Dialog Interaktif, Refleksi Satu Tahun Terpilihnya Kepala Desa Bangsri Periode 2022-2028

Kades Bangsri bersama GP Ansor Bangsri, 11/7/2023. (Foto Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Brebes – Dalam Pasal 39 ayat (1) UU Desa menyatakan, “Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.”

Desa Bangsri merupakan salah satu desa di Kabupaten Brebes yang menjalankan Pilkades tahun lalu, jika dihitung sudah satu tahun berjalan kepemerintahan desa dipimpin oleh Kades Drs. Muhson tepatnya sejak pelantikan pada 14 Juni 2022.

“Kami sangat berterimakasih dan menyambut baik dengan adanya dialog ini karena kami juga jadi teringat apa yang dulu pernah kami sampaikan sebagai visi misi” tutur Kades dalam sambutanya. (11/7/2023).

Muhson selaku Kepala Desa Bangsri telah mencanangkan beberapa visi dan misi dalam membangun daerahnya, yakni:

“Terwujudnya Masyarakat Desa Bangsri Yang Bermartabat, Inovatif, Sejahtera dan Amanah”

Dengan Misi
1. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dan benar.
2. Meningkatkan profesionalisme Aparatur Desa dalam tata kelola pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
3. Mewujudkan sarana perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset desa.
4. Mengambil potensi desa melalui Aset Desa dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAPDES) yang mandiri.
5. Mewujudkan sarana dan prasarana pelayanan Desa yang memadai.
6. Mewujudkan sarana olahraga sepak bola.
7. Memberikan bantuan biaya perawatan Gedung dan sarana pendidikan Madrasah Diniyah.

Sementara itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangsri yang juga turut berpartisipasi dalam dialog interaktif menyampaikan bahwa selaku organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak kerakyatan. Sejalan dengan itu GP Ansor Bangsri dalam program kerjanya juga turut melaksanakan salah satu fungsi organisasi yaitu  kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang harmonis.

“GP Ansor juga harus mampu mengkonsultasikan dan mengkomunikasikan serta bertukar informasi terhadap berbagai dinamika aktual yang terjadi, untuk kemudian bersama-sama mencari formula pemecahannya sehingga hasil yang didapat bermanfaat bagi masyarakat luas” tutur Hazmy Ketua PR GP Ansor Bangsri dalam rangka refleksi satu tahun Pemerintahan Kepala Desa Bangsri di Balai Desa Bangsri.

Sementara itu dalam laporanya PR GP Ansor Bangsri telah melakukan kajian-kajian yang kurang lebih hampir satu tahun ini,  dari hasil kajian itu didapati beberapa catatan dan poin-poinya untuk kemudian disampaikan agar bisa ditindak lanjuti Pemerintah Desa. Poin-poin tersebut diantaranya :

5 Dorongan PR GP Ansor Bangsri Kepada Pemerintah Desa Bangsri

1. Mendorong pemerintah Desa Bangsri untuk membuat peraturan desa yang memuat tentang tata kelola Rumah Kos/Kontrakan, Imigran yang datang ke Desa dan Tata Kelola Keamanan Ketertiban dan Kenyamanan Desa.

2. Mendorong Pemerintah Desa Bangsri untuk membuat Road Map pencapaian Visi Misi Kepala Desa yang dapat Diakses oleh masyarakat agar semua lapisan masyarakat dapat turut serta ikut berpartisipasi mensukseskan.

3. Mendorong Pemerintah Desa Bangsri untuk melengkapi website  atau media informasi yang memuat segala macam informasi tentang desa.

4. Mendiorong Pemerintah Desa Bangsri untuk segera membuat forum komunikasi lintas organisasi

5. Mendorong dan mendukung segala langkah Kepala Desa Bangsri yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Desa Bangsri terkait adanya industrialisasi pabrik di wilayah Bangsri. *** (red)

Berita lainnya