Search
Beranda » Warta Terkini » Lebih Utamakan Pencapaian Pembangunan, PUPR Indramayu & CV Putra Pasundan Konstruksi Abaikan K3

Lebih Utamakan Pencapaian Pembangunan, PUPR Indramayu & CV Putra Pasundan Konstruksi Abaikan K3

  • taufid
  • January 17, 2024
  • 9:17 am
  • Terkini, Warta Terkini
  • taufid
  • 17/01/2024
  • 09:17
Potret pelanggaran K3, pengerjaan pembangunan Fadase Gedung DPMPTSP Kabupaten Indramayu, yang dikerjakan oleh CV Putra Pasundan Konstruksi, 22/12/2023. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Sungguh miris perlakuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu terhadap Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) para pekerja pada pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dituturkan oleh Lela Kepala Bidang Tata Bangunan PUPR Indramayu, bahwasanya pihak kedinasan maupun dirinya lebih mengutamakan pencapaian pembangunan ketimbang keselamatan kerja dalam suatu proyek.

“Untuk keselamatan kerja itu urusan dari pelaksana atau penyedia jasa, sedangkan PUPR Indramayu hanya sebatas menganggarkan, memeriksa material yang digunakan dan memantau jalannya proyek sehingga pengerjaannya segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ucap Lela. (10/01/2024)

Dalam hal ini, Pihak Dinas PUPR Indramayu sudah mencoba beberapa kali menegur perusahaan yang enggan mematuhi K3, misalnya CV Putra Pasundan Konstruksi saat membangun Fadase Gedung milik Dinas DPM/PTSP (Perizinan) Kabupaten Indramayu. Namun pihak PUPR Indramayu tidak bisa bisa memberikan sanksi apapun terhadap pekerja maupun perusahaan penyedia jasa konstruksi.

“Kami coba menegur beberapa kali hanya saja ketika kami tidak berada di lokasi para tukang atau pekerja kembali lagi tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dengan alasan pusing dan tidak nyaman,” terang Lela.

“PUPR Indramayu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, yang memberikan sanksi adalah LPSE Kabupaten Indramayu” imbuhnya.

Dagelan PUPR Indramayu dalam Menjelaskan Juklak Juknis Pengerjaan Proyek Pembangunan

Pada waktu dan tempat yang sama, saat awak media melakukan konfirmasi. Pernyataan tak terduga disampaikan oleh Ahmad Hidayat salah satu pegawai Dinas PUPR Indramayu.

Dikatakan olehnya, bahwasanya material bambu yang digunakan sebagai striger oleh CV Putra Pasundan karena tidak adanya anggaran.

Persyaratan kualifikasi teknis pengerjaan pembangunan Fadase Gedung DPMPTSP Kabupaten Indramayu, yang dikerjakan oleh CV Putra Pasundan Konstruksi, 22/12/2023. (Istimewa)

Meski begitu, Ahmad Hidayat alias Yayat menyampaikan bahwasanya penggunaan bambu juga cukup layak. Hal tersebut dinilai konyol bagi instansi sekelas Dinas PUPR Indramayu, karena pernyataannya tidak berdasar dan menyerahkan standar kepatutannya pada pengalaman seorang tukang bangunan.

“Menggunakan bambu juga layak sesuai dari pengalaman tukang (pekerja) terus ukurannya dibagi menjadi 3 meter,” ucap Yayat dengan percaya diri.

Kondisi memprihatinkan ini pun mendapatkan tanggapan serta kritikan serius dari para pihak dan dinilai instansi PUPR Indramayu sangat ceroboh dan tidak berpengetahuan serta mendalami peraturan yang ada.

Sebagaimana dikatakan oleh Candra Arief Permana, salah seorang Akademisi sekaligus Praktisi K3 menyampaikan bahwa CV Putra Pasundan Konstruksi sudah melakukan penyelewengan K3.

“Penyelewengan tersebut berkaitan tidak adanya APD dan saya belum tahu apakah para pekerjanya juga didaftarkan BPJS sebagaimana perundangan yang berlaku, saya harap pihak CV Putra Pasundan  maupun pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu bisa menjelaskan terkait BPJS-nya sehingga publik mengetahui secara utuh,” terang Candra. (16/1/2024)

“Maka dari itu kita harus soroti bersama penyelewengan yang dilakukan oleh CV Putra Pasundan Konstruksi dan pengawasan PUPR Indramayu dan Dinas Tenaga Kerja terkait fenomena tersebut,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Zaman salah seorang senior Praktisi HSE BUMN, menurutnya Dinas PUPR Indramayu selaku pemberi pekerjaan wajib hukumnya secara tertulis menyatakan dalam kontrak bahwa aspek K3 harus ditaati oleh siapapun karena ini berkaitan dengan keselamatan manusia.

“Dalam kontrak tersebut PUPR selaku pemberi kerja kepada kontraktor dapat memutus kontrak tersebut apabila aspek K3 tidak dipatuhi,” ujarnya. (14/1/2024)

Dia melanjutkan, aspek K3 merupakan produk hukum yang sah dalam tiap langkah kerja, apalagi hal tersebut dilaksanakan oleh instansi pemerintahan, termasuk Presiden pun harus mematuhinya.

“Contoh kasus lihat saja Presiden jika ingin meresmikan suatu proyek, yang bersangkutan pasti pakai helmet. Hal tersebut bukti bahwa aspek K3 harus dipenuhi,” pungkasnya.

Alih-alih tak mempunyai kewenangan dan kinerjanya terbatas, PUPR Indramayu berlagak pilon seolah-olah tutup mata atas setumpuk regulasi yang ada.

Padahal sudah tertera jelas dalam UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Permen PU No. 05 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Permen PUPR No. 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten, dan Kota. *** (Taufid)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • CV Putra Pasundan Konstruksi, Dinas PUPR Indramayu, K3, Keselamatan Kerja
PrevSebelumnyaPresiden Mahahasiswa ini Kritik Penggunaan Power Bupati Nina Agustina dalam Kampanye 2024
TerbaruDinilai Semena-mena, Hari Ini FMPHI Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Perumdam Tirta Darma AyuNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti