Search
Beranda » Hukum » Aset Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Seluas 1.610.695 M2 di Kabupaten Lebak Disita Eksekusi Kejagung

Aset Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Seluas 1.610.695 M2 di Kabupaten Lebak Disita Eksekusi Kejagung

  • taufid
  • September 15, 2023
  • 11:36 am
  • Hukum
  • taufid
  • 15/09/2023
  • 11:36

Bagikan

Kagetnews | Jakarta – Kamis 14 September 2023 bertempat di Kantor Kejaksan Negeri Lebak, Banten, telah dilakukan pengendalian eksekusi berupa penitipan aset sita eksekusi milik dan/atau pihak terafiliasi Terpidana Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pelacakan Aset dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE), didapatkan aset Terpidana Benny Tjokrosaputro yang menggunakan nominee atas nama PT Multi Kasuja Indonesia. Untuk diketahui, PT Multi Kasuja Indonesia adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro. Oleh karenanya, segala tindakan dan keputusan perusahaan dikendalikan oleh Terpidana.

Adapun aset yang dilakukan sita eksekusi berupa:

49 bidang tanah seluas 536.605 M2, yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak dengan rincian:

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 04 dengan luas 5.512 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 05 dengan luas 1.295 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 06 dengan luas 5.225 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 07 dengan luas 415 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 08 dengan luas 815 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 09 dengan luas 355 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 10 dengan luas 3.605 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 11 dengan luas 4.645 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 14 dengan luas 1.705 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 17 dengan luas 3.590 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 18 dengan luas 560 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 19 dengan luas 6.005 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 20 dengan luas 8.700 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 21 dengan luas 3.350 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 22 dengan luas 1.655 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 23 dengan luas 7.710 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 25 dengan luas 1.310 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 26 dengan luas 2.875 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 32 dengan luas 940 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 34 dengan luas 1.820 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 35 dengan luas 1.620 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 36 dengan luas 85 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 37 dengan luas 920 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 38 dengan luas 8.530 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 39 dengan luas 14.090 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 40 dengan luas 10.825 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 41 dengan luas 30.675 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 42 dengan luas 30.370 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 45 dengan luas 4.140 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 46 dengan luas 17.115 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 50 dengan luas 22.790 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor.  51 dengan luas 15.110 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 52 dengan luas 83.180 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 53 dengan luas 6.480 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 54 dengan luas 9.075 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 55 dengan luas 1.380 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 56 dengan luas 8.020 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 57 dengan luas 55.610 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 58 dengan luas 4.185 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 59 dengan luas 19.655 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 60 dengan luas 9.930 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 61 dengan luas 55.600 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 62 dengan luas 5.250 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 63 dengan luas 2.060 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 64 dengan luas 22.715 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 65 dengan luas 5.710 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 66 dengan luas 17.355 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 67 dengan luas 6.770 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 68 dengan luas 5.270 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia.

66 bidang tanah seluas 1.074.090 M2 yang terletak di Desa Sukarame, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak dengan rincian:

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 13 dengan luas 300 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 14 dengan luas 5805 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 18 dengan luas 3.575 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 19 dengan luas 8.025 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 20 dengan luas 7.905 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 21 dengan luas 2.590 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 22 dengan luas 2.890 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 23 dengan luas 180 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 25 dengan luas 4.030 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 26 dengan luas 2.355 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 32 dengan luas 18.865 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 34 dengan luas 15.670 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 35 dengan luas 39.585 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 36 dengan luas 10.785 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 37 dengan luas 9.655. M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 38 dengan luas 14.260 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 40 dengan luas 2.685 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 43 dengan luas 435 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 45 dengan luas 34.270 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 46 dengan luas 1.265 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 50 dengan luas 75.110 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 53 dengan luas 160 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 54 dengan luas 3.480 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 55 dengan luas 7.155 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. Nomor. 56 dengan luas 8.695 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 57 dengan luas 6.485 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 58 dengan luas 2.220 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 60 dengan luas 7.560 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 62 dengan luas 2.695 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 63 dengan luas 6.725. M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 64 dengan luas 7.460 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 65 dengan luas 5.440 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 66 dengan luas 52.185 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 67 dengan luas 12.620 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 68 dengan luas 10.360 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 69 dengan luas 16.160 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 70 dengan luas 8.320 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 71 dengan luas 8.360 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 72 dengan luas 35.740 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 73 dengan luas 90.855 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 74 dengan luas 50.950 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 76 dengan luas 33.760 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 77 dengan luas 12.580 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 78 dengan luas 7.760. M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 80 dengan luas 4.815 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 81 dengan luas 42.720 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 83 dengan luas 5.500 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 84 dengan luas 12.275 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 85 dengan luas 75.480 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 86 dengan luas 15.455. M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 87 dengan luas 19.035 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 88 dengan luas 4.950 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 89 dengan luas 6.570 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 90 dengan luas 58.580 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 91 dengan luas 22.020 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 100 dengan luas 7.105 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 101 dengan luas 25.230 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 102 dengan luas 42.315 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 103 dengan luas 3.410 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 104 dengan luas 12.905 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 105 dengan luas 12.160 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 106 dengan luas 12.805 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 107 dengan luas 11.215 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 108 dengan luas 13.555 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 109 dengan luas 2.380 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia;

1 (satu) bidang tanah sesuai Sertikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor. 110 dengan luas 5.475 M2 atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia.

Kemudian, 115 bidang tanah dengan total luas 1.610.695 M2 tersebut, dilakukan sita eksekusi melalui Terpidana Jani Irenawati yang sedang menjalani proses pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Gunung Kidul Yogyakarta.

Mengingat harta benda Terpidana yang telah dilakukan sita eksekusi memerlukan perawatan dan pengelolaan khusus, maka aset sita eksekusi dititipkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, dengan ketentuan tidak boleh merubah bentuk dan mengalihkan/memperjualbelikan.

Apabila diperlukan untuk kepentingan lelang, yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung Cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sita Eksekusi dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/ M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 Jo. Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022, telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Anang Supriatno, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Lebak, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Agung, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Satuan Pelaksana pada Pusat Pemulihan Aset serta Camat, Kepala Desa dan Aparat Desa setempat. *** (Rls)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Aset, Kejagung RI, Sita
PrevSebelumnyaEYM Wakil Direktur CV KBA Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan RPS
TerbaruDiduga Kuat PT DPM Distribusikan BBM Ilegal, Dua Mobil Tangki Diamankan PolisiNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti