LSM Gerbang Nusa & Warga Bongkar Dugaan Praktik Gudang Pengoplos Gas

Gambar kolase (kiri) potret barang bukti tabung gas oplosan. (kanan) LSM Gerbang Nusa saat diwawancarai awak media. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Bekasi – Gas LPG ukuran 3 Kg diduga disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti  yang terjadi di gudang oplosan LPG yang ditemukan oleh Ketua Umum LSM Gerbang Nusa, Jamaludin,.SH di wilayah RT 04/RW 02 Kelurahan Bantar Gebang, kecamatan Bantar Gebang  Kota Bekasi,Jawa Barat Minggu 2 Februari 2025.

Kedatangan Ketua Umum LSM Gerbang Nusa, Jamaludin,.SH, ke lokasi gudang  pengoplos gas LPG ini berdasarkan laporan masyarakat pada hari sebelumnya. Untuk memastikan laporan tersebut Ketua LSM Gerbang Nusa mendatangi lokasi bersama rekan-rekan media untuk menjalani tugas fungsinya sebagai sosial kontrol di masyarakat.

Kedatangan Jamaludin dan rekan media sempat dihadang oleh dua orang yang berperawakan tegap dan cepak yang diduga adalah oknum Tentara. Ternyata pembicaraan antara Jamaludin dan tim media dengan 2 orang yang diduga anggota itu hanya satu pengalihan saja. Karena setelah Jamaludin berkoordinasi dengan RT juga Ketua Karang Taruna setempat yang mendampingi 3 orang anggota dari unit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota yang datang dan masuk ke dalam lokasi yang diawasi CCTV ini, ternyata sudah kosong, dan tak di sangka ternyata lokasi ini  terhubung dengan rumah dibelakangnya untuk akses keluar dan  melarikan diri.

Di lokasi pengoplosan  hanya didapati ratusan tabung gas LPG 3 kg, juga ratusan tabung LPG 12 kg, 6 buah timbangan digital dan 3 kendaraan ( 2 jenis boks yang sudah modifikasi dan 1 jenis pickup ).

Untuk antisipasi awal, anggota unit krimsus Polres Metro Bekasi Kota, menyita 3 kunci kontak kendaraan berikut STNK, Mobil Boks tersebut dan tidak lupa menggembosi ban kendaraan dan mengunci gerbang dengan rantai yang digembok.

Kami sangat menyayangkan adanya pelaku pengoplos gas LPG subsidi yang beroperasi di wilayah Bantar Gebang, dan LSM Gerbang Nusa tidak akan memberi toleransi kepada pelaku-pelaku kegiatan ilegal seperti ini terutama yang berada di wilayah Kelurahan Bantar Gebang,” Ketua Umum LSM Gerbang,  Nusa, Jamaludin,.SH tegas menolak kegiatan yang sangat merugikan masyarakat khususnya  wilayah bantar gebang.

“Untuk kegiatan ini tidak ada ijinnya pak, tidak pernah ada ijin pak, setau saya ini dulu katanya agen, tapi ijin ke kita nggak ada secara legal saya tidak taubsama sekali pak,” ungkap Ade Sulaiman Ketua  RT 04/ RW 02  Bantar Gebang.

Sementara itu, Anggota Tim Krimsus Polres Kota Bekasi saat dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan apapun sampai berita ini diterbitkan.

LSM Gerbang Nusa pun berkomitmen akan mengawal kasus Gudang Oplosan LPG yang berada di wilayah RT 04/RW 02 Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi sampai tuntas.

Pewarta: Erik
Editor: Taufid

Berita lainnya