Kagetnews.com | Indramayu – Pengadilan Negeri Indramayu kembali menggelar persidangan lanjutan atas kasus pembunuhan yang menimpa satu keluarga di wilayah Paoman, Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6).
Dalam sidang yang berlangsung penuh ketegangan ini, majelis hakim menghadirkan lima orang saksi serta memperlihatkan barang bukti penting berupa rekaman dari perangkat elektronik CCTV yang diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian.
Kelima saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum terdiri dari warga sekitar dan pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Di antara jumlah tersebut, dua orang di antaranya merupakan penyidik yang bertugas memeriksa kasus ini sejak awal ditemukannya peristiwa nahas tersebut. Kehadiran kedua penyidik ini menjadi poin penting untuk menjelaskan proses pengumpulan fakta di lapangan hingga pengamanan barang bukti.
Satu per satu, para saksi dipanggil ke ruang sidang untuk memberikan keterangan di bawah sumpah serta menjawab pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut, maupun tim penasihat hukum terdakwa. Para saksi menceritakan apa yang mereka ketahui, mulai dari kondisi di sekitar lokasi kejadian hingga urutan waktu kejadian yang diduga merenggut nyawa seluruh anggota keluarga tersebut.
Selain keterangan saksi, persidangan hari ini juga memuat agenda penting lainnya, yaitu pemaparan barang bukti berupa rekaman CCTV yang diambil dari titik-titik di sekitar lokasi kejadian. Rekaman visual ini menjadi bukti elektronik yang dinilai sangat krusial karena dapat merekam aktivitas dan pergerakan kendaraan maupun orang yang melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada waktu terjadinya peristiwa.
Majelis hakim dan para pihak yang berperkara menyimak dengan saksama cuplikan rekaman tersebut guna mencocokkan dengan keterangan yang telah disampaikan oleh para saksi.
Setelah proses pemeriksaan saksi dan peninjauan barang bukti selesai dilakukan, awak media berkesempatan mewawancarai kuasa hukum terdakwa, Toni RM, di halaman gedung pengadilan.
Toni RM memberikan tanggapan terkait jalannya persidangan hari ini, khususnya mengenai bukti-bukti yang disampaikan.
“Kami menghargai proses hukum yang berjalan. Terkait keterangan saksi, termasuk dari rekan penyidik, kami telah menanyakan hal-hal yang kami perlukan untuk melengkapi pembelaan klien kami.
Begitu juga dengan barang bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan, kami sedang meneliti dengan teliti apakah rekaman tersebut ccv zz jelas, dan benar-benar dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, atau masih ada bagian yang perlu diperjelas lagi,” ujar Toni RM kepada sejumlah wartawan.
Menurut Toni RM, pihaknya masih berpegang pada asas praduga tak bersalah dan akan terus menguji setiap alat bukti yang diajukan dalam persidangan agar proses hukum berjalan seimbang dan adil.
“Kami pastikan hak klien kami terpenuhi. Setiap keterangan dan bukti akan kami teliti satu per satu. Kami berharap persidangan ini bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya, bukan hanya berdasarkan tuduhan semata,” tambahnya.
Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim membacakan penetapan penundaan persidangan ke tahap selanjutnya. Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar pada pekan depan dengan agenda melanjutkan pembuktian, termasuk kemungkinan menghadirkan saksi ahli dan mendengar keterangan lebih lanjut terkait barang bukti yang telah diajukan.**
Pewarta : Uncu
Editor : LS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















