Search
Beranda » Daerah » DPW BAMUSWARI Jabar Kerahkan Anggota dan Kader Kawal Eksekusi Lahan di Cicalengka

DPW BAMUSWARI Jabar Kerahkan Anggota dan Kader Kawal Eksekusi Lahan di Cicalengka

  • March 10, 2025
  • 5:58 pm
  • Daerah
  • 10/03/2025
  • 17:58
Potret Agus Gustiana dan Bamuswari saat orasi. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Bandung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BAMUSWARI Jawa Barat (Jabar) menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus sengketa lahan di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang berujung pada ancaman eksekusi terhadap puluhan warga, termasuk seorang nenek renta, Jubaedah (80).

Ketua DPW BAMUSWARI Jawa Barat, Agus Guatiana, menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan anggota dan kader di seluruh Kabupaten Kota Se-Provinsi Jawa Barat untuk memastikan tidak terjadi eksekusi yang dinilai janggal tersebut, Senin 10 Maret 2025.

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik mafia tanah dalam kasus ini, dengan dugaan perubahan data Leter C yang menjadi dasar putusan eksekusi,” ungkap Agus Guatiana.

“DPW BAMUSWARI Jawa Barat tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk melindungi hak-hak masyarakat.” tambhnya.

• Dugaan Manipulasi Data dan Kejanggalan Putusan

Kasus ini bermula dari sengketa antara ahli waris Apud Kurdi Alm, suami Jubaedah, dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Ny. Oce bin Mansur. Warga menduga adanya manipulasi data Leter C di tingkat desa, yang menyebabkan terjadinya “perluasan” lahan secara tidak sah.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya perbedaan data Leter C sebelum dan sesudah pemekaran Desa Tenjolaya. “Perubahan data Leter C ini sangat mencurigakan dan menjadi dasar klaim pihak tertentu atas lahan yang bukan hak mereka,” jelas Ayu Septia Ningrum, salah satu warga yang terdampak.

“Kami menduga ada permainan kotor yang melibatkan oknum-oknum tertentu” imbuhnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kejanggalan dalam putusan pengadilan yang mengabaikan bukti kepemilikan sah berupa Akta Jual Beli (AJB). Padahal, AJB merupakan produk hukum yang legal dalam jual beli tanah dan diketahui oleh Camat.

• DPW BAMUSWARI Jawa Barat Siap Turun Tangan, Soroti Potensi Pelanggaran Hukum

Agus Guatiana menegaskan bahwa DPW BAMUSWARI Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengawal kasus ini. Pihaknya akan melakukan beberapa tindakan sebagai berikut:

• Memerintahkan dan Mengerahkan anggota 27 Kabupaten/Kota DPC Bamuswari Se-Jawa Barat Khususnya DPC Kabupaten Bandung Untuk memantau langsung situasi di lapangan dan memberikan pendampingan kepada warga.

• DPW BAMUSWARI Jawa Barat akan menyediakan tim advokasi untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang terdampak.

• DPW BAMUSWARI Jawa Barat akan menggalang dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, tokoh agama, dan media massa, untuk menekan pihak-pihak terkait agar bertindak adil.

• DPW BAMUSWARI Jawa Barat akan mendorong pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik mafia tanah dalam kasus ini.

Selain itu, DPW BAMUSWARI Jawa Barat menyoroti potensi pelanggaran terhadap beberapa aspek hukum, antara lain mengenai Perlindungan Tempat Ibadah. yang mana jika dalam area sengketa terdapat bangunan masjid, maka perlindungan terhadapnya diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang juga mengatur tentang wakaf, di mana masjid sering kali termasuk di dalamnya.

Selanjutnya, BAMUSWARI juga menyoroti eksekusi lahan yang akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDIT Bina Muda, hal ini melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan, yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diharapkan, dalam eksekusi tersebut dilakukan dengan cara yang humanis, karena terjadi tindakan perampasan dengan kekerasan, hal ini melanggar Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pengancaman, serta pasal-pasal lain yang relevan terkait tindak kekerasan.

“Kami tidak akan membiarkan masyarakat menjadi korban ketidakadilan, DPW BAMUSWARI Jawa Barat akan terus berjuang sampai hak-hak masyarakat dipulihkan.” tandas Agus Gustiana.

DPW BAMUSWARI Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada warga Cicalengka yang sedang berjuang mempertahankan hak mereka. *** (Red)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Addvokasi, Bandung, DPW Bamuswari Jabar
PrevSebelumnyaXTC Nusantara Indramayu Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadan 1446 H
TerbaruSalingka Bukik Independen Indramayu Berbagi Takjil kepada Warga SekitarNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

Pemkab Indramayu Berprestasi, Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Gelombang PHK & Ledakan Pekerja Informal Butuh Intervensi Nyata Negara

Potret Obyek wisata Pantai Bali 2 Indramayu. (ist)

Pantai Balongan Indah 2 Jadi Destinasi Favorit di Indramayu

Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (ist)

RSUD Pantura M.A Sentot Indramayu Resmi Beralih Status Jadi RS Provinsi Jawa Barat

Polindra Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi melalui Pelantikan Pengurus Forum PPVI-IGVIM Kabupaten Indramayu 

Potret warga saat sembelih hewan qurban di Masjid momen Idul Adha. (ist)

Sudah Tradisi 17 Tahun, Warga Desa Ini Berqurban Terpusat di Masjid

Ketua Karang Taruna Desa Karangkerta Kritiki Pembangunan KDMP yang Mangkrak!

Potret saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Yongky Fernando, S.H., M.H., dari Universitas 17 Agustus 1945. (ist)

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman: Saksi Ahli Nilai Ada Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Politeknik Negeri Indramayu Tampung 532 Mahasiswa Melalui Jalur SNBT 

Potret saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (ist)

Prof. Youngky Angkat Bicara soal WhatsApp Ririn Log Out, Penyidik hingga Jaksa Bisa Dipidana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti