Search
Beranda » Aspirasi » Press Release: Bemnus Jabar Soroti Penyelenggara Pilkada & Gakkumdu Jabar

Press Release: Bemnus Jabar Soroti Penyelenggara Pilkada & Gakkumdu Jabar

  • November 23, 2024
  • 10:04 pm
  • Aspirasi
  • 23/11/2024
  • 22:04
Potret Bemnus Jabar. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Jabar – Pilkada menjadi sebuah pesta demokrasi khususnyaa untuk masyarakat Jawa Barat, di mana Pilkada menjadi sebuah harapan masyarakat untuk berharap perubahan kepada calon pemimpin.

Pesta demokrasi dimaknai dengan kegembiraan masyarakat dalam menyambut pemimpin.

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Saat ini hanya hitungan hari dan kita akan mendapatkan seorang pemimpin pilihan rakyat.

Berikut adalah dasar hukum penyelngaraan Pemilu:

1. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemilu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

2. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Peraturan Bersama.

3. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pilkada serentak.

Terkait Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat yang akan melaksanakan debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat sebanyak 3 kali, yang pertama pada tanggal 11 November tahun 2024 di Graha Sanusi, Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

Yang kedua, dilaksanakan pada tanggal 16 November tahun 2024, namun ada perubahan jadwal sehingga pelaksanaan menjadi tanggal 17 November 2024 dan dilaksanakan di Hotel Patra Kota Cirebon, debat ketiga akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2024 di Sentul international Convention Centre (SICC) Kabupaten Bogor.

Kami menduga adanya kebocoran informasi dari pihak KPU Provinsi Jawa Barat mengenaii nformasi pertanyaan ketika debat. Sebelum debat dimulai, kami menduga ketika debat pertama dan kedua setiap Paslon mengetahui pertanyaan sebelum debat dimulai melalui catatan yang selalu di bawa oleh setiap paslon.

Seharusnya debat menjadi ajang untuk menyampaikan setiap ide dan gagasannya dengan murni, setiap pemimpin harus mampu untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan panelis begitupun ketika pertanyaan antara Paslon ke Paslon. Dengan kata lain bahwa KPU Provinsi Jawa Barat hanya formalitas dan menggugurkan kewajiban saja untuk mengadakan debat.

BEMNUS Jabar melalui bidang kajian isu strategis yaitu muhammad farhan menyoroti dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi oleh Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara dan politik uang. Ini seleras dengan pernyataan Zaky ketua Bawaslu Jawa Barat yang menyatakan .” Bahwa Terdapat 27 pelanggaran ketika kampanye yang dilakukan oleh Kepala Desa, Aparatur Sipil Negara, politik uang dan kampanye di tempat yang dilarang, seperti fasilitas pendidikan dan tempat beribadah”.

Parisipatif masyarakat dalam pengawasan pilkada menjadi hal yang paling terpenting dan keterlibatan mahasiswa pun menjadi hal yang paling terpenting juga dalam mewujudkan keadilan Pilkada serentak.

Bawaslu harus mampu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi dan tidak boleh untuk tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran.

Dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Mengenai Peraturan Bersama. Bab 2 mengenai ASAS DAN PRINSIP DASAR SENTRA GAKKUMDU pasal 2 berbunyi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilaksanakan berdasarkan asas-asas meliputi:

1. Persamaan dimuka hukum;

2. Praduga tidak bersalah; dan

3. Legalitas

GAKKUMDU terdiri dari Kejaksaan,Kepolisian dan Bawaslu Oleh karena itu kami menuntut secara tegas dengan beberapa poin tuntutan, sebagaiberikut ;

1. Kami menuntut secara tegas kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk menjaga netralitas menjelang pencoblosan.

2. Kami menuntut secara tegas kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk menindak tegas ketika terjadi penggelembungan suara.

3. Kami menuntut kepada Pihak GAKKUMDU Provinsi Jawa Barat untuk mengedepankan asas dan prinsip setra GAKKUMDU.

Semua ini demi menjaga demokrasi lebih baikk, apabila dalam waktu 1 x 24 tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor KPU Provinsi JawaBarat dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. ***


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Aspirasi, Bemnus Jabar, Sikap
PrevSebelumnyaAntara Kebijakan Kurikulum Merdeka dan Aspirasi Publik: Tantangan Pendidikan di Era Baru
TerbaruUrgensi Dewan Pendidikan di IndramayuNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Mahasiswa STID Al Biruni Babakan, Ciwaringin. (ist)

Belajar Bisnis dari Es Teh Koboi : Kang Zaki Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan

Potret Acara Hadiyu Akbar Bupati Indramayu ke-1. (ist)

Hadiyu Akbar Pertama, Bupati Indramayu Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dan Prestasi Wujudkan Daerah Maju

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti