketakutan dan tidakberdayaan anak-anak sering kali dianggap sebagai minoritas.

Ketidakberdayaan anak sebagai korban kekerasan seksual banyak kita jumpai dalam berbagai kasus. Banyak sekali kasus kekerasan seksual terhadap anak misalnya pelecehan seksual, perkosaan, pencabulan, eksploitasi komersial terhadap anak yang lepas begitu saja dari jerat hukum dengan dalil tidak adanya saksi dan kurangnya bukti.

Kasus kekerasan seksual ini seperti fenomena gunung es, dari sekian banyak kasus yang terjadi di sekitar, hanya beberapa saja informasi yang dilaporkan atau yang masuk kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana melalui P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dimana P2TP2A ini merupakan salah satu unit kerja dalam Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Ini yang kemudian juga jadi permasalahan di Majalengka, P2TP2A yang seharusnya menjadi bagian yang berfokus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan di Majalengka namun pada kenyataannya tidak aktif.

Permasalahan lainnya yang kurang mendukung program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Majalengka adalah kurangnya fasilitas yang mendukung dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan tersebut, di antaranya yaitu rumah aman bagi korban dan tenaga psikolog yang mudah di akses bukan hanya oleh pemerintah tapi juga oleh lembaga atau komunitas yang peduli terhadap kasus-kasus kekerasan dan pelecehan di Kabupaten Majelengka.

Pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus merata pada semua daerah di Indonesia. Setiap instansi yang terkait harus bersinergi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam hal ini setiap perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Majalengka sebagai lembaga teknis pemerintah yang memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam hal ini khususnya perlindungan terhadap anak, haruslah cepat, tepat dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan seksual yang di alami anak.


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Anak, Beban Moral, Majalengka, Opini, Penghargaan, Perempuan
PrevSebelumnyaRefleksi Hardiknas: Pendidikan Perempuan & Indeks Ketimpangan Gender di Kabupaten Majalengka
TerbaruTantangan Perempuan di Era Mega Proyek Aerocity dalam Meningkatkan Kemajuan Ekonomi Kabupaten MajalengkaNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti