Search
Beranda » Daerah » Kebijakan Serampangan UU Kejaksaan Dinilai Membahayakan Penegakan Hukum

Kebijakan Serampangan UU Kejaksaan Dinilai Membahayakan Penegakan Hukum

  • February 13, 2025
  • 2:12 pm
  • Daerah
  • 13/02/2025
  • 14:12
Istimewa.

Bagikan

Kagetnews | Bandung – Revisi RUU KUHAP yang mengubah UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2021 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Regulasi ini dinilai memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada kejaksaan, sehingga berpotensi menciptakan lembaga super power dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Kritik keras datang dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir, yang menilai bahwa carut-marutnya sistem peradilan pidana di Indonesia semakin diperparah dengan dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dalam pengamanan proyek-proyek pemerintah. Hal ini menambah buruk wajah penegakan hukum serta menimbulkan konflik kepentingan yang serius.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 8 UU Nomor 11 Tahun 2021, yang berpotensi membuka ruang bagi permainan kasus di daerah. Di Jawa Barat, misalnya, muncul dugaan penyimpangan dalam berbagai proyek infrastruktur dan fasilitas publik di Bandung, antara lain:

• Pembangunan Kolam Retensi Pasar Gede Bage, Kota Bandung

• Pembangunan dan rehabilitasi trotoar di sejumlah ruas jalan utama Bandung

• Rehabilitasi saluran di lingkungan Lapangan Supratman

• Pengurugan sekolah baru SMP 58 Bandung serta pembangunan fasilitas pendidikan lainnya

• Permasalahan PD. Pasar Kota Bandung dengan PT DSMJ yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Berikut tuntutan mahasiswa, menolak lembaga super body dalam penegakan hukum

1.Menolak dengan tegas revisi RUU KUHAP, karena berpotensi menjadikan kejaksaan sebagai lembaga superbody dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

2.Menolak asas Dominus Litis, yang memberikan kendali penuh kepada kejaksaan dalam penanganan perkara pidana dan memungkinkan intervensi terhadap penyidikan kepolisian.

3.Menolak segala bentuk pendampingan dan pengamanan proyek pemerintahan oleh kejaksaan, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta ketidakprofesionalan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Jawa Barat.

Desakan Transparansi di Kejati Jawa Barat

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir menyampaikan beberapa poin berikut, yakni:

“Kami meminta agar kejaksaan Tinggi Jawa barat segera memeriksa beberapa proyek
yang terindikasi banyak persekongkolan untuk mengondisikan pemenang proyek
sebagai berikut”

a. Pembangunan Kolam Retensi Pasar Gede Bage Kota Bandung.

b. Pembangunan trotoar di Jl. Viadak agar dikerjakan sebagaimana mestinya

c. Rehabilitasi trotoar Jl. Gatot Subroto – Pelajar Pejuang agar dikerjakan sebagaimana mestinya

d. Rehabilitasi trotoar di Jl. Achmad Yani agar dikerjakan sebagaimana mestinya

e. Rehabilitasi saluran dilingkungan lapangan supratman agar dikerjakan sebagaimana mestinya

f. Pengurugan sekolah baru SMP 58 Bandung (paga dan unit sekolah baru) agar dikerjakan sebagaimana mestinya serta Meminta kewenangan lebih, sementara saat ini kewenangan sudah bisa melebihi TNI POLRI dan Pol PP untuk Pengamanan Proyek pemerintah.

g. Pembangunan labkom, ruang kelas baru, ruang kelas, SDN 160 Sukalaksana agar dikerjakan sebagaimana mestinya

h. Pembangunan labkom Rehabilitasi, Ruang kelas, Rehabilitasi Toilet, SDN 265 Bandung Kulon agar dikerjakan sebagaimana mestinya

i. Permasalahan PD. Pasar Kota bandung dengan PT DSMJ yang berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan Kota bandung dari penyertaan asset pasar baru kota bandung.

j. Meminta kewenangan lebih, sementara saat ini kewenangan sudah bisa melebihi TNI Polri dan Pol PP untuk Pengamanan Proyek pemerintah

Mahasiswa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera memeriksa proyek-proyek yang diduga sarat persekongkolan dan pengondisian pemenang tender. Mereka menuntut transparansi dalam proses hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan berbagai indikasi penyimpangan ini, mahasiswa menyerukan agar revisi UU Kejaksaan tidak dijadikan alat bagi kejaksaan untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengutamakan keadilan bagi rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan yang justru semakin menindas.

Protes ini diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak sistem hukum di Indonesia.

Kontributor: Muhammad Ramdan S


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Almahmater, Bandung, Kejati Jabar, UU Mahasiswa
PrevSebelumnyaFKKT Kecamatan Karangampel Lakukan Evaluasi Struktural
TerbaruKunjungan PT MUJ ONWJ ke Quantum Arbain Nusantara: Sinergi untuk Pemberdayaan Pemuda Pesisir dan UMKMNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti