Search
Beranda » Daerah » Bea Cukai Cirebon bersama Pemda Indramayu Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal & Minuman Beralkohol

Bea Cukai Cirebon bersama Pemda Indramayu Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal & Minuman Beralkohol

  • taufid
  • October 11, 2025
  • 10:08 am
  • Daerah
  • taufid
  • 11/10/2025
  • 10:08

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Kepala Bea Cukai Cirebon beserta Forkompimda Indramayu, melaksanakan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan minuman Beralkohol. Sebagai upaya penegakkan peraturan daerah dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Pihak berwenang bersama Bea Cukai Cirebon, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pada tahun 2025 di wilayah Kabupaten Indramayu. Acara ini dilakukan di halaman asrama haji Indramayu. Jumat 10 Oktober 2025.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin yang merugikan negara serta kesehatan masyarakat.

Dari hasil operasi gabungan sepanjang tahun 2025, Berdasarkan Undang Undang (UU) No. 39 tahun 2007 Tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 tahun 1995 tentang cukai dan Perda Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006, Tentang Perubahan atas perda Kabupaten Indramayu No. 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Tercatat barang bukti yang berhasil dikumpulkan terdiri dari 1.626.406 batang rokok ilegal, 10.053 botol minuman beralkohol, serta 310 liter minuman tuak dan ciu.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai razia dan penindakan dalam rangka menegakkan peraturan daerah serta regulasi cukai.

“Kepala Bea Cukai Cirebon, Abdul Rosid. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memutus rantai distribusi barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara, sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait guna untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan,” ujarnya.

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan peredaran ilegal serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi konsumen di wilayah Kabupaten Indramayu.

Penegakan hukum ini juga mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha legal.

Pemusnahan berjalan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada barang yang disalahgunakan kembali. Pemerintah setempat juga berencana memperkuat edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami bahaya konsumsi produk ilegal serta pentingnya mematuhi peraturan cukai.

Langkah nyata ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Bea Cukai Cirebon dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

 

Pewarta: Uncu


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Bea Cukai, Indramayu, Mihol, Penegakkan Perda
PrevSebelumnyaGP Ansor Pangandaran Desak Pemda Tertibkan Penggunaan IPAL di Dapur SPPG
TerbaruKenal Pamit Dandim 0616/ Indramayu, Estafet Kepemimpinan Militer di Bumi WiralodraNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Lepas 30 Transmigran Penggerak ke 6 Kawasan Transmigrasi, BPPMT Pekanbaru Catat Sejarah Baru

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim terima penghargaan dari Kemendagri di hari otonomi daerah. (ist)

Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Nasional Dari Kemendagri

Purna Tugas! Relawan Mapalangit Biru Tinggalkan Jejak Kemanusiaan di Sumatra Utara

Melihat Konsumen MBG & Konsumen Pendidikan dalam Gugatan ke MK

PPPI Tantang Kejati Jabar, Tetapkan Tersangka Kasus Tuper DPRD Indramayu Dalam Waktu 30 Hari!

Selain Syaefudin, Nama Muhaemin Muncul Sebagai Kandidat Calon Tersangka Tuper DPRD Indramayu?

Citizen Law Suit: Kado Harkonas 2026?

Potret momentum harlah ke-66 IKA PMII Indramayu di area Tugu Perjuangan. (ist)

Momentum Harlah ke-66 IKA PMII Indramayu: Terus Komitmen Untuk Kemajuan Daerah

Potret logo HPN Bekasi Raya tahun 2026. (ist)

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

Menolak Lupa, PPPI Kembali Tagih Janji Kejati Jabar Terkait Kasus Tuper DPRD

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti