Terungkap Pelaku Kasus Penembakan Kafe Oxygen dan Manunggal Indramayu

Konferensi Pers Polres Indramayu terkait Pelaku Kasus Pengrusakan Kafe Oxygen dan Manunggal Indramayu, 17/04/2024. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Akhirnya Polres Indramayu tangkap pelaku pengrusakan dua kafe di jalan Gatot Subroto Kecamatan Karanganyar Indramayu. Rabu 17 April 2024.

Pada keterangan konferensi pers Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan bahwa pelaku pengrusakan tersebut adalah A B yang melakukan pengrusakan di Kafe Manunggal dan Kafe Oxygen pada sabtu 06/04/2024 sekitar pukul 04.15 dini hari yang lalu.

Pelaku itu berinisial A B menggunakan satu buah ketapel yang ditembakan kearah pintu kaca kafe Oxygen sebanyak satu kali serta yang kedua ditembakkan kearah kaca lantai dua kafe manunggal sebanyak dua kali sehingga menyebabkan kaca kedua kafe rusak.

Motif dari pengrusakan dua kafe tersebut dikarenakan pelaku A B ” sakit hati dengan pemilik kafe yang menjanjikan pengelolaan lahan parkir dan keamanan tapi tidak ditepati ” ungkap pengakuan pelaku A B saat diminta keterangan.

Saat Pelaku A B melakukan tindakan teror di dua kafe tersebut dilakukan seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride milik pelaku S S .

Keterangan yang diberikan S S pada waktu itu tidak mengetahui kalau kendaraan tersebut dilakukan tindakan teror, sepeda motor tersebut dipinjam dengan alasan membeli makanan untuk sahur “. ucap S S saat diminta keterangan pihak kepolisan.

Masing-masing pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No.12 1951 dengan ancaman hukumannya paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan untuk pelaku AB ditambah pasal 406 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.*** Toha

Berita lainnya