Search
Beranda » Daerah » Waduh, Kepala SMPN 3 Sindang Perbolehkan Anak Didiknya Minum – minuman Keras

Waduh, Kepala SMPN 3 Sindang Perbolehkan Anak Didiknya Minum – minuman Keras

  • January 30, 2024
  • 5:20 pm
  • Daerah, Warta Terkini
  • 30/01/2024
  • 17:20
Tariwan Kepala SMPN 3 Sindang. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Lagi dan lagi, SMPN 3 Sindang kinerjanya disoroti. Kali ini Wali Murid mengkritisi fungsi dan tugas Kepala Sekolah sebagai Pimpinan administrator dan juga sebagai pengelola pembelajaran di sekolah

Menurut penuturan Wali Murid yang berinisial M, saat berlangsungnya pertemuan dengan Tariwan Kepala SMPN 3 Sindang, Tariwan mengatakan kepada anak didiknya diperbolehkan untuk meminum minuman keras (beralkohol/memabukkan) asal jangan memakai seragam sekolah. Hal itu dinyatakan di depan orang tua siswa bersangkutan serta disaksikan beberapa guru dan wartawan, Senin 29/01/2024.

“Boleh kamu minum minuman keras asal jangan pakai seragam sekolah,” ucap M sambil menirukan suara Tariwan saat di hadapan orang tua murid, anak didiknya, guru dan media.

Mendengar perkataan oknum Kepala Sekolah tersebut, M selaku orang tua siswa langsung tidak terima, karena secara tidak langsung kepala sekolah tersebut mengijinkan dan memperbolehkan anaknya untuk minum- minuman keras, dengan syarat tidak menggunakan seragam sekolah.

“Dihadapan saya orang tua siswa, guru, dan wartawan, bapak Kepala Sekolah Tariwan berani membolehkan anak saya untuk minum- minuman keras, sebagai seorang pejabat tidak layak berbicara seperti itu,” kata M langsung dihadapan oknum kepala sekolah tersebut.

Masih dihadapan oknum kepala sekolah tersebut, M mengatakan akan melaporkan perbuatan atau ucapan kepala sekolah ke pihak terkait.

” Saya akan laporkan bapak, ucapan bapak tidak pantas keluar dari mulut seorang kepala sekolah,” kata M.

M berharap atas perbuatan oknum kepala sekolah tersebut, pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Bupati Indramayu agar memeriksa kembali Kopetensi oknum kepala sekolah SMP Negeri 3 Indramayu.

“Saya berharap kepada dinas pendidikan kabupaten Indramayu, Inspektorat, dan Bupati Indramayu agar mengevaluasi Kopetensi, dan membina lagi oknum  kepala sekolah SMPN 3 Sindang ini karena dari tutur katanya seperti bukan seorang pendidik,” pungkasnya.

Kejadian inipun dibenarkan oleh Gareng (30/1) salah seorang saksi yang melihat dan mendengar pernyataan Kepala SMPN 3 Sindang.

“Betul, memang saya juga dengar langsung. Saat itu saya berada di lokasi,” ujar Gareng yang identitasnya dirahasiakan. *** (Red)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Indramayu, Kepsek, Kritik, Miras, SMPN 3 Sindang
PrevSebelumnyaSilaturahmi Kapolda Jatim Dengan Media Untuk Pemilu Damai
TerbaruSMPN 3 Sindang Dilaporkan L.E.K.H.I Terkait Temuan Pungli, Kini dalam Proses Pemeriksaan Kejari Indramayu!Next
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti