Search
Beranda » Hukum » Debt Collector Mandiri Utama Finance Dilaporkan ke Polsek Losarang

Debt Collector Mandiri Utama Finance Dilaporkan ke Polsek Losarang

  • taufid
  • September 12, 2023
  • 10:43 am
  • Hukum
  • taufid
  • 12/09/2023
  • 10:43
Gambar kolase Polsek Losarang & Korban Debt Collector Mandiri Utama Finance (MUF) Indramayu, 11/9/2023. (Istimewa)

Bagikan


Kagetnews | Indramayu – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020, yang bersifat final dan mengikat, mekanisme eksekusi jaminan Fidusia, dalam hal ini penarikan kendaraan bermotor debitur, berubah secara hukum.

MK memutuskan “terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.”

Putusan MK ini pada intinya tidak lagi memungkinkan kreditur/lessor untuk mengeksekusi langsung barang jaminan fidusia jika debitur/lesse keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia.

Tetapi pada prakteknya dilapangan pelanggaran terhadap hal ini tetap saja ditemukan.

Baru baru ini pelanggaran dialami oleh seorang korban bernama Kasir (50) dari Desa Pegagan Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu. Pada mulanya dia membeli motor Scoopy dengan cara cicilan di Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Jatibarang.

Kemudian ditengah masa cicilannya dia mengalami tunggakan angsuran selama kurang lebih lima bulan. Dalam masa tunggakan tersebut,sekitar pertengahan bulan Agustus kemarin ada petugas yang mengatasnamakan dari MUF bernama Rustam datang untuk mengambil motor dengan cara memberikan iming-iming bahwa motor akan dilanjutkan setorannya oleh Rustam dan untuk korban akan diberikan motor lain (Tipe Fino) sebagai gantinya.

Tetapi sampai saat ini (11/09) motor sebagai gantinya itu belum juga didapatkan dan HP milik Rustam tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu membuat pihak keluarga korban bertanya-tanya. Saat itu salah satu keluarga korban, Yamin (46) sempat mendatangi kantor MUF Jatibarang sempat menanyakan keberadaan motor milik Kasir yang dibawa oleh Rustam. Namun pihak MUF Jatibarang menjawab Rustam tidak pernah menyerahkan motor kepemilikan Kasir.

“Saya menemui beberapa pegawai di sana dan dapat informasi bahwa motor saudara saya itu (Kasir) tidak ada penarikan dan motornya tidak dibawa ke MUF Jatibarang,” ujar Yamin kepada awak media.

“Saat itu saya diberikan nomor HP oleh pegawai MUF dan sempat berkomunikasi via wa dengan pegawai bagian penagihan yang bernama Pendi dan meminta KTP Rustam supaya tahu domisilinya dimana, tetapi dia menjawab kalau para anak buahnya di Widasari pun tidak diharuskan untuk memberikan identitas,” begitu lanjut Yamin.

Karena hal ini dirasa janggal, kemudian pihak korban yaitu Kasir & Alisah (46) beserta Lurah Desa Pegagan Kecamatan Losarang didampingi oleh paralegal dari Digjaya Law Firm yang diketuai oleh Aditya Firmansyah, S.Pd, S.H mendatangi Polsek Losarang untuk melakukan pelaporan atas peristiwa ini. Dan dalam pertemuan tersebut hadir pula pihak MUF yang diwakili oleh bagian marketing.

Tetapi sayangnya pelaporan ini harus terhenti atau ditunda dikarenakan kanit reskrim Polsek penerima laporan mengantuk dan meminta pihak korban melanjutkan pelaporannya besok hari (12/09) dan menyarankan untuk mendatangi kembali Kantor MUF di Jatibarang.

Yamin selaku keluarga dari korban merasa kebingungan dengan hal ini,”Ko laporannya panjang tapi belum selesai juga yah? Padahal kita laporan dari pukul 20.30 an sampai dengan hampir pukul 00.00 dan kenapa kita harus menemui pihak MUF kembali?,” begitu ujarnya.

Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasi pelaporan Kasir dan Alisah di Polsek Losarang, Dedi Supriadi selaku Kanit Reskrim Polsek Losarang membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Betul semalam ada pengaduan dari saudara Kasir,” tulis Dedi melalui pesan aplikasi.

Ditanyakan soal laporan Kasir dan Alisa yang ditolak oleh penyidik saat itu dikarenakan mengantuk, Kanit Dedi hanya menjawab “Surat pengaduannya sudah kami terima dan korban sudah kami periksa semalam,” jelas Dedi.

Diketahui, menurut informasi yang awak media dapatkan dari beberapa sumber yang dapat dipercaya pada hari ini 12/9/2023 akan diadakan sebuah pertemuan antara pihak MUF dan Kreditur.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum menanyakan informasi dan kejelasan lebih lanjut dari MUF Cabang Jatibarang. *** (MD)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Debt Collector, Indramayu, Leasing, Mandiri Utama Finance, Polsek Losarang
PrevSebelumnya1 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Pertambangan PT Sendawar Jaya
TerbaruPolda Jabar Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspadai TPPO Modus Bekerja di Luar NegeriNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti