Search
Beranda » Warta Terkini » Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Malausma

Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Malausma

  • taufid
  • August 9, 2023
  • 7:45 am
  • Warta Terkini
  • taufid
  • 09/08/2023
  • 07:45
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, memberikan keterangan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Selasa (8/8/2023) di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, memberikan keterangan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Selasa (8/8/2023) di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.

Bagikan

Kagetnews | Majalengka – Polres Majalengka telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang jurnalis di wilayah Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, memberikan keterangan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Selasa (8/8/2023) di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Malausma. Kapolres menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pria bernama AHA Als GWR (41), yang merupakan warga Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.

Korban dalam kasus ini infonya adalah seorang jurnalis berinisial JHN Bin RS (38), yang berasal dari Kecamatan Pager Ageng, Kabupaten Tasikmalaya,”ungkap AKBP Indra Novianto.

Kapolres Indra Novianto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika Pelaku AHA Als GWR (41) bersama rekannya berkumpul di sebuah Pos Kamling di Malausma dan salah satu rekannya memberitahukan bahwa korban JHN Bin RS (38) menantang kepada pelaku, kemudian pelaku tidak terima namun untuk pelaku dan korban sebelumnya ada permasalahan asmara.

Lebih lanjut, Pelaku langsung mencari keberadaan Korban dan setelah Pelaku mengetahui keberaadan korban yang sedang berada di rumah Sdr.H yang berada di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Pelaku AHA Als GWR (41) dan dirumah Sdr.H ada Sdri.H juga.

Setelah Pelaku AHA Als GWR (41) mendatangi Korban di Rumah Sdr.H, Pelaku tanpa ampun melancarkan serangan dengan sebuah golok yang mengakibatkan luka serius pada bagian kepala korban JHN Bin RS (38).”terangnya.

“Motif dari kejadian ini diduga berkaitan dengan masalah asmara, dan pelaku juga merasa ditantang oleh korban,” ungkap Kapolres Majalengka Indra Novianto dalam keterangannya.

“Penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Majalengka mengungkap bahwa perselisihan pribadi antara pelaku dan korban memicu terjadinya tindak pidana penganiayaan ini”.

“Dengan adanya bukti-bukti yang cukup dan penyelidikan yang mendalam, pelaku AHA Als GWR (41) telah dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaku penganiayaan dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah”.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, yang mengancamkan pidana penjara paling lama lima tahun jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat.

Kapolres Majalengka Indra Novianto menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada warga masyarakat, termasuk jurnalis.

“Kami akan terus melakukan tindakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” pungkas Kapolres. *** (Red)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Jurnalis, Kekerasan, Majalengka, Polres Majalengka
PrevSebelumnyaKorban Dugaan TPPO Akhirnya Melapor ke Polres Indramayu
TerbaruKualitas Cor Beton Jalan Blok Tanggul Gandok Desa Kenanga DipertanyakanNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret

Dewan Pers Dorong Ketegasan Perlindungan Karya Jurnalistik Dalam RUU Hak Cipta

Potret Direktur LPK IndraWijaya, Andri. (ist)

Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK IndraWijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang

Pengelola Pasar Cikedung Bantah Kuasai Aset Desa, Sebut Miliki Izin Hingga 2034

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret salah seorang warga yang sedang membeli paket sembako di pasar murah di halaman kantor kecamatan Balongan. (ist)

Wujud Kepedulian, Pertamina Persero Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat Balongan

Potret penyerahan sertipikat wakaf oleh Menteri ATR/BPN, KH. Nusron Wahid, S.S., M.Si kepada pengurus PCNU Indramayu. (ist)

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU Indramayu dalam Rangkaian Halal Bihalal

Potret Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang. (ist)

Kesaksian Evan Perkuat Pembuktian JPU dalam Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Potret Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Indramayu. (ist)

Muscab PKB Indramayu Digelar, Cak Imin Tekankan Perkuat Organisasi dan Layani Rakyat

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Potret Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (ist)

PWI Berduka, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti