Search
Beranda » Opini » Beri Presiden Kewenangan Menganulir Putusan Hakim

Beri Presiden Kewenangan Menganulir Putusan Hakim

  • taufid
  • August 11, 2023
  • 12:09 pm
  • Aspirasi, Opini
  • taufid
  • 11/08/2023
  • 12:09
Hartanto Boechori Ketua Umum DPP PJI. (Istimewa)

Bagikan

Penulis: Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia.

 

HUKUMAN FERDI SAMBO DISUNAT

Hukuman Ferdy Sambo dan tiga orang terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdi Sambo dan kawan kawan, “disunat” Mahkamah Agung (MA).

Yang sebelumnya di tingkatan persidangan Pengadilan Negeri dan dikuatkan Pengadilan Tinggi, Ferdi sambo dihukum mati dan istrinya Putri Candrawathi 20 tahun, di MA diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup dan 10 tahun. Demikian pula asisten rumah tangga mereka, Kuat Ma’ruf, hukumannya dikorting dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, didiskon dari 13 tahun menjadi 8 tahun.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Ferdi Sambo dan kawan kawan diputus terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Polisi aktif Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putusan Pengadilan Negeri dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi.

JAKSA PASRAH

Putusan Kasasi “kontroversial” Ferdi Sambo dan kawan kawan sudah digedog. Sekecewa apapun keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat….., sekecewa apapun masyarakat……, sekecewa apapun siapapun juga….., Putusan tidak dapat dirubah lagi. Putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Inkracht Van Gewijsde.

Penuntut Umum Kejaksaan Agungpun sudah tidak berwenang melakukan Upaya Hukum Luar Biasa PK (Peninjauan Kembali). Kewenangannya telah diamputasi MK (Mahkamah Konstitusi) dalam putusan MK Nomor 20/PUU-XXI/2023 14 April 2023. “Mengugurkan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya”.

KETUA MAJELIS HAKIM AGUNG MEMPERINGAN HUKUMAN

Dari 5 Hakim Agung, 3 orang hakim agung MA meringankan putusan Ferdi Sambo dkk. menjadi seumur hidup dan lain sebagainya, yaitu Ketua Majelis Hakim Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana. 2 hakim Agung lainnya, Jupriyadi dan Desnayeti memilih “dissenting opinion”, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi, yaitu tetap hukuman mati dan lain lain sebagaimana Putusan Pengadilan Tinggi.

Benar Hakim di setiap tingkatan peradilan mempunyai kewenangan penuh memutus perkara. Namun seluruh elemen masyarakat di profesi apapun juga punya hak untuk mempertanyakan putusan hakim yang bertentangan dengan Nurani dan akal sehat mayoritas elemen masyarakat. Ada kesalahan atau kekurangan apakah dengan permasalahan Penegakan Hukum dan Keadilan di Negara kita??!!

KETIMPANGAN HUKUM BERAKHIR DI WARUNG KOPI

Melihat dan merasakan ketimpangan Hukum serta Keadilan dalam kasus Sambo dan masih sangat banyak kasus Hukum lainnya, masyarakat hanya bisa bertanya-tanya dalam hati. Paling banter sekedar menjadi obrolan kosong di warung kopi. Lebih ramai lagi, demo…, turun ke jalan. Kalau demonya “sepi”, tidak berdampak apa-apa. Kalau demonya “ramai-ruwet”, merugikan kepentingan masyarakat lainnya. Lebih mewah lagi, paling jadi bahan diskusi/seminar/work shop dan lain lain untuk menghabiskan anggaran.

HAKIM CURANG, TIDAK ADA KEKUATAN BISA MERUBAH PUTUSAN

Jangankan masyarakat awam, kaum intelektual dan bahkan yang berprofesi Penegak Hukumpun jadi invalid menghadapi putusan Hakim. Yang bisa hanya upaya Hukum. Tapi kalau sudah mentok seperti kasus Sambo??!!, apa yang bisa diperbuat??!! KPK atau Komisi Yudisialpun tidak dapat mengubah Putusan Hakim yang terbukti curang. Presidenpun pasti angkat tangan.

PRESIDEN HARUS DIBERI TAMBAHAN KEWENANGAN KONSTITUSI

Selama ini Presiden punya Kewenangan Konstitusi sebagai Hak Prerogative Presiden yaitu, Grasi, Amnesti, Rehabilitasi dan Abolisi. Keempatnya pada dasarnya bersifat memperingan hukuman bagi Terdakwa atau Terpidana.

Pendapat saya, dalam situasi kondisi tertentu dan demi Keadilan, sudah saatnya Presiden diberi Kewenangan Konstitusi untuk menganulir Putusan Hakim Agung / Mahkamah Agung, termasuk Putusan Hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde di tingkat Pengadilan apapun. Khususnya dalam situasi kondisi hukum seperti salah satu contoh kasus Ferdi sambo ini.

Saya tahu untuk pemberian tambahan Kewenangan Konstitusi kepada Presiden ini tidak semudah yang dibayangkan. Tetapi demi “Keadilan yang seadil-adilnya”, Amandemen Konstitusipun harus dilaksanakan. Dan terkait saran pendapat saya ini, tentunya akan terjadi pro-kontra diantara berbagai profesi dan berbagai pemilik kepentingan.


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Ferdy Sambo, Hartanto Boechori, Mahkamah Agung, Presiden
PrevSebelumnyaAksi SNI : Bupati dan DPRD Indramayu Dorong Pemerintah Revisi PP No 11 Tahun 2023
TerbaruPSI dan Gosip Terkait Keluarga CendanaNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti