Search
Beranda » Daerah » Diduga PT TBG Melanggar Perda & Prosedur Perizinan Pendirian Tower

Diduga PT TBG Melanggar Perda & Prosedur Perizinan Pendirian Tower

  • May 3, 2025
  • 9:32 pm
  • Daerah
  • 03/05/2025
  • 21:32
Gambar kolase Advokat Adi Iwan Mulyawan Ketua PBH Peradi Indramayu dan menara telekomonikasi milik PT Tower Bersama Grup yang berada di Jalan Raya Panyindangan Desa Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Perusahaan Tower Bersama Group (TBG) yang merupakan perusahaan menara independen terbesar di Indonesia, mendapatkan protes dari warga setempat yang beralamat di Jalan Raya Panyindangan Desa Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Hal ini dikarenakan bangunan tower telekomunikasi di daerah tersebut diduga tidak mematuhi prosedur perizinan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Advokat Adi Iwan Mulyawan, S.H. selaku Pendamping Hukum Warga Setempat, pada Sabtu 3 Mei 2025.

“Perusahaan tersebut diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) setempat serta mengabaikan prosedur perizinan yang berlaku sehingga kondisi tersebut merugikan Pemerintah Daerah dan Klien kami,” ujarnya.

Protes warga tersebut disebabkan karena pembangunan tower tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya, serta tidak pernah izin kepada warga sekitar dan aktivitas tower yang mengganggu lingkungan sekitar.

Keberadaan menara-menara tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif seperti radiasi, gangguan estetika lingkungan, dan gangguan lainnya.

“Aktivitas Tower TBG ini sering sekali mengganggu klien kami, khususnya pada aktivitas pendidikan di Yayasan Sayid Sabiq Indramayu,” jelas Advokat Adi Iwan.

Adapun aktivitas PT TBG yang mengganggu warga Yayasan Sayid Sabiq Indramayu seperti parkir mobil teknisi tower ke dalam yayasan sebagai tamu tak diundang, ketika perbaikan tower mesin-mesin maintenance tower masuk ke halaman Yayasan, bahkan sampai di bulan April ini teknisi tower TBG masih saja parkir di depan Gerbang Yayasan Sayid Sabiq Indramayu di mana hal tersebut mengganggu lalu lintas kendaraan yang keluar masuk di Yayasan.

Potret kendaraan masuk ke dalam Yayasan Sayid Sabiq Indramayu, sedang memperbaiki Tower TBG (dok. Istimewa)

“Klien kami sudah berkali-kali melaporkan tindakan tersebut kepada Pemerintah setempat, akan tetapi pihak PT TBG tidak mengindahkan panggilan-panggilan klarifikasi,” terang Adi Iwan yang juga Ketua PBH Peradi Indramayu.

Adi Iwan menilai tindakan PT TBG terkesan tidak menghargai keluhan warga sekitar, karena setiap pihak Perusahaan dimintai untuk menyelesaikan masalah selalu berkilah dan menghindar.

Advokat Adi Iwan menyampaikan, pihak PT TBG diduga kuat telah melanggar perizinan tower serta Perda Kabupaten Indramayu No. 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Kita sudah lama bersabar menunggu itikad baik perusahaan, tapi jika tidak direspon kita akan ada upaya meminta Pemkab Indramayu untuk mencabut izin tower tersebut dan meminta kepada dinas terkait untuk menghentikan aktivitas tower tersebut,” tegasnya.

“Setelah itu, kita akan upayakan proses hukum di Pengadilan atas kerugian yang klien kami dapatkan,” pungkas Adi Iwan.

Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat. Ketegasan dan transparansi pemerintah daerah dalam menangani kasus ini akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Masyarakat juga diharapkan untuk terus aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pembangunan menara telekomunikasi di wilayah mereka.

Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kasus dugaan pelanggaran oleh PT TBG ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan menara telekomunikasi di Indonesia, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan malah merugikan.

Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, serta menjamin hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Kasus ini akan terus dikawal oleh media hingga ada kejelasan dan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan.

Pewarta: Wasta


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Adi Iwan Mulyawan, Advokat, PBH Peradi Indramayu, PT TBG, Tower
PrevSebelumnyaFKJI Agendakan LPJ Pengurus Lama dan Tentukan Ketua Definitif di Rapat Berikutnya
TerbaruOknum Pegawai Lapas Namlea Dilaporkan Usai Aniaya Dosen Universitas Iqra BuruNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti