Search
Beranda » Opini » Kasus Vidi Aldiano & Lagu Nuansa Bening: Alarm Pentingnya Perlindungan Pengetahuan Tradisional dalam Sistem HAKI Indonesia

Kasus Vidi Aldiano & Lagu Nuansa Bening: Alarm Pentingnya Perlindungan Pengetahuan Tradisional dalam Sistem HAKI Indonesia

  • July 13, 2025
  • 7:59 pm
  • Opini
  • 13/07/2025
  • 19:59
Potret Penulis (ist)

Bagikan

 

Kun Hartawan Adi Satria
Mahasiswa Magister Hukum  Al Azhar Indonesia

 

Kagetnews | Opini – Kasus gugatan hak cipta terhadap penyanyi Vidi Aldiano terkait lagu legendaris Nuansa Bening menjadi bahan perbincangan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah ketenaran lagu ini yang sudah melekat di benak masyarakat Indonesia sejak tahun 1980-an, munculnya gugatan dari pihak pencipta, yakni Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, terhadap Vidi karena dianggap telah menyanyikan lagu tersebut secara komersial tanpa izin resmi, menyentil kesadaran kolektif kita tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kasus ini seharusnya menyadarkan kita bahwa sistem Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama dalam perlindungan terhadap pengetahuan tradisional; sebuah aset kultural yang kerap dilupakan atau malah “tereksploitasi” tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Gugatan terhadap Vidi menyoroti bagaimana karya seni, meskipun sudah menjadi bagian dari budaya populer, tetap memiliki dimensi hukum yang tidak bisa diabaikan. Lagu Nuansa Bening bukanlah lagu rakyat tanpa pencipta. Ia adalah karya berhak cipta, meskipun sudah berusia lebih dari tiga dekade, tetap berada dalam payung hukum eksklusif penciptanya. Vidi, menurut pihak penggugat, telah membawakan lagu tersebut dalam lebih dari 30 pertunjukan tanpa izin komersial yang sah, yang kemudian ditafsirkan sebagai pelanggaran hak ekonomi para pencipta.

Kasus semacam ini menunjukkan bahwa dalam ranah musik, bahkan lagu yang sudah ‘melegenda’ pun tak bebas digunakan semena-mena. Ini adalah prinsip dasar dalam hukum HAKI: perlindungan moral dan ekonomi atas karya cipta tetap melekat selama masa perlindungannya belum habis.

Lalu bagaimana dengan karya-karya yang berasal dari pengetahuan tradisional? Misalnya: lagu-lagu daerah tanpa pencipta jelas, motif kain tenun dari suatu suku, ramuan jamu warisan nenek moyang, hingga tarian tradisional? Siapa yang melindungi mereka?

• Pengetahuan Tradisional: Karya Tanpa Pengakuan?

Pengetahuan tradisional adalah bagian dari kekayaan intelektual kolektif masyarakat adat atau komunitas lokal. Namun berbeda dengan ciptaan individu seperti lagu Nuansa Bening, pengetahuan tradisional sering kali tidak tercatat, tidak didaftarkan, dan tidak diklaim secara hukum oleh satu entitas tunggal. Akibatnya, banyak ekspresi budaya tradisional Indonesia yang rentan diklaim pihak luar atau dimanfaatkan secara komersial tanpa kompensasi yang adil terhadap komunitas asalnya.

Contoh yang nyata adalah bagaimana beberapa motif batik, tarian tradisional, hingga kuliner khas Indonesia diklaim sebagai milik negara lain, hanya karena kita lalai melindunginya secara formal melalui sistem HAKI. Hal ini menunjukkan celah besar dalam sistem hukum kita, yang masih dominan berorientasi pada karya individual dan belum optimal melindungi hak kolektif masyarakat adat. Meskipun terdapat undang-undang yang berusaha melindungi ekspresi budaya tradisional, seperti UU No. 5 tahun 2017, implementasinya masih memerlukan perhatian lebih.

• Refleksi dari Kasus Vidi: Mendesak Perlindungan Pengetahuan Tradisional

Kasus Vidi bisa menjadi refleksi penting bahwa jika lagu ciptaan individu bisa dilindungi dan digugat ketika disalahgunakan, maka seharusnya kekayaan budaya kolektif pun berhak mendapat perlakuan serupa. Sayangnya, sistem HAKI konvensional belum sepenuhnya mampu menjangkau bentuk-bentuk pengetahuan tradisional, terutama yang diwariskan secara lisan dan turun-temurun tanpa dokumentasi formal.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah berupaya melalui UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang mencakup perlindungan pengetahuan tradisional. Namun implementasinya masih lemah karena minimnya pemetaan, dokumentasi, serta mekanisme klaim dan pengelolaan hak oleh komunitas adat atau pemerintah daerah.

Jika kasus Vidi bisa membuka mata banyak artis tentang pentingnya menghormati hak cipta secara formal, maka kini saatnya pemerintah dan masyarakat luas juga membuka mata untuk menempatkan pengetahuan tradisional sebagai kekayaan nasional yang layak dilindungi tidak hanya secara moral, tapi juga legal dan ekonomis.

• Menuju HAKI yang Inklusif

Indonesia adalah negara dengan keragaman budaya yang luar biasa. Namun keragaman ini justru dapat menjadi sumber kerentanan jika tidak ada payung hukum yang kuat dan inklusif. Perlindungan pengetahuan tradisional harus didekati bukan hanya sebagai isu legal, tapi juga sebagai upaya pelestarian identitas bangsa dan pemberdayaan ekonomi komunitas lokal.

Pemerintah, akademisi, komunitas kreatif, dan masyarakat adat perlu bersinergi dalam mendokumentasikan, mendaftarkan, dan mengelola kekayaan budaya lokal dalam sistem HAKI. Tanpa itu, bukan tidak mungkin suatu saat nanti, lagu daerah pun bisa “digugat balik” oleh pihak asing karena lebih dahulu mendaftarkannya sebagai milik mereka. ***

☕ Apresiasi KagetNews

Dukungan Anda Sangat Berarti Bagi Kami

10rb
20rb
50rb
100rb
200rb
Lainnya
  • HAKI, Nuasa Bening, Opini, Pencipta Lagu
PrevSebelumnyaPeran Penting HAKI di Era Digital dalam Melindungi Ide untuk Mendorong Inovasi
TerbaruKeberhasilan Pemerintah dalam Pengawasan Pupuk Subsidi Merupakan Garda Utama Menjaga Ketahanan PanganNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Potret Sosialisasi pemanfaatan energi PLTS di desa Tegalurung, Rabu (4/3/2026). (ist)

Desa Tegalurung Siap Mandiri Energi, Pertamina IT Balongan–UNS Edukasi PLTS Off Grid

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret penyerahan sertipikat wakaf oleh Menteri ATR/BPN, KH. Nusron Wahid, S.S., M.Si kepada pengurus PCNU Indramayu. (ist)

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU Indramayu dalam Rangkaian Halal Bihalal

Potret Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang. (ist)

Kesaksian Evan Perkuat Pembuktian JPU dalam Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Potret Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Indramayu. (ist)

Muscab PKB Indramayu Digelar, Cak Imin Tekankan Perkuat Organisasi dan Layani Rakyat

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Potret Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (ist)

PWI Berduka, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Mantan Prajurit TNI Jadi Tersangka Dugaan Pelaku Pengancaman, Pengamat Soroti Integritas Peradilan Militer

Potret Kepala Dinas Kominfo Indramayu, H. Suwenda, S.Sos., M.Si. (Ist)

Cetak Generasi Digital, Diskominfo Indramayu Resmi Bentuk Saka Kominfo

Potret aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) di Kejaksaan Negeri Indramayu (Ist).

Kerugian Negara Capai 16,8 Miliar, GEMI Desak Penindakan Hukum Atas Tuper DPRD Indramayu

Potret Aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI). (ist)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM, Soroti Dugaan Korupsi Rp2 Miliar

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti