Penulis : Drs. Samsul Widodo, MA.
Staff Ahli Menteri Desa
Kagetnews | Opini – Istilah SDGs (Sustainable Development Goals) Desa merupakan ide yang murni yang sebelumnya belum pernah ada, dan juga sangat brilian.
Cara kerja SDGs Desa, tidak hanya menjadikan istilah SDGs dikenal pada level desa, semua ekosistem desa menjadi sangat kenal, kepala desa, perangkat desa, BPD, lembaga-lembag desa lainnya serta masyarakat.
Strategi pengenalan SDGs Desa sebagai upaya pelokalan SDGs ini adalah melakukan tagging kegiatan dalam APBDES dengan goals yang sesuai, misalnya kegiatan pemberian makan tambahan untuk bayi, bisa saja itu sesuai dengan Goal SDGs Desa nomor 1, Desa Tanpa Kemiskinan, bisa juga dengan goal nomor 2, Desa tanpa kelaparan, atau juga relevan dengan goal nomor 3, Desa sehat dan sejahtera nomor 4 dan sebagainya. Jadi tagging kegiatan APBDes ini ke SDGs Desa, bisa saja satu kegiatan dalam APBDes bisa saja di-tagging dengan beberapa goal. Apa benar begitu, perlu dicek dan didiskusikan?
Suatu kegiatan yang di-TAGGING dalam SDGs Desa, pilihan kegiatan tersebut apakah betul-betul dari awal didedikasikan untuk mencapai salah satu goal dalam SDGs Desa?
Atau kegiatan dalam APBDes adalah kebetulan sesuai dengan salah satu goal atau lebih dari goal di SDGs Desa selanjutnya di-tagging bahwa kegiatan ini sesuai dengan goal nomor sekian dari SDGs Desa.
Perlu kita renungkan, jawaban dari perenungan ini menjadi masukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan kedepan.
kedepan, pelokalan SDGs Desa, tidak cukup hanya tagging saja, tagging kegiatan di APBDes yang sesuai dengan goals dalam SDGs desa, tetapi harus bisa bagaimana dari awal, penyusunan bentuk-bentuk kegiatan dalam APBDes itu didedikasikan terhadap goal tertentu dalam SDGs Desa.
Konkritnya?
“Kita ketahui bersama, Desa sebenarnya sudah menemui data SDGs Desa, seperti yang selalu disampaikan, Perencanaan Pembangunan Desa Harus Berbasiskan Data Mikro yaitu Data SDGs Desa”
Data tersebut menjadi basis dalam melakukan perencanaan pembangunan desa, jadi dari data tersebut akan terlihat isu-isu pembangunan desa apa yang akan dipecahkan, strategi dalam penyelesaikan isu-isu tersebut menggunakan SDGs Desa. Jadi dari awal desa sudah memilih goal mana yang akan dicapai, misalnya GOAL NOMOR 1, DESA TANPA KEMISKINAN, dalam musyawarah desa dibahas goal mana yang akan dicapai, hal ini harus berbasiskan data SDGs Desa, dari data SDGs Desa akan terlihat isu-isu apa dan goal apa yang ingin diwujudkan.
Dari data SDGs Desa akan terlihat isu-isu apa dan goal apa sebagai tujuan yang harus diwujudkan.
Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Desa Berbasis SDGs Desa
Dengan setiap desa yang saat ini hampir semuanya sudah mempunya data SDGs Desa yang juga disimpan di level desa, ini suatu strategi yang sangat bagus, karena semua data SDGs Desa ada di level desa, sehingga desa bisa sewaktu-waktu menggunakan tanpa harus minta ke pusat terlebih dulu.
Pemanfaatan Data SDGs Desa Oleh Kementrian/Lembaga Terkait
Saya rasa ini akan sangat bagus kalau seluruh Kementrian/Lembaga (KL) juga memanfaatkan data SDGs Desa ini yang sudah ada di level desa apabila Sektor Pembangunan yang dilakukan oleh KL akan mensasar pada ekosistem desa. Jadi pemahaman pemanfaatan data terhadap KL terkait sangat dibutuhkan. Sehingga KL yang akan masuk ke desa, mereka harus mempedomani isu-isu yang ada di desa berdasarkan DATA SDGS desa.
Kembali lagi pada mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan berbasiskan SDGs Desa, perlu ada modifikasi terhadap mekanisme perencanaan pembangunan desa, musrenbang desa perlu disesuaikan dengan adanya data SDGs Desa.
Kalau perlu ada Pra MUSRENBANGDES yaitu suatu forum sebelum musrenbangdes untuk membahas lebih detil isu-isu pembangunan desa yang ditunjukkan oleh data SDGs Desa, dalam pra musrenbangdes ini diputuskan goal mana yang akan dicapai, misalnya desa tersebut pingin punya goal DESA TANPA KEMISKINAN, output ya, sudah tidak ada lagi orang miskin yang ada di desa tersebut. Jadi semua pendapatan desa, baik dari Dana Desa, dari Alokasi dana Desa, dari Aset Desa dll semua diarahkan untuk mencapai DESA TANPA KEMISKINAN.
Apabila memilih PENDIDIKAN DESA BERKUALITAS, ya semua sumber daya desa harus dikerahkan untuk mewujudkan supaya tidak ada lagi anak putus sekolah, semua pendidikan dasar atau kalau perlu sampai pendidikan menengah dan tinggi bisa penuhi melalui semua sumberdaya yang ada di desa tersebut.
Jadi penentuan goal apa dalam desa yang akan dicapai, itu dimusyawarahkan secara detail berbasiskan data SDGs Desa dalam FORUM PRA Musrenbangdes, setelah terlihat indikasi konkrit goal apa yang akan dicapai baru selanjutnya diputuskan dalam Musrenbangdes juga.
Nantinya, data SDGs Desa bisa dijadikan sebagai basis data dalam perencanaan pembangunan desa oleh Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Maka, hal-hal yang tidak bisa diselesaikan dalam level desa, akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan, begitu juga kalau perlu dukungan Pemerintah Kabupaten perlu dibahas dalam Musrenbang Kabupaten dan seterusnya.. Sehingga data SDGs Desa akan dijadikan rujukan dalam pembangunan desa kedepan, baik oleh desa sendiri, Kabupaten/Kota, Provinsi bahkan Pusat.
Pra Musrenbangdes ini bisa dilakukan per isu atau per peserta, misalnya Pra Musrenbangdes khusus untuk kelompok perempuan, untuk membahas isu-isu tertentu, bisa saja ada Pra Musrenbangdes khusus pemuda, sehingga Desa Inklusi bisa diwujudkan konkrit.