Search
Beranda » Berita Kaget » Babak Baru, Hj. Kursiah Perkarakan BK & DPRD Indramayu ke PTUN Bandung

Babak Baru, Hj. Kursiah Perkarakan BK & DPRD Indramayu ke PTUN Bandung

  • taufid
  • December 9, 2022
  • 9:32 am
  • Berita Kaget, Warta Terkini
  • taufid
  • 09/12/2022
  • 09:32
Hj. Kursiah melalui Kuasa Hukumnya Hendra Irvan Helmy, Perkarakan serta Laporkan BK & DPRD Indramayu ke PTUN Bandung dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Hj. Kursiah Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) periode 2019 – 2024 perkarakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu & DPRD Indramayu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, pada Senin 5 Desember 2022.

Hj. Kursiah menggugat BK & DPRD Indramayu dikarenakan sebelumnya pada tanggal 22 September 2022 dirinya diberikan sanksi pemberhentian oleh BK saat sidang Paripurna.

Namun setelah DPRD Indramayu memberhentikan Hj. Kursiah, sampai sekarang belum juga diberikan SK Pemberhentian yang di keluarkan oleh BK/DPRD Indramayu. Oleh karena itu Hj. Kursiah masih mempertanyakan keabsahan pemberhentian dirinya dan kepastian hukumnya.

“Hingga saat ini klien kami masih belum mendapatkan kepastian hukum terkait pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Indramayu,” ucap Hendra Irvan Helmy selaku Kuasa Hukum Hj. Kursiah (8/12/2022).

Karena ketidak jelasan hal tersebut (SK Pemberhentian) Hj. Kursiah selaku Anggota DPRD Kabupaten Indramayu melakukan upaya Hak Membela diri agar mendapatkan kepastian hukumnya sebagai Anggota Legislatif.

“Apa yang diupayakan oleh Hj. Kursiah sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni Pasal 372 UU No. 17 tahun 2014 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhak membela diri,” terang Helmy.

Maka dari itu, Hj. Kursiah melakukan gugatan ke PTUN Bandung dengan Nomor Perkara: 135/G/2022/PTUN.BDG.

“Kami memohon kepada Gubernur Jawa Barat, H. Mochamad Ridwan Kami untuk tidak mengeluarkan putusan apapun atau produk hukum apapun terkait pemberhentian Anggota Hj. Kursiah Anggota DPRD Indramayu masa bakti 2019 – 2024 dari Fraksi Partai Golkar sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dari PTUN Bandung,” harap Helmy.

Perlu diketahui, selain memperkarakan BK & DPRD Indramayu ke PTUN, pihak Hj. Kursiah juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Komisi Aparatur Negara, dan Bupati Indramayu agar dapat disikapi.
(Muhamad)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • BK DPRD Indramayu, DPRD Indramayu, Gubernur Jabar, Hendra Irvan Helmy, Hj. Kursiah, Politik, Ridwan Kamil
PrevSebelumnyaKasus Pencurian di Rumah Jurnalis, Jalani Sidang Perdana
TerbaruPolri tidak Beretika!! Intel Menyusup ke dalam PersNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti