Search
Beranda » Nasional » PP IWO: Pemangku Kepentingan Jangan Layani Oknum yang Mengaku Sebagai IWO

PP IWO: Pemangku Kepentingan Jangan Layani Oknum yang Mengaku Sebagai IWO

  • May 25, 2025
  • 11:14 am
  • Nasional
  • 25/05/2025
  • 11:14
Potret Ketum IWO Dwi Christianto. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) melalui Ketua Umum Dwi Christianto, S.H., M.Si. bersama-sama Sekretaris Jenderal Telly Nathalia menyatakan sikap tegas terhadap oknum orang yang mengaku sebagai Ketua Umum IWO dan setiap pihak yang mengaku sebagai pengurus IWO yang dilakukan dengan cara-cara ilegal.

PP IWO menilai tindakan mereka di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sama sekali tidak mempunyai dasar kewenangan dan legitimasi yang sah, atau dengan kata lain bersifat ilegal dan bertentangan dengan hukum.

Mereka mengaku sebagai wartawan media online dan bagian dari IWO, namun dalam beraksi dan berkegiatan sejatinya bukan bagian dan sesuai dengan aturan organisasi IWO.

IWO sebagai sebuah organisasi profesi, memiliki legalitas hukum atas nama Perkumpulan Wartawan Online di Ditjen AHU, Kementerian Hukum, serta telah diterbitkan sertifikat merek atas nama nama Ikatan Wartawan Online yang menetapkan logo yang telah digunakan oleh organisasi selama kurang lebih 13 tahun sejak pendirian organisasi oleh Ditjen KI pada April 2025, memperkuat legalitas organisasi di bawah Ketua Umum Dwi Christianto.

Sejauh ini, PP IWO mencatat terdapat tindakan oknum orang yang mengaku sebagai ketua umum, maupun pihak yang mengaku pengurus di sejumlah wilayah dan daerah, sebagai berikut:

1. Seorang oknum mengaku sebagai ketua umum IWO, dengan membuat pernyataan dan pemberitaan yang kerap mengkritik satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

2. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Sumatera Utara, padahal IWO belum membentuk kembali kepengurusan di provinsi tersebut.

3. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Sulawesi Selatan, padahal IWO belum membentuk kembali kepengurusan di provinsi tersebut.

4. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Lampung, meski IWO telah memiliki kepengurusan di provinsi tersebut yang diketuai Edi Arsadad.

5. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Daerah (PD) di Kota Batam, padahal IWO telah memiliki kepengurusan di kota tersebut yang diketuai Roni Romahorbo.

• Sikap PP IWO

Atas adanya tindakan yang mengatasnamakan IWO dari oknum orang dan/atau pihak tertentu yang dilakukan secara ilegal, Ketua Umum IWO Dwi Christianto meminta oknum dan/atau semua pihak tersebut untuk tidak mengaku-aku sebagai bagian dari organisasi profesi wartawan media online ini.

“Kami menuntut seorang oknum atau pihak tersebut agar tidak lagi mengaku sebagai bagian dari IWO, karena mereka bukan bagian organisasi kami. Mereka juga tidak terdaftar pada kepengurusan tingkat mana pun di IWO,” ungkap Ketua Umum IWO Dwi Christianto melalui keterangan pers tertulis di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurut Dwi tindakan seorang oknum dan/atau para pihak tersebut merusak nama baik dan marwah IWO dan dapat mengakibatkan kerugian semua pihak, karena pernyataan dan tindakan mereka berpotensi pada pelanggaran hukum. Sehingga dengan tetap menjunjung rasa hormat dan menjaga semua kondusif, maka PP IWO menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Hingga saat ini, secara tegas kami nyatakan organisai IWO tetap utuh dan solid.

2. Hak Merek nama: ‘Ikatan Wartawan Online’ (IWO) beserta logo, telah resmi didaftarkan Perkumpulan Wartawan Online oleh Dwi Christianto sebagai ketua umum dan terdaftar oleh kementerian hukum, c.q. Ditjen Kekayaan Intelektual dan tercatat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di lama: https://pdki-indonesia.dgip.go.id/, pada tanggal 30 Maret 2025.

3. Bahwa kepengurusan organisasi PP IWO tetap melekat secara sah, sesuai dengan hukum yang berlaku. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang tertera pada Adminstrasi Hukum Umum dari Kementerian Hukum, dengan nomor AHU-0001476.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Wartawan Online, tertanggal 24 Oktober 2023.

4. Bahwa ada beberapa pihak atau oknum yang mengaku, menyatakan dan/atau mengatasnamakan sebagai ketua/pengurus IWO, yang notabene adalah pihak luar sama sekali bukan bagian dari pengurus dan/atau jajaran kami.

5. Kami anggap pernyataan dan tindakan mereka sebagai ilegal atau tidak sah, karena sebagai berikut:

a. Dasar pembentukan dan perolehan mandat jabatan dan kewenangan adalah ilegal dan sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Karena tidak melalui prosedur dan mekanisme yang ada dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan peraturan organusasi (PO) IWO.

b. Bahwa pihak luar tersebut, bahkan bukan merupakan perangkat atau bagian dari pengurus organisasi kami.

c. Mereka semata-mata pihak luar yang mengganggu dan mendompleng organisasi kami, atau dengan kata lain bersifat wadah organisasi liar.

6. Yang terjadi saat ini adalah ada segelintir orang (oknum) atau pihak yang tanpa dasar dan kewenanganya melakukan kegiatan-kegiatan ilegal dan melawan hukum dan bahkan tanpa persetujuan dan sepengetahuan kami. Mereka telah menciptakan isu dan menyebarkan informasi secara terus-menerus, melakukan tindakan bersifat agitasi di luar organisasi IWO.

“Atas fakta tersebut dengan ini kami bersikap tegas, sebagai klarifikasi resmi yang kami tujukan kepada seluruh jajaran intansi, kementerian, pemerintahan baik tingkat pusat atau daerah, serta pihak-pihak lain atau swasta yang bersifat non pemerintahan,” tegas Dwi Christianto.

Mengenai Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto menjelaskan setiap pihak dapat mengunjungi website resmi IWO: https://iwopusat.or.id/ dan dapat menghubungi kontak hotline admin, di nomor: 08119911920.

Jajaran Pengurus Pusat IWO sekaligus menghimbau dan meminta setiap pihak agar tidak terpengaruh atau pun ikut serta mendukung atau berkontribusi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal dari oknum orang dan pihak yang mengaku dan/atau mengatasnamakan IWO.

“Dengan ini, kami meminta kepada seluruh pihak, untuk ikut berperan aktif mencegah, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan ikut menjaga keutuhan serta ketertiban organisasi IWO sebagai bagian dari wadah profesi, yang juga merupakan aset bangsa,” jelas Dwi.*** (Tfd)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Oknum, PP IWO
PrevSebelumnyaTidak Sesuai UU Pers, Ketum IWO Prihatin Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV Sebagai Tersangka
TerbaruDukung Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, PSI: Demi Indonesia Emas 2045Next
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti