Search
Beranda » Daerah » Mantan Prajurit TNI Jadi Tersangka Dugaan Pelaku Pengancaman, Pengamat Soroti Integritas Peradilan Militer

Mantan Prajurit TNI Jadi Tersangka Dugaan Pelaku Pengancaman, Pengamat Soroti Integritas Peradilan Militer

  • taufid
  • April 18, 2026
  • 12:36 am
  • Daerah
  • taufid
  • 18/04/2026
  • 00:36
Potret Adi Iwan Mulyawan selaku Pengamat & Praktisi Hukum dari PBH Peradi Indramayu, soroti kasus dugaan pengancaman dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Aris Sugianto mantan prajurit TNI yang bertugas di Kabupaten Indramayu. (Ist)

Bagikan

 

Kagetnews | Indramayu — Kasus hukum yang menjerat Aris Sugianto, Kepala Desa terpilih Cikedung Lor, Kabupaten Indramayu, kini memasuki tahap lanjutan. Aris Sugianto, yang diketahui sebelumnya merupakan prajurit aktif TNI, sempat terlibat persoalan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka serta tengah diproses oleh Subdenpom III Cirebon.

Perkara ini bermula dari laporan Hendri YS. terkait dugaan ancaman dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Aris Sugianto pada saat aktif menjadi anggota TNI.

Selanjutnya Hendri membuat laporan atas dugaan ancaman serta penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Aris Sugianto di Subdenpom III/3-3 IMY pada 10 Januari 2026. Dan kini dalam proses mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena menyangkut dugaan tindak pidana dan penetapan status tersangka atas perbuatan yang dilakukan oleh Aris Sugianto.

Sementara itu, Konsultan Hukum PBH PERADI Indramayu, Adi Iwan Mulyawan, turut merespon perbuatan melawan hukum yang dilakukan Aris Sugianto.

Adi Iwan Mulyawan menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi kekebalan hukum dalam negara yang menganut prinsip supremasi hukum.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Termasuk aparat militer. Prinsip itu tidak boleh hanya berhenti sebagai norma, tetapi harus terlihat dalam praktik penegakkan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, secara normatif, penanganan perkara terhadap prajurit aktif TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam kerangka tersebut, proses hukum dilakukan melalui jalur peradilan militer, mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, penuntutan oleh Oditur Militer, hingga persidangan di Pengadilan Militer.

Meski demikian, dalam praktiknya, yang menjadi perhatian bukan semata prosedur, melainkan sejauh mana proses tersebut berjalan secara independen dan akuntabel.

Dari sudut pandang hukum, perkara ini juga tidak bisa dilepaskan dari konsep pertanggungjawaban pidana. Setiap individu, termasuk aparat negara, tetap dimintai pertanggungjawaban apabila memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan kesalahan. Dalam konteks ini, dugaan penyalahgunaan kewenangan menjadi isu yang serius.

Penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara, dalam berbagai doktrin hukum, dipandang sebagai bentuk pelanggaran yang berdampak luas. Tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Ketika kewenangan digunakan tidak pada tempatnya, maka yang terganggu bukan hanya kepentingan individu, tetapi juga legitimasi kekuasaan itu sendiri,” kata Adi.

Sejumlah putusan dalam praktik peradilan militer juga menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan prajurit, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang mencoreng institusi, tidak jarang berujung pada sanksi berat. Selain pidana penjara, sanksi tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat kerap dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

Di sisi lain, kemungkinan berkembangnya perkara ini ke arah koneksitas juga terbuka, terutama apabila dalam prosesnya ditemukan keterlibatan pihak sipil. Namun hingga saat ini, penanganan perkara masih berada dalam yurisdiksi peradilan militer.

Di tingkat masyarakat, kasus ini memunculkan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan memberikan rasa keadilan.

Warga menilai, transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Kasus ini pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana prinsip negara hukum dijalankan. Di tengah sorotan publik, proses penanganannya diharapkan mampu menjawab satu hal mendasar bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pengecualian.

 

Pewarta: Red
Editor: Red

 

☕ Apresiasi KagetNews

Dukungan Anda Sangat Berarti Bagi Kami

10rb
20rb
50rb
100rb
200rb
Lainnya
  • Cikedung Lor, Hukum, TNI
PrevSebelumnyaCetak Generasi Digital, Diskominfo Indramayu Resmi Bentuk Saka Kominfo
TerbaruPWI Berduka, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang WafatNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Potret Sosialisasi pemanfaatan energi PLTS di desa Tegalurung, Rabu (4/3/2026). (ist)

Desa Tegalurung Siap Mandiri Energi, Pertamina IT Balongan–UNS Edukasi PLTS Off Grid

Tani

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Begini Pendapat Carkaya Tentang Sektor Pertanian Indramayu

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Mantan Prajurit TNI Jadi Tersangka Dugaan Pelaku Pengancaman, Pengamat Soroti Integritas Peradilan Militer

Potret Kepala Dinas Kominfo Indramayu, H. Suwenda, S.Sos., M.Si. (Ist)

Cetak Generasi Digital, Diskominfo Indramayu Resmi Bentuk Saka Kominfo

Potret aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) di Kejaksaan Negeri Indramayu (Ist).

Kerugian Negara Capai 16,8 Miliar, GEMI Desak Penindakan Hukum Atas Tuper DPRD Indramayu

Potret Aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI). (ist)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM, Soroti Dugaan Korupsi Rp2 Miliar

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Polres Indramayu ungkap kasus mafia BBM dan oplosan Elpiji. (ist)

Polres Indramayu Bongkar Kasus Mafia BBM dan Pengoplosan Elpiji di Gantar, 2 Tersangka Diamankan

Potret Bupati Lucky Hakim (kedua kiri) dan Teddy Prayoga, Direktur Utama BIMJ (kiri). (ist)

Lucky Hakim dan Teddy Prayoga Raih Gelar Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026

Potret Dosen Polindra berhasil membuat mesin Control Atmosfer Storage. (ist)

Dosen Polindra Berhasil Buat Mesin Control Atmosfer Storage

Kades Cikedung Lor Ditetapkan Tersangka, BPD Mengundurkan Diri Secara Kolektif

Potret Bupati Lucky Hakim saat menghadiri penutupan KKL Pasis Dekrig LXVIII SESKOAD di hotel Swis Bellin. (ist)

Bupati Lucky Ucapkan Terimakasih Kepada Pasis Dikreg LXVII KKL Seskoad

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti