Kagetnews | Indramayu – Forum Peduli Indramayu (FPI) surati Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu meminta kelanjutan informasi terkait penanganan perkara dugaan Kredit Fiktif yang dilakukan oleh Bank BJB Cabang Indramayu, pada Senin 10 April 2023.
Menurut keterangan Masdi selaku Koordinator FPI, layangan surat tersebut dalam rangka meminta keterbukaan informasi publik mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan terjadinya kredit fiktif yang melibatkan Manajemen Pabrik Gula Jatitujuh dengan BJB Cabang Indramayu.
Kredit fiktif tersebut merugikan beberapa masyarakat yang dicatut namanya, karena beberapa korban tidak merasa mendapatkan pinjaman uang serta tidak bisa melakukan pengajuan kredit di perbankan.
Sebagaimana yang dikatakan Korban NR beberapa waktu lalu saat didampingi oleh Kuasa Hukumnya Aditya Firmansyah, S. Pd.,S.H dari Digjaya Law Firm (10/1/2023).
Selanjutnya, Masdi berharap surat yang telah dia serahkan kepada Kejari Indramayu dapat menjadi perhatian lebih oleh Jaksa dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu yang tengah menangani kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh BJB Cabang Indramayu bersama Manajemen Pabrik Gula Jatitujuh.
“Kami dari FPI dengan kelogowoannya masih menunggu informasi perkembangan penanganan kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh BJB Indramayu bersama Manajemen Pabrik Gula Jatitujuh, kami berikan waktu sampai hari Rabu 12 April 2023,” terang Masdi.
“Jika sampai dengan hari Rabu tidak ada kabar berita maka kami dari FPI akan melakukan audiensi terbuka dengan jeritan di depan Kantor Kejari,” tandas Masdi. *** (Muhamad)