Kagetnews.com, Indramayu | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, memimpin langsung Rapat Paripurna, Kamis (7/5/2026). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam sidang yang berlangsung khidmat ini, Ketua DPRD didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni H. Sirojudin, S.P., M.Si, dan H. Amroni, S.IP. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Indramayu, Lucky Hakim, beserta jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD terkait.
Dalam pembahasannya, sidang mendengarkan paparan laporan dari Bapemperda yang memuat evaluasi dan penyesuaian prioritas pembentukan peraturan daerah tahun berjalan. Langkah ini diambil guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan hukum dan pembangunan di masyarakat.
Puncak acara ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak DPRD Kabupaten Indramayu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diwakili langsung oleh Bupati. Penandatanganan ini menjadi bukti kesepakatan dan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang berkualitas.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. Ia menekankan pentingnya perubahan Propemperda tersebut agar produk hukum daerah dapat lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi misi pembangunan Kabupaten Indramayu.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan proses legislasi di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan perda yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Uncu
Editor : LS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















