Search
Beranda » Nasional » Ojol Dilindas Polisi, Bemnus Jabar Kecam Kepolisian & Desak Kapolri Listyo Sigit Dicopot

Ojol Dilindas Polisi, Bemnus Jabar Kecam Kepolisian & Desak Kapolri Listyo Sigit Dicopot

  • taufid
  • August 29, 2025
  • 10:30 am
  • Nasional
  • taufid
  • 29/08/2025
  • 10:30
Potret Mobil Polisi (Rantis Brimod) Tabrak Ojol di pasca Demo DPR RI pada 28 Agustus 2025. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Bandung – BEM Nusantara Jawa Barat (Bemnus Jabar) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI.

Koordinator Daerah BEMNUS Jabar, Yoga Muhammad Ilham Samudra, menilai aparat kepolisian sudah berulang kali melakukan tindakan brutal terhadap massa aksi yang menyuarakan aspirasi rakyat. Menurutnya, tindakan itu jelas melanggar hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

“Kami Bemnus Jabar mengecam keras tindakan represif yang dilakukan kepolisian di aksi DPR. Mahasiswa datang dengan suara rakyat, bukan untuk dilukai. Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan algojo di jalanan. Ini bentuk pembungkaman demokrasi dan pelanggaran konstitusi,” tegas Yoga, Kamis 28 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Yoga juga menyoroti bahwa tindakan aparat bertentangan dengan aturan internal kepolisian sendiri, yakni Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, yang mengatur bahwa penggunaan kekuatan harus dilakukan secara proporsional, legal, perlu, dan menghormati hak asasi manusia.

“Fakta di lapangan menunjukkan polisi tidak lagi menjalankan prinsip proporsionalitas. Mereka melakukan pemukulan, intimidasi, bahkan penangkapan sewenang-wenang. Ini bukti nyata kegagalan Kapolri Listyo Sigit dalam membenahi institusi Polri,” tambahnya.

Bemnus Jabar menuntut agar Presiden segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dianggap gagal menjalankan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Jika negara ini masih menghargai demokrasi, maka pencopotan Kapolri adalah jalan yang harus ditempuh,” tegas Yoga.

Sebagai sikap resmi, Bemnus Jabar menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat.

2. Menuntut Presiden untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

3. Mengembalikan fungsi Polri sesuai amanat UUD 1945 dan Perkap No. 1 Tahun 2009 dengan menjunjung tinggi demokrasi serta hak asasi manusia.

Bemnus Jabar memastikan akan terus menggalang konsolidasi mahasiswa lintas daerah untuk mengawal tuntutan tersebut, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap hidup di Indonesia.

Pewarta: Firda
Editor: Taufid


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Bemnus Jabar, Polisi, Represif
PrevSebelumnyaArip Muztabasani Soroti Krisis Integritas, Kapabilitas & Nir Empati Pejabat Publik di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka
TerbaruPP IWO Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan, Ini Fakta yang TerungkapNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti