Rubrik kata pembaca kagetnews terbuka untuk umum sebagai wadah komunikasi dan penyampai aspirasi pembaca. Jika berminat silakan hubungi kontak person yang tertera dalam situs
Oleh: Warga
Pada hari ini Sabtu Tanggal 1 Juni 2024 kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Hal ini ditetapkan berdasarksn Kepres nomor 24Tahun 2016.
Bedasarkan Kepres tersebut, menurut Ketua BRIN DR. HC. Megawati Soekarnoputri bahwa setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbsngsa dan Bernegara.
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapatkan sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Peringatan upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Tingkat Pusat dilaksanakan pada Hari Sabtu 1 Juni 2024 di Blok Rokan Propinsi Riau yang dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan Lembaga Negara, Pimpinan Kementrian/Lembaga, Pimpinan TNI, Pimpinan Kepolisian Negara RI, Pimpinan Pemerintahan Daerah Provinsi Riau, Pimpinan BUMN, Pimpinan BUMD, para tokoh tamu undangan, perwakilan ASN Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
Sementara itu terpantau berdasarkan edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indramayu Nomor 200.1.1./1143/Bakesbangpol yang ditandatangani oleh Sekda Aep Surahman mengintruksikan pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila. Hal ini juga ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu H. Caridin, M. Si. agar setiap UPTD di lingkungannya untuk melaksanakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Sayangnya berdasarkan pantauan saya selaku masyarakat Indramayu tidak semua UPTD dan Sekolah di lingkungan Disdikbud Indramayu melaksanakan upacara tersebut. Tentu saja hal ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap instruksi pimpinan dan mesti perlu mendapat sangsi dan tindakan tegas. Bahkan terpantau beberapa sekolah meliburkan UPTD atau sekolahnya. Bila kasusnya demikian berarti upaya Penerapan Penguatan Profil Pelajar Pancasila telah dianggap gagal total.
Namun terlihat beberapa sekolah yang terpantau penulslis seperti SMPN Unggulan Sindang, SMPN 2 Sindang, SMPN 4 Sindang melaksanakan dan mewajibkan siswanya masuk sekolah dan melaksanakan upacara di sekolah.






















