Kuasa Hukum: Wasma Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik Polres Indramayu

Potret Wasma alias Kuwu Cempe bersama Kuasa Hukumnya Aditya Firmansyah saat memenuhi panggilan Polres Indramayu, atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan Muhamad Tugiran (Jahol), 11/6/2024. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Kuasa hukum Wasma Aditya Firmansyah, S. Pd., S. H. terduga pelaku ancaman pembunuhan, angkat bicara terkait pemeriksaan kliennya di Polres Indramayu. Pada 11 Juni 2024.

Menurutnya, Wasma telah dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik selama pemeriksaan.

Baca: Kuwu Desa Sukagumiwang, Wasma, Diperiksa Polisi atas Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan

“Klien saya diperiksa selama 3 jam dan dicecar 15 pertanyaan terkait dugaan ancaman pembunuhan,” ujar kuasa hukum Wasma kepada wartawan.

Aditya menjelaskan bahwa Wasma hanya menyampaikan kekhawatirannya kepada korban, bukan ancaman pembunuhan.

“Klien saya hanya menyampaikan kekhawatirannya kepada korban atas kejadian yang pernah dialaminya. Dia tidak pernah mengancam akan membunuh korban,” jelasnya.

Baca: Bupati Indramayu Berhentikan Sementara Kuwu Sukagumiwang Terkait Ancaman terhadap Wartawan

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Wasma dalam proses hukum ini. Ia berharap agar polisi dapat bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami akan terus mendampingi klien saya dalam proses hukum ini. Kami berharap agar polisi dapat bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani kasus ini,” tandas Aditya.

Akhir kata, Aditya menyampaikan bahwa dirinya berharap pihak Pelapor bersedia diajak mediasi dan bersama-sama mencari jalan keluarnya.

Kasus dugaan ancaman pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Indramayu. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. *** (Taufid)

Berita lainnya