Search
Beranda » Opini » Perlindungan Hukum Terhadap Pencemaran Udara

Perlindungan Hukum Terhadap Pencemaran Udara

  • taufid
  • May 4, 2023
  • 7:39 am
  • Hukum, Opini
  • taufid
  • 04/05/2023
  • 07:39
Foto ilustrasi bersumber dari Pixabay.

Bagikan

Oleh: Malik Abdul Azis, S.H.

 

Kagetnews | TINGKAT pencemaran udara telah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia yang mengindikasikan adanya krisis ekologis dan munculnya problema lingkungan nasional yang berdimensi pada global. Siti Sundari Rangkuti memaparkan beberapa dampak negative yang tidak dapat ditoleransi dari akibat pencemaran udara, antara lain:

  1. Kesehatan manusia (gangguan pernafasan)
  2. Hewan (pernafasan dan makanan yang tercemar).
  3. Tanaman (kematian tanaman, terlambatnya pertumbuhan, turunannya hasil produksi pertanian, perubahan bentuk dan warna)
  4. Materi/pengikisan dinding bangunan, korosi pada bahan logam dan mempercepat ausnya barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Pencemaran udara yang terjadi akibat gas buangan kendaraan dan pabrik seperti di kota Jakarta bahkan sejak tahun 1993 dilaporkan menduduki peringkat tiga besar kasus lingkungan nasional Bersama-sama dengan pencemaran air (sungai), dan perusakan hutan (bentang alam).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa terjadi penurunan terhadap sebaran polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron atau PM 2, 5 penyebab polusi udara dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Environmental, Climate, and Urban Health Division Vital Strategies Singapura dan Tim Jurnal Environmental Research and Public Health edisi Februari 2023. Mengatakan bahwa lebih dari 10.000 kematian dan lebih dari 5.000 pasien rawat inap yang dapat dikaitkan dengan polusi udara setiap tahun di Jakarta. Selain itu, polusi udara di Jakarta menyebabkan lebih dari 7.000 dampak Kesehatan bagi anak-anak , meliputi 6.100 kasus tengkes, 330 kematian bayi, dan 700 bayi dengan kelahiran yang merugikan setiap tahun.

Pengendalian pencemaran udara di Indonesia diatur dalam PP Nomor. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pengendalian pencemaran udara menurut Peraturan Pemerintah meliputi pengendalian daru usaha dan/atau kegiatan sumber bergerak, sumber bergerak spesifikasi, sumber tidak bergerak, dan sumber tidak bergerak spesifik yang dilakukan dengan upaya pengendalian sumber emisi dan/atau sumber gangguan yang bertujuan untuk mencegah turunnya mutu udara ambien.

Pencemaran udara sangatlah membahayakan bagi Kesehatan masyarakat. Bagaimana perlindungan hukum terhadap udara yang tercemar

Clas Action 

Dalam hukum lingkungan keperdataan tidak selalu terdapat sengketa lingkungan terhadap antar individu, tetapi juga atas nama kelompok masyarakat dengan kepentingan yang sama melalui gugatan kelompok (class action).  Dalam perkara ini tidak saja menyangkut hak milik atau kerugian, tetapi juga kepentingan lingkungan yang baik dan sehat bagi warga masyarakat. Class action pada intinya adalah gugatan perdata (biasanya terkait dengan permintaan injuction atau ganti kerugian) yang diajukan oleh sejumlah orang (dalam jumlah yang tidak banyak, misalnya satu atau dua orang) sebagai perwakilan kelas (class representatives) mewakili kepentingan mereka, sekaligus mewakili kepentingan ratusan atau ribuan orang lainnya yang juga sebagai korban. Ratusan atau ribuan orang yang diwakili tersebut diistilahkan dengan class members.

Gugatan Class action diatur melalui Pasal 37 ayat (1) UUPLH 1997, yang kemudian diatur Kembali dalam Pasal 91 UUPPLH 2009 yang menentukan:

  1. Masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan kelompok untuk kepentingan dirinya sendiri dan/atau untuk kepentingan masyarakat apabila mengalami kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
  2. Gugatan dapat diajukan apabila terhadap kesamaan fakta atau peristiwa, dasar hukum, serta jenis tuntutan diantara wakil kelompok dan anggota kelompoknya.
  3. Ketentuan mengenai hak gugat masyarakat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian upaya/tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh Individu atau masyarakat luas apabila menemukan pencemaran udara di daerah sekitarnya. Baik itu akibat hasil pembuangan pembakaran kendaraan maupun proses pembakaran dari industri pabrik.

Penulis adalah seorang pegiat literasi hukum Indramayu.


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

PrevSebelumnyaWaspada Oplosan Daging Celeng Menjelang Lebaran
TerbaruKredit Macet BPR Karya Remaja Indramayu Merupakan Skema Tindak Pidana PerbankanNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti