Kagetnews | Indramayu – Bertempat di salah satu kantor Firma Hukum yang berada di wilayah Kecamatan Indramayu Danhil Maypris Mendri dengan sapaan Pris didampingi oleh Ketua AL JABBAR PAC Lohbener bertemu dengan pihak PT Al Wihdah Jaya Sentosa cabang Indramayu. Jumat 25 Agustus 2023.
Baca: Habis 30 Juta, Pemuda Asal Indramayu Tak Kunjung Dipekerjakan oleh PT Al Wihdah Jaya Sentosa
Rahmat Kartolo yang lebih dekat di panggil Kartolo Kepala Cabang PT Al – Wihdah Jaya Sentosa Indramayu langsung membuka obrolan, dimana menurut beliau sudah mengenal dengan Hendryx yaitu Ketua AL JABBAR PAC Lohbener. Bak gayung bersambut Hendryx pun membenarkan pernyataan Kartolo.
Setelah beberapa menit dalam obrolan, Kartolo menanyakan kepada Pris terkait surat pengunduran dirinya, namun Pris belum membuatnya karena dikhawatirkan jika membuat pernyataan pengunduran diri secara tertulis uang yang dikeluarkan tidak dikembalikan atau dipotong.
Kemudian Pris menjawab sekaligus bertanya melalui Hendryx “Apakah akan mempengaruhi nominal Uang ketika ada nya surat MD tersebut?”
Seketika itu, Kartolo pun menjawab “Tidak akan mempengaruhi, itu hanya salah satu prosedur yang harus ditempuh dulu supaya ada penggantian uang tersebut,” ucapnya.
Setelah membuat surat MD, barulah kedua belah pihak pembicaraan yang lebih serius tentang teknis penggantian biaya proses yang sudah dikeluarkan Pris sebesar Rp. 30.000.000 tersebut.
Saat itu, Kartolo selaku Kepala Cabang dan Warsidi Bendahara Cabang PT Al Wihdah Jaya Sentosa Indramayu siap mengganti semua kerugian yang telah di keluarkan tanpa mengurasi sepeserpun sesuai dengan kuitansi.
Namun, Pihak PT Al Wihdah Jaya Sentosa Cabang Indramayu meminta kebijakan dan waktu, dimana mereka siap mengembalikan uang tersebut dengan jangka waktu selambat-lambatnya 2 bulan terhitung tanggal kesepakatan dibuat. Pris pun menyetujui apa yang di minta oleh pihak PT, dan di akhir pertemuan kedua belah pihak menandatangi Surat Perjanjian tersebut. *** (Hen/Muhamad)