Search
Beranda » Nasional » Waspada Mie Instan Produk Korea Mengandung Babi Diduga Beredar di Bulan Ramadan

Waspada Mie Instan Produk Korea Mengandung Babi Diduga Beredar di Bulan Ramadan

  • taufid
  • April 6, 2023
  • 3:37 am
  • Nasional, Warta Terkini
  • taufid
  • 06/04/2023
  • 03:37
Mie Instan produk Korea yang mengandung Babi dengan merk Ottogi Cheese Ramen. (foto Istimewa)

Bagikan

Oleh: Dr. Firman T. Endipradja

 

DALAM menjalankan tugasnya untuk memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada pemerintah, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, selain melakukannya di beberapa tempat di Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Selasa (4 April 2023) melaksanakan survey di pasar tradisional yaitu Pasar Anyar Tangerang, dan pasar modern Transmart Mall Tangerang City, untuk mengetahui harga² komoditas di pasaran menjelang iedul fitri 1444 H.

Survey dilakukan oleh tim dari BPKN, terdiri dari Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Firman Turmantara, Wakil Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok dan staf, Rudi staf Disperindag serta Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati dan beberapa media. Dalam survey tersebut, BPKN RI mendapatkan beberapa temuan dan keluhan pedagang, seperti terjadi lonjakan harga, minimnya stok ketersediaan, pengiriman barang terlalu lama dan ditemukannya mie instan produk Korea yang mengandung unsur babi, yaitu mie merk Ottogi Cheese Ramen.

Pada saat ditemukan mie instan yang mengadung babi tersebut, tim survey meminta agar pengelola menarik dan tidak menjualnya kembali sebelum ada “Tulisan/Keterangan” yang jelas mengenai produk yang mengadung babi itu agar konsumen mengetahuinya.

Berdasarkan peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016, pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI”. Tidak hanya itu, kemasan juga harus mencantumkan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih. Tentunya mie instan produk asal Korea yang mengadung babi temuan tim survey ini dapat diperkirakan sudah ada konsumen (muslim) yang membelinya dan dapat diduga beredar diberbagai pasar terutama pasar modern.

Untuk itu, khususnya konsumen muslim harus teliti karena beberapa tahun yang lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga menemukan ada sejumlah mie instan asal Korea yang mengandung unsur babi, yaitu merk Samyang varian Mi Instan U-Dong dan Mi Instan Rasa Kimchi, merk Nongshim (Mi Instan Shim Ramyun Black) dan merk Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen). Bagi konsumen, perlu memastikan kehalalan makanan asal Korea ini sebelum dikonsumsi diantaranya ada produk-produk yang sudah punya logo halal, gambar masjid warna hijau dengan tulisan HALAL di dalam kotak berwarna putih. Selain itu, pastikan tidak ada kata 돼지 고기 (dwaeji gogi) yang artinya daging babi di bagian belakang kemasan.

Konsumen disarankan membaca secara seksama komposisi dalam bahasa aslinya, jangan hanya mengandalkan bahasa Inggris atau Indonesia. Sebab, tidak semua komposisi makanan itu dialih bahasakan untuk kemasan versi impor. Bila ingin membeli di luar negeri, pastikan baca baik-baik komposisi jika tidak berlabel halal dan harus dihindari kata-kata 돼지고기(Dwaeji Gogi) daging babi sama 술(Sul) alkohol, karena tidak hanya daging babi, pastikan tidak ada bahan 돈지 (donji) alias lemak babi dan alkohol. Untuk produk seperti kue, pastikan tidak ada bahan gelatin dari babi.

Sebenarnya pengelola/pengedar mie asal Korea yang mengandung babi ini, berdasarkan penerapan asas fiksi hukum, sudah bisa dikenakan sanksi atau sudah dapat dianggap melanggar UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bisa dikenakan sanksi pidana (karena dianggap telah memenuhi unsur pidana), bahkan dapat dikenakan tiga jenis sanksi sekaligus yaitu sanksi perdata, pidana dan sanksi administratif sekaligus. Selain itu juga karena UUPK sebagai UU Payung yang mengintegrasikan UU lain, maka bisa dikenakan UU lain secara berlapis, yaitu UU Jaminan Halal, UU Tindak Pidana Ekonomi dan UU Pangan. (***)

*) Penulis Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI/Dosen Hukum Perlindungan Konsumen.


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Korea, Mie Instan, Unsur Babi, Waspada
PrevSebelumnyaKades Desa Nunuk Klarifikasi Atas Tudingan Perbuatan Asusila Terhadap SS
TerbaruPenataan Organisasi dan SDM, Kepala BRIN Melantik Sejumlah PejabatNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti