Search
Beranda » Opini » Calon Anggota Komisioner BPKN Harus Faham Filosofi Perlindungan Konsumen & UUPK

Calon Anggota Komisioner BPKN Harus Faham Filosofi Perlindungan Konsumen & UUPK

  • taufid
  • March 25, 2023
  • 5:45 am
  • Nasional, Opini
  • taufid
  • 25/03/2023
  • 05:45
Kantor BPKN RI. (Sumber foto milik Felix Milerivan Marcel)

Bagikan

Oleh: Dr. Firman T. Endipradja

Pengumuman rekrutmen anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI periode 2023-2026 dimuat dalam laman resmi Kementerian Perdagangan. Pendaftaran dimulai pada 20 Maret hingga 20 April 2023. Dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Sekjen Kemendag, rekrutmen calon anggota BPKN diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari unsur pemerintah, pelaku usaha, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), serta Akademisi dan Tenaga Ahli.

Namun ada yang ganjil dalam rekrutmen ini, yaitu mengenai persyaratan calon anggota komisioner BPKN tampaknya agak diskriminatif, seperti terkait jenjang pendidikan yang minimal harus S2 (kecuali unsur pelaku usaha cukup S1, sedangkan persyaratan calon dari unsur LPKSM harus berpendidikan S2). Sedangkan jumlah LPKSM se Indonesia sendiri sekitar 400 an yang tugas utamanya melindungi konsumen. Persyaratan tersebut bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

BPKN adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen di Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden, dan mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Salah satu tugas BPKN adalah memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen. Keberpihakan kepada konsumen dimaksudkan untuk meningkatkan sikap peduli yang tinggi terhadap konsumen (wise consumerism).

Upaya pemberdayaan dan melindungi konsumen merupakan bentuk keberpihakan kepada konsumen yang cukup penting diperhatikan negara karena tidak mudah mengharapkan kesadaran pelaku usaha yang pada dasarnya prinsip ekonomi pelaku usaha adalah mendapat keuntungan yang semaksimal mungkin dengan modal seminimal mungkin. Prinsip ini sangat potensial merugikan kepentingan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Namun saat ini negara dinilai belum mampu hadir secara maksimal memberikan perlindungan kepada konsumen. Salah satu indikatornya adalah belum bisa menekan jumlah kasus pengaduan/laporan dan sengketa konsumen, bahkan dari tahun ke tahun angkanya cenderung semakin tinggi . Masih banyaknya sengketa konsumen yang belum tuntas dan maraknya kriminalisasi terhadap konsumen yang kritis menambah masalah perlindungan konsumen semakin kompleks.

Konsumen sendiri adalah setiap orang, mulai jabang bayi sampai manula, termasuk pelaku usaha juga konsumen. Konsumen tidak mengenal usia, gender, profesi, jabatan, status sosial dll. Semua rakyat adalah konsumen. Konsumen adalah kekuatan besar bagi suatu negara dalam membangun perekonomian. Suatu negara yang tidak hadir dalam melindungi konsumen ibarat menunggu bom waktu.

Untuk itulah BPKN sebagai representasi dari negara (dapat dilihat dari ketentuan Pasal 32) yang bertanggung jawab kepada Presiden, anggotanya harus memiliki sense of crisis (cepat tanggap/kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan rakyat banyak) dan hadir dalam setiap kesulitan yang dirasakan rakyat.

Anggota BPKN harus memahami filosofi perlindungan konsumen dan ‘khatam’ membaca UUPK, artinya mengetahui dan memahami prinsip, asas, tujuan, makna sosiologis, yuridis dan filosifis perlindungan konsumen. Sehingga diharapkan memiliki etos/spirit dan militansi keberpihakan pada perlindungan konsumen, yaitu spirit pembelaan dan keberpihakan pada hak-hak konsumen di Indonesia. (***)

*) Penulis, anggota komisioner BPKN RI Periode 2013-2016 dan Periode 2020-2023 dari unsur LPKSM. Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar Banten DKI Jkt.


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • BPKN RI, Komisioner, Seleksi
PrevSebelumnyaKasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman Pimpin Sertijab Panglima Kodam Iskandar Muda
TerbaruPresiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda MuhammadiyahNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Coffee dan Cafe Ajib Jabon, Tempat Nongkrong Paling Asyik dan Nyaman di Kampus Polindra

Sikap Elegan Ini Akan Membuat Hidup Lebih Tenang Saat Dijalani

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas dua Raperda. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Dua Raperda

PC PMII Kota Kupang Kecam Tindakan Represif & Abainya Pemerintah Daerah

Potret Market Day Tahunan TK Nampa Subaya desa Sudimampir Lor tanamkan edukatif lewat jiwa wirausaha. (ist)

TK Nampa Subaya Sudimampir Lor Tanamkan Jiwa Wirausaha Lewat Market Day Tahunan

Potret Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Sutrino. (ist)

Kuasai Digital Dari Lagita, Semangat Baru Masyarakat Kawasan Transmigrasi Menembus Pasar Digital

Nikita Willy Ungkap Alasan Berhijab: Aku Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak

Potret aksi demo mahasiswa Topi Jerami di depan Gedung DPRD Indramayu. (ist)

Demo Mahasiswa Topi Jerami Berujung Ricuh, Massa Lempar Ular ke Arah Aparat

Potret pengangkutan sampah di TPS Tegalurung. (ist)

Kuwu Abdullah Dorong DLH Indramayu Cari Solusi Penanganan Sampah

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti