Search
Beranda » Warta Terkini » Siaran Pers Bemnus Jabar: DPR Ingin Membui Nakes

Siaran Pers Bemnus Jabar: DPR Ingin Membui Nakes

  • taufid
  • May 10, 2023
  • 9:29 pm
  • Warta Terkini
  • taufid
  • 10/05/2023
  • 21:29
Flyer Penolakan RUU Kesehatan Rakyat & Pemerintah oleh Bemnus Jabar. (Gambar Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Majalengka – Tenaga kesehatan adalah orang orang yang secara profesional memberikan pelayanan kesehatan yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan formal dalam disiplin ilmu tertentu.

Tenaga kesehatan di Indonesia adalah orang orang dengan panggilan jiwa yang tinggi, mereka menempuh pendidikan yang tinggi, lama serta mahal namun, semua itu tidak berbanding lurus dengan apa yang didapatkan nya hari ini. Pemerintah dan DPR RI yang merancang RUU kesehatan justru membuat tenaga kesehatan itu sendiri menjadi terancam. Isu pemerintah ingin melindungi tenaga kesehatan ini justru melahirkan RUU yang sangat merugikan.

Tenaga kesehatan yang mengabdikan dirinya untuk kesehatan negeri justru merasa dirugikan dengan berbagai macam pasal yang rancu. Seperti pada Pasal 462 Ayat (1) “Setiap Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan Pasien luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun.” dalam pasal tersebut tidak terperinci kelalaian yang dimaksud, kita ketahui bersama bahwa tindakan medis dan tindakan kesehatan adalah daerah abu abu yang tidak bisa menjamin keberhasilan atau kesembuhan pasien sehingga pasal tersebut bisa menjadi hal yang menakutkan bagi Nakes karna kerancuan nya.

Kejadian belakangan sangat ramai kekerasaan kepada tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainya, inilah bukti keprihatinan tentang perlindungan tenaga kesehatan yang perlu ditingkatkan, pelayanan kesehatan yang optimal pula yang harus didapatkan oleh pasien, tapi dalam memberikan pelayanan yang sangat optimal tenaga kesehatan juga harus diberikan kesejahteraan dan keamanan dalam melakukan nya pelayanan
Selain itu, sudah sepatutnya Pemerintah dan DPR RI dalam merancang RUU kesehatan ini melibatkan organisasi profesi, karena mereka adalah representasi dari tenaga kesehatan di Indonesia yang paham dan peduli akan etik, profesi dan kesehatan.

Sangat disayangkan juga bahwa tembakau digolongkan sama dengan narkotika dan psikotropika pada pasal 154 (3) yang kemudian dikhawatirkan kedepannya akan mucul regulasi tentang larangan tembakau dan akan berdampak pada sektor yang lebih luas sehingga dapat beresiko melumpuhkan para petani tembakau Padahal, industri olahan tembakau penyerap lapangan kerja yang banyak.

Pasal mengenai abortus yaitu pada pasal 42 (3) menerangkan bahwa abortus dapat dilakukan sebelum usia kehamilan 14 minggu ini justru lebih tinggi dibandingkan standar dari WHO yang hanya dilakukan dibawah 12 minggu, dalam ilmu kesehatan semakin tinggi usia kehamilan yang akan diabortus maka akan semakin tinggi pula resiko perdarahan yang sangat tinggi artinya sepatutnya kita mengikuti anjuran WHO dengan abortus dibawah usia 12 minggu.

Maka dengan munculnya berbagai macam pasal yang bermasalah tersebut kami menuntut hapus atau tinjau ulang pasal :

1. Pasal 42 ayat (3) batasan abortus usia 14 minggu dari HPHT.
2. Pasal 154 ayat (3) tentang penggolongan tembakau dengan narkotika dan psikotropika .
3. Pasal 462 ayat (1) tentang kelalaian yang mengakibatkan luka.
RUU tersebut perlu dikaji ulang agar tidak merugikan tenaga kesehatan dan pasien itu sendiri.

(Press realease BEM Nusantara Daerah Jawa Barat, Majalengka 10 Mei 2023)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Bemnus Jabar, DPR RI, Nakes, RUU Kesehatan Rakyat, Siaran Pers
PrevSebelumnyaKuasa Hukum Kepsek SMKN 1 Bongas Coba Intervensi Korban & Wartawan, Kordum FPI : Ini Sudah Kelewat Batas!
TerbaruKabar Duka! Qari Kondang Indramayu, KH Khoridi Sujai Tutup UsiaNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti