Search
Beranda » Hukum » Ahli Waris Adukan BPR-KR Cabang Karangampel ke BPSK Indramayu

Ahli Waris Adukan BPR-KR Cabang Karangampel ke BPSK Indramayu

  • taufid
  • February 27, 2023
  • 4:35 pm
  • Hukum
  • taufid
  • 27/02/2023
  • 16:35
Yayan Rosayani bersama Casmana (Paman dari Yayan Rosayani) dan Pihak BPR-KR Cabang Karanganpel (Heru Soetomo & Opan) menghadiri sidang di BPSK Kab. Indramayu.

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Ahli waris Nasabah BPR – KR Cabang Karangampel Kabupaten Indramayu, Yayan Rosayani yang beralamat di Desa Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Adukan BPR-KR Cabang Karangampel ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Indramayu.

Yayan Rosayani merupakan ahli waris, anak dari Sukana Nasabah BPR- KR Cabang Karangampel, diketahui Sukana telah memiliki pinjaman sejumlah Rp. 100 juta, sudah masuk angsuran Rp. 50 juta.

Karena yang bersangkutan (Sukana) telah meninggal dunia, pihak ahliwaris mengajukan asuransi kematian pada pihak BPR-KR Cabang Karangampel, tetapi pihak Bank tidak bisa mencairkan asuransi kematianya, dengan alasan yang bersangkutan meninggal dunia karena mengidap penyakit HIV.

“Jadi dari asuransi Caraka Mulia yang beralamat di Bandung tidak bisa mencairkan klaim asuransi bapak saya, ” terang Yayan.

Karena alasan yang tidak masuk akal, maka Yayan Rosayani selaku ahli waris Sukana, mengadukan BPR Cabang Karangampel ke BPSK Kabupaten Indramayu, untuk menyelesaikan permasalahan dengan BPR.

Pada Rabu (22/2/2023), BPSK mengundang penggugat Yayan Rosayani yang didampingi Casmana dan tergugat BPR yang dikuasakan oleh Heru Soetomo, bersama Opan. Persidangan dihadiri oleh ketua majelis Supendi, S.H., M.H., anggota Edi Handoko, S.Hut., dan Kustana, S.H., sebagai panitra.

Di hadapan Majelis Sidang, Ahli Waris Yayan Rosayani menyampaikan keinginannya, agar klaim asuransi milik bapaknya harus segera dicairkan dan pihak BPR segera mengembalikan sertifikat tanah yang dijaminkan, serta dianggap lunas hutang bapaknya.

Pada saat itu, pihak BPR-KR Cabang Karangampel, Heru Soetomo mengatakan, sebab musabab asuransi tidak bisa dicairkan, karena ada salah satu persyaratan yang mesti ditandatangani oleh pihak keluarga Almarhum Sukana yaitu Istrinya (Ratna Sari) saat masih hidup.

“Saat itu Ratna Sari tidak mau menandatangani persyaratan itu. Padahal tanda tangan itu salah satu syarat untuk mengurus asuransinya,” katanya.

“Pihak BPR pernah mendatangi Ratna Sari kerumahnya yang beralamat di desa Pranggong, untuk minta tanda tangan, tetapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani persyaratan tersebut, Bagaimana bisa pihak BPR mengembalikan sertifikat, sedangkan pinjaman belum lunas”, terang Heru

Sementara itu di tempat yang sama pasca persidangan, Ketua Majelis Sidang BPSK, Supendi turut menyampaikan hasil persidangan di hadapan awak media.

Menurut Supendi, dari keterangan kedua belah pihak disimpulkan bahwa klaim asuransi Almarhum Sukana tidak dapat dicairkan itu dikarenakan pemberkasan yang telat diserahkan.

“Pihak pelaku usaha memberikan kesempatan pada pihak konsumen, untuk menanyakan langsung pada pihak asuransi, nanti akan dibantu dan dikomunikasikan oleh pihak pengusaha,” ucap Supendi.

Pada kesempatan itu, sambil disaksikan Majelis Sidang BPSK. Pihak BPR-KR Cabang Karangampel berjanji akan memfasilitasi Yayan Rosyani untuk mengajukan kembali klaim asuransi Almarhum Sukana di Wanna Artha Life Pusat.

Akan tetapi perusahaan asuransi yang ditawarkan oleh BPR-KR Cabang Karangampel saat itu bukan dari PT Caraka (perusahaan asuransi) sebelumnya. Melainkan perusahaan asuransi Wanna Artha Life Pusat.

Ditanyakan terkait pergantian perusahaan asuransi yang berbeda, sampai dengan saat ini pihak BPR-KR Cabang Karangampel masih belum memberikan keterangan apapun.

Perlu diketahui Almarhum Sukana beserta istri meninggalkan tiga orang anak yang paling besar berusia 20 tahun (Yayan Rosayani) dan Kedua laginya masih dibangku SD dan TK. Yayan  bersama Kedua adiknya yang sudah yatim piatu dan pihak keluarga saat ini sedang memperjuangkan haknya, yakni mengupayakan pencairan klaim asuransi milik kedua orang tuanya serta pengembalian sebidang tanah yang tinggalkan, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk masa depan ahli waris.

Pewarta: Taufid


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Asuransi, BPR-KR, BPSK, Daerah, Hukum
PrevSebelumnyaOtto Hasibuan Lantik Langsung Pengurus DPC Peradi Indramayu Masa Jabatan 2022 – 2027
TerbaruJajaran Polsek Jatibarang Tindak Tegas Dugaan Penipuan Oleh PT. Satria ParangtritisNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti