Search
Beranda » Hukum » BPSK Indramayu Gelar Sidang Aduan Dugaan Kredit Fiktif Dan Pencatutan Nama Debitur

BPSK Indramayu Gelar Sidang Aduan Dugaan Kredit Fiktif Dan Pencatutan Nama Debitur

  • taufid
  • February 4, 2023
  • 12:10 pm
  • Daerah, Hukum
  • taufid
  • 04/02/2023
  • 12:10
Proses sidang di BPSK Indramayu, pemanggilan NR dan Pihak BJB Cabang Indramayu, dalam rangka dimintai keterangan antara kedua belah pihak. (4/2/2023).

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK ) menggelar Sidang atas Gugatan Warga Widasari , NR terhadap Bank Jabar -Banten (BJB) Cabang Indramayu  , Jumat (03/02/2023) sekitar pukul 14.00 WIB .

Sidang gugatan BPSK dipimpin oleh Kamsari Sihabudin selaku ketua Majelis dan 2 anggota lainnya . Dua pihak dihadirkan, NR didampingi oleh Kuasa Hukumnya , Aditya Firmansyah,S.Pd.S.H . Kemudian pihak BJB Cabang Kabupaten Indramayu  selaku tergugat dikuasakan oleh S serta AG .

Adapun sidang di BPSK setempat, NR meminta agar pihak Bank Jabar -Banten memberikan dokumen-dokumen terkait pinjaman senilai Rp 500 .000.000 (lima ratus juta rupiah ) dan menuntut pihak tergugat mengganti kerugian baik secara materil maupun non materil . Sebab, NR selaku penggugat tidak merasa menikmati uang tersebut tetapi namanya tercantum sebagai debitur di Bank terkait.

Sidang pertama di BPSK berjalan dengan “alot ” kedua belah pihak sama lebih memilih dengan pilihannya masing -masing . Pihak NR selaku penggugat, lebih memilih Arbitrase atau Penyelesaian Sengketa sepenuhnya kepada pihak BPSK agar membantu menguak persoalan tersebut seperti apa yang diinginkan oleh pihak penggugat . Sedangkan dari pihak tergugat yakni Bank BJB Cabang Indramayu  lebih memilih sidang dilakukan menempuh proses mediasi .

Karena tidak ada kesepakatan antara Penggugat dan tergugat meski sudah diberikan skorsing atau waktu bermusyawarah selama 10 menit ditempat yang tertutup . Sehingga sidang akan dilanjutkan pada Minggu depan .

Sementara selepas sidang di BPSK , Kuasa Hukum NR , Aditiya Firmansyah kepada wartawan menyampaikan, bahwa awal muasalnya ketika klien kami mengajuhkan ke leasing bahwa ada kredit macet di Bank Jabar Banten Cabang sebesar Rp 500 juta . ”

” Di fakta persidangan tadi , menurut orang BJB bahwa kredit 500 juta lancar . Berarti ada perbedaan nih . Sampai hari ini pihak BJB belum memberikan data kepada klien kami mengenai utangnya . Sesuai UU perlindungan konsumen bahwa sebetulnya itu kewajiban pihak bank dan Peraturan OJK bahwa kewajiban pihak untuk memberikan perjanjian kredit beserta bukti-bukti lainnya begitu juga dengan pencairan kredit. Dan sampai saat ini pihak BJB belum memberikan perjanjian tersebut,” ungkap kuasa hukum NR .

” Klien kami tidak merasa menikmati dan tidak merasa mengangsuri kredit itu , jadi kredit tersebut itu dinikmati oleh siapa dan siapa yang membayar utangnya , itu pertanyaan kami ,” pungkasnya .

Dilain sisi , pihak Bank Jabar-Banten selaku tergugat enggan memberikan komentar apapu kepada beberapa awakmedia yang mengikuti jalannya persidangan BPSK . “Sementara belum bisa berkomentar apa-apa,” ungkap pihak BJB yang enggan menyebutkan indentitasnya .
(UT)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Bank BJB, BPSK, Hukum, Indramayu
PrevSebelumnyaWakapolres Indramayu Terima Audensi Fast Respon Nusantara DPC Indramayu
TerbaruAwak Media Nilai Manager Bank BJB Tertutup Terkait Kredit Fiktif Setengah MilyarNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Lepas 30 Transmigran Penggerak ke 6 Kawasan Transmigrasi, BPPMT Pekanbaru Catat Sejarah Baru

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim terima penghargaan dari Kemendagri di hari otonomi daerah. (ist)

Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Nasional Dari Kemendagri

Purna Tugas! Relawan Mapalangit Biru Tinggalkan Jejak Kemanusiaan di Sumatra Utara

Melihat Konsumen MBG & Konsumen Pendidikan dalam Gugatan ke MK

PPPI Tantang Kejati Jabar, Tetapkan Tersangka Kasus Tuper DPRD Indramayu Dalam Waktu 30 Hari!

Selain Syaefudin, Nama Muhaemin Muncul Sebagai Kandidat Calon Tersangka Tuper DPRD Indramayu?

Citizen Law Suit: Kado Harkonas 2026?

Potret momentum harlah ke-66 IKA PMII Indramayu di area Tugu Perjuangan. (ist)

Momentum Harlah ke-66 IKA PMII Indramayu: Terus Komitmen Untuk Kemajuan Daerah

Potret logo HPN Bekasi Raya tahun 2026. (ist)

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

Menolak Lupa, PPPI Kembali Tagih Janji Kejati Jabar Terkait Kasus Tuper DPRD

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti