Search
Beranda » Opini » Kasus Vidi Aldiano & Lagu Nuansa Bening: Alarm Pentingnya Perlindungan Pengetahuan Tradisional dalam Sistem HAKI Indonesia

Kasus Vidi Aldiano & Lagu Nuansa Bening: Alarm Pentingnya Perlindungan Pengetahuan Tradisional dalam Sistem HAKI Indonesia

  • July 13, 2025
  • 7:59 pm
  • Opini
  • 13/07/2025
  • 19:59
Potret Penulis (ist)

Bagikan

 

Kun Hartawan Adi Satria
Mahasiswa Magister Hukum  Al Azhar Indonesia

 

Kagetnews | Opini – Kasus gugatan hak cipta terhadap penyanyi Vidi Aldiano terkait lagu legendaris Nuansa Bening menjadi bahan perbincangan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah ketenaran lagu ini yang sudah melekat di benak masyarakat Indonesia sejak tahun 1980-an, munculnya gugatan dari pihak pencipta, yakni Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, terhadap Vidi karena dianggap telah menyanyikan lagu tersebut secara komersial tanpa izin resmi, menyentil kesadaran kolektif kita tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kasus ini seharusnya menyadarkan kita bahwa sistem Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama dalam perlindungan terhadap pengetahuan tradisional; sebuah aset kultural yang kerap dilupakan atau malah “tereksploitasi” tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Gugatan terhadap Vidi menyoroti bagaimana karya seni, meskipun sudah menjadi bagian dari budaya populer, tetap memiliki dimensi hukum yang tidak bisa diabaikan. Lagu Nuansa Bening bukanlah lagu rakyat tanpa pencipta. Ia adalah karya berhak cipta, meskipun sudah berusia lebih dari tiga dekade, tetap berada dalam payung hukum eksklusif penciptanya. Vidi, menurut pihak penggugat, telah membawakan lagu tersebut dalam lebih dari 30 pertunjukan tanpa izin komersial yang sah, yang kemudian ditafsirkan sebagai pelanggaran hak ekonomi para pencipta.

Kasus semacam ini menunjukkan bahwa dalam ranah musik, bahkan lagu yang sudah ‘melegenda’ pun tak bebas digunakan semena-mena. Ini adalah prinsip dasar dalam hukum HAKI: perlindungan moral dan ekonomi atas karya cipta tetap melekat selama masa perlindungannya belum habis.

Lalu bagaimana dengan karya-karya yang berasal dari pengetahuan tradisional? Misalnya: lagu-lagu daerah tanpa pencipta jelas, motif kain tenun dari suatu suku, ramuan jamu warisan nenek moyang, hingga tarian tradisional? Siapa yang melindungi mereka?

• Pengetahuan Tradisional: Karya Tanpa Pengakuan?

Pengetahuan tradisional adalah bagian dari kekayaan intelektual kolektif masyarakat adat atau komunitas lokal. Namun berbeda dengan ciptaan individu seperti lagu Nuansa Bening, pengetahuan tradisional sering kali tidak tercatat, tidak didaftarkan, dan tidak diklaim secara hukum oleh satu entitas tunggal. Akibatnya, banyak ekspresi budaya tradisional Indonesia yang rentan diklaim pihak luar atau dimanfaatkan secara komersial tanpa kompensasi yang adil terhadap komunitas asalnya.

Contoh yang nyata adalah bagaimana beberapa motif batik, tarian tradisional, hingga kuliner khas Indonesia diklaim sebagai milik negara lain, hanya karena kita lalai melindunginya secara formal melalui sistem HAKI. Hal ini menunjukkan celah besar dalam sistem hukum kita, yang masih dominan berorientasi pada karya individual dan belum optimal melindungi hak kolektif masyarakat adat. Meskipun terdapat undang-undang yang berusaha melindungi ekspresi budaya tradisional, seperti UU No. 5 tahun 2017, implementasinya masih memerlukan perhatian lebih.

• Refleksi dari Kasus Vidi: Mendesak Perlindungan Pengetahuan Tradisional

Kasus Vidi bisa menjadi refleksi penting bahwa jika lagu ciptaan individu bisa dilindungi dan digugat ketika disalahgunakan, maka seharusnya kekayaan budaya kolektif pun berhak mendapat perlakuan serupa. Sayangnya, sistem HAKI konvensional belum sepenuhnya mampu menjangkau bentuk-bentuk pengetahuan tradisional, terutama yang diwariskan secara lisan dan turun-temurun tanpa dokumentasi formal.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah berupaya melalui UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang mencakup perlindungan pengetahuan tradisional. Namun implementasinya masih lemah karena minimnya pemetaan, dokumentasi, serta mekanisme klaim dan pengelolaan hak oleh komunitas adat atau pemerintah daerah.

Jika kasus Vidi bisa membuka mata banyak artis tentang pentingnya menghormati hak cipta secara formal, maka kini saatnya pemerintah dan masyarakat luas juga membuka mata untuk menempatkan pengetahuan tradisional sebagai kekayaan nasional yang layak dilindungi tidak hanya secara moral, tapi juga legal dan ekonomis.

• Menuju HAKI yang Inklusif

Indonesia adalah negara dengan keragaman budaya yang luar biasa. Namun keragaman ini justru dapat menjadi sumber kerentanan jika tidak ada payung hukum yang kuat dan inklusif. Perlindungan pengetahuan tradisional harus didekati bukan hanya sebagai isu legal, tapi juga sebagai upaya pelestarian identitas bangsa dan pemberdayaan ekonomi komunitas lokal.

Pemerintah, akademisi, komunitas kreatif, dan masyarakat adat perlu bersinergi dalam mendokumentasikan, mendaftarkan, dan mengelola kekayaan budaya lokal dalam sistem HAKI. Tanpa itu, bukan tidak mungkin suatu saat nanti, lagu daerah pun bisa “digugat balik” oleh pihak asing karena lebih dahulu mendaftarkannya sebagai milik mereka. ***


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • HAKI, Nuasa Bening, Opini, Pencipta Lagu
PrevSebelumnyaPeran Penting HAKI di Era Digital dalam Melindungi Ide untuk Mendorong Inovasi
TerbaruKeberhasilan Pemerintah dalam Pengawasan Pupuk Subsidi Merupakan Garda Utama Menjaga Ketahanan PanganNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret ribuan peserta meriahkan color run ke-5 di Swiss Bellinn. (ist)

Ribuan Peserta Meriahkan Color Run Ke-5 Swiss-Belinn Indramayu

Potret salah satu pansus menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Indramayu. (ist)

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Matangkan Tiga Raperda Srategis Daerah

Potret Responsifitas Cepat' Kodim Indramayu bersama Karang Taruna desa Karangkerta Pembangunan KDMP. (ist)

Responsifitas Cepat Kodim Indramayu Diapresiasi Karang Taruna Desa Karangkerta

Logika Hukum Sapi Kurban dengan APBN dalam Perspektif Perlindungan Konsumen

Potret Kuasa hukum terdakwa Toni RM angkat bicara soal saksi dan CCTV. (ist)

Lima Saksi dan Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci, Kuasa Hukum Terdakwa Angkat Bicara

Potret rekonstruksi Jalan SP Sudikampiran – Gadingan di Kecamatan Sliyeg. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Potret DPRD Indramayu diduga dana reses 9,4 miliar direkayasa dan proyek aspirasi diperjualbelikan. (ist)

Skandal Rekayasa Dana Reses 9,4 miliar, Proyek Aspirasi Dewan Diduga Di Perjualbelikan

Potret pengecekan cctv kejadian saat diruang sidang kasus Paoman. (ist)

Sidang Kasus Paoman: Kuasa Hukum Toni RM Sorot Kejanggalan CCTV TKP yang Terputus-Putus

Potret Polytama turut menyediakan obat-obatan sesuai hasil pemeriksaan medis. (ist)

Polytama Desa Sehat Hadirkan Pelayanan Kesehatan dan Edukasi Lingkungan di Ring 1

Prof. Dinn Wahyudin: Pendidikan Berasrama Terintegrasi Al-Zaytun Layak Jadi Inspirasi Nasional

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti